Uraian Singkat
Latar Belakang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan penerimaan
Pendapatan Daerah Khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangatlah perlu untuk mengembangkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga sangatlah dibutuhkan sarana dan prasarana dan
fasilitas pendukung berupa bangunan gedung maupun perbaikan secara berkala.
Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga memenuhi secara
optimal fungsi bangunannya yang andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi
lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi
bangunan gedung negara.
Penyedia jasa konsultansi konstruksi untuk bangunan negara perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya teknis bangunan gedung yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku yang profesional.
Maksud dan Tujuan
A. Maksud
a. Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi fisik Rehabilitasi Kantin dan Ruang TNKB
KB. Samsat Surabaya Selatan, agar diperoleh hasil yang sesuai dengan dokumen perencanaan;
dan
b. Mengontrol proses kerja kontraktor agar pekerjaan dapat berjalan lancar dengan mengutamakan
keunggulan mutu, ketepatan waktu dan kesesuaian biaya.
B. Tujuan
a. Tercapainya pembangunan sesuai dengan dokumen Pengawasan Rehabilitasi Kantin dan Ruang
TNKB KB. Samsat Surabaya Selatan, dan sesuai standar minimal gedung menurut perundang-
undangan yang berlaku; dan
b. Terwujudnya pembangunan yang lancar dengan mengutamakan keunggulan mutu, ketepatan
waktu dan kesesuaian biaya sehingga dapat menciptakan ruang yang nyaman, berkualitas,
representatif bagi para pengguna ruang, serta mampu mewadahi kapasitas pengguna ruang.
Sasaran
a. Terarahnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik Rehabilitasi Kantin dan Ruang TNKB KB. Samsat
Surabaya Selatan;
b. Terkendalinya proses pelaksanaan secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia,
serta diselenggarakan secara tertib;
c. Terbentuknya ruang kegiatan yang dapat melaksanakan fungsi yang direncanakan secara
menyeluruh dalam keterpaduan yang optimal; dan
d. Termanfaatkannya perlengkapan bangunan beserta persyaratannya (Equipment and Requirements)
secara efektif dan efisien, sesuai dengan sistem yang paling memungkinkan tanpa menimbulkan
gangguan.