2025 URAIAN
SINGKAT
PEKERJAAN
PELAKSANAAN
PEKERJAAN : PERBAIKAN PINTU MASUK TARUNA LOKA CLAKET
LOKASI PEKERJAAN : Claket Pacet Mojokerto
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
UARAIAN SINGKAT
1. LOKASI PEKERJAAN
Claket Pacet Mojokerto
2. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada
DPA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dengan rincian sebagai berikut :
Belanja Konstruksi :
Pagu Biaya : Rp. 197.463.200,00
3. NAMA DAN ORGANIASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : DR. SUHARTONO, M.PD
Nama Kuasa Pengguna Anggaran : DR. SUHARTONO, M.PD
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tmur
A. RUANG LINGKUP
1. Lingkup a. Lingkup Kegiatan
Kegiatan, 1). Lingkup Pekerjaan
Lokasi, Data • Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola
dan Fasilitas khususnya dengan Pihak dari Dinas Pendidikan
Penunjang Provinsi Jawa Timur.
• Membuat rancangan kerja/ metode pelaksanaan yang
sesuai dengan bestek, agar pekerjaan yang
dilaksanakan hasilnya memuaskan.
• Melaksanakan rancang bangun pekerjaan fisik berupa
bangunan-bangunan sesuai dengan spesifikasi yang
ditentukan.
• Mengkaji dan menyusun kembali rencana detail yang
meliputi :
a). Gambar site plan
b). Gambar-gambar detail konstruksi ukuran Kertas A2.
c). Perhitungan rencana anggaran biaya (RAB).
2). Sarana kerja
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan harus tersedia :
• Tenaga kerja terampil dan tenaga ahli yang sudah
cukup memadai dengan jenis dan volume pekerjaan
yang akan dilaksanakan.
• Alat-alat bantu yang benar-benar diperlukan dan
dipakai dalam pelaksanaan.
• Bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup,
untuk setaip macam pekerjaan yang akan dilaksanakan
paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan pekerjaan
yang dimaksud.
3). Cara Pelaksanaan
Semua macam pekerjaan yang harus dilaksanakan
dengan penuh keahlian dan ketrampilan, sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dalam Rencana Kerja dan Syarat-
syarat (RKS), Gambar Bestek, Berita Acara Aanwijzing,
petunjuk-petunjuk pelaksanaan dari produsen untuk
pekerjaan tertentu serta petunjuk dari Ahli/ Konsultan
Pengawas.
4). Jenis dan Mutu Bahan
Jenis dan mutu bahan yang dipakai diutamakan produksi
dalam negeri sesuai dengan Keputusan Menteri
Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menpan No.
472/Kpb/XII/1980, Nomor : 813/MENPAN/1980, Nomor :
64/MENPAN/1980 tanggal 23 Desember 1980.
b. Lokasi Kegiatan
Kegiatan jasa kontraktor pelaksana ini dilaksanakan di Claket
Pacet Mojokerto.
c. Data dan Fasilitas Penunjang
1). Penyediaan oleh pengguna jasa
Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa
yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia
jasa :
a). Laporan dan Data
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi
terdahulu.
b). Akomodasi dan Ruangan Kantor
Harus disediakan oleh penydia hasa sendiri.
c). Staf Lapangan
Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau
wakilnya yang bertindak sebagai pengawas atau
pendamping (counterpart), atau project officer (PO)
dalam rangka pelaksanaan bangunan.
2). Penydiaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua
fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
2. Keluaran Laporan-laporan dalam pekerjaan fisik pelaksanaan Perbaikan
Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur :
1. Laporan Harian, ini berisikan rangkuman kegiatan yang
dilaksanakan setiap harinya.
2. Laporan Mingguan, yang berisikan kemajuan pekerjaan setiap
minggunya.
3. Laporan Bulanan, yang berisikan rekapitulasi dari laporan
kemajuan setiap minggunya yang dirangkum menjadi laporan
bulanan.
4. Asbuilt drawing merupakan gambar pelaksanaan akhir yang
disesuaikan dengan kondisi akhir dilapangan.
3. Jadwal Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender
Tahapan
Pelaksanaa
n Kegiatan