KERANGKA ACUAN KERJA
Paket Pekerjaan : Pemeliharaan Rambu Elektronik Perlintasan sebidang KA
No. Uraian Penjelasan
1 Latar Belakang Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sesuai dengan
amanat Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan berwenang
dalam melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah Provinsi Jawa
Timur, salah satu peralatan keselamatan lalu lintas
adalah rambu elektronik yang berada di perlintasan
sebidang kereta api.
Rambu elektronik di perlintasan sebidang kereta api
merupakan perangkat penting yang berfungsi sebagai
peringatan dini bagi pengguna jalan yang
menginformasikan kepada pengguna bahwa mereka
akan memasuki area perlintasan sebidang kereta api,
rambu elektronik terdiri dari berbagai komponen
elektronik yang memiliki umur pakai terbatas, Seiring
berjalannya waktu, komponen-komponen ini dapat rusak
atau mengalami penurunan kinerja, sehingga perlu
dilakukan pemeliharaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan
Pemeliharaan Rambu Elektronik Perlintasan sebidang KA
agar dapat berfungsi optimal memberikan peringatan
yang jelas kepada pengguna jalan, sehingga mengurangi
risiko terjadinya kecelakaan antara kendaraan dengan
kereta api.
2 Maksud dan Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai
petunjuk bagi penyedia yang memuat masukan, kriteria,
output serta proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas.
Tujuan :
Dengan penugasan ini pelaksana harus mampu
melaksanakan tugas pelaksanaan pemeliharaan rambu
elektronik pada perlintasan sebidang KA sehingga dapat
mencapai hasil yang diharapkan.
3 Sasaran Dalam Kerangka Acuan Kerja disebutkan bahwa sasaran dari
pekerjaan ini adalah :
1. Dihasilkan penyedia jasa yang Profesional.
2. Dicapainya pelaksanaan yang tepat waktu, tepat mutu,
dan tepat biaya, sehingga menghasilkan pekerjaan
pemeliharaan yang berkualitas dan tahan lama.
4 Nama organisasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
5 Sumber Dana dan - Untuk pelaksanaan pekerjaan ini bersumber dari dana
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025
Perkiraan Biaya
- Pagu anggaran sebesar :
Rp. 103.000.000,00
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar :
Rp. 102.174.390,00
6 Ruang lingkup, Lokasi Ruang lingkup pekerjaan :
Pengecatan tiang rambu serta penggantian daun rambu
Pekerjaan dan Fasilititas
elektronik yang akan dilaksanakan berupa rambu Tabel II No.
Penunjang
8a, Tabel III No. 1a, Solar panel, Solarcell Controller, Battery,
Box battery serta kabel
Lokasi Pekerjaan pemeliharaan rambu elektronik pada
perlintasan sebidang KA wilayah Sidoarjo
7 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh)
Pelaksanaan hari kalender
8 Kualifikasi Penyedia - Kualifikasi :
Kualifikasi usaha kecil
- Klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) :
KBLI 43216 (Instalasi Sinyal dan Rambu-Rambu Jalan
Raya)
- Syarat tambahan (dukungan) :
1. Memiliki Pengalaman sejenis minimal 1 tahun
2. Memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat
Perlengkapan Jalan (TD-BUPPJ) Klasifikasi Bidang
Rambu Lalu Lintas, Subbidang Rambu Lalu Lintas
Konvensional
9. Tenaga / Keahlian Yang Dibutuhkan ( Personel Inti )
PROFESI/ KEAHLIAN**)
PENGALAMAN*)
NO JABATAN PEND. MIN JML SKA / SUB BIDANG/
(THN)
SKT KATEGORI
Pelaksana SMK/
1 1 1 - -
Lapangan Sederajat
2 Tukang SLTA 1 1 - -
10. Peralatan Utama
MERK TAHUN
KONDISI LOKASI KEPEMILI
NO NAMA ALAT JUMLAH KAPASITAS / PEMBUATA
*) SEKARANG KAN **)
TIPE N
1 Traffic cone 5 Unit
2 Tool Keet 2 Set
3 Rompi Reflektif 5 unit
4 Truck/ Pickup 1 unit
Surabaya, April 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BIDANG PERKERETAAPIAN DAN JARINGAN
TRANSPORTASI
RENDRA WAHYUDHI, ST
NIP 19800803 201403 1 001