KERANGKA ACUAN KERJA
PEKERJAAN REHABILITASI/ PEMELIHARAAN JALAN
PEKERJAAN LAPIS PERMUKAAN MENGGUNAKAN LAPIS PENUTUP
BUBUR ASPAL EMULSI TIPE 3 CQS-1H/QS-1H DI JL. BTS. KOTA
BOJONEGORO - (PAJENG) BTS. KAB. NGANJUK ( LINK.101 ) KM.BGORO
5+900 - 6+256
Kode Rekening : 1.03.10.1.01.0033.5.1.02.03.04.0002
Nomor DPA : DPPA/A.2/1.03.0.00.0.00.10.0000/001/2025
Tanggal : 17 Mei 2025
PAPBD Tahun Anggaran 2025
DINAS PU BINA MARGA PROVINSI JAWA TIMUR
UPT PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN BOJONEGORO
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN LAPIS PERMUKAAN MENGGUNAKAN LAPIS PENUTUP BUBUR ASPAL EMULSI TIPE 3
CQS-1H/QS-1H
Pemeliharaan jalan Pekerjaan Lapis Permukaan Menggunakan
1. LATAR BELAKANG
Lapis Penutup Bubur Aspal Emulsi Tipe 3 CQS-1h/QS-
1hmerupakan kegiatan yang bersifat terus-menerus untuk
memperpanjang umur pakai jalan dengan cara :
a. Digunakan sebagai metode pemeliharaan jalan, terutama
pada perkerasan yang mengalami retak halus, keausan, atau
erosi.
b. Melindungi permukaan jalan dari kelembaban dan elemen
cuaca, sehingga meningkatkan ketahanan dan umur
perkerasan
c. Menjaga agar jalan tetap dalam keadaan baik dan aman bagi
para pengguna jalan, dan memberikan kondisi pelayanan
transportasi yang handal.
Pemeliharaan jalan dibagi dalam dua kategori, yakni
Pemeliharan Rutin dan Pemeliharaan Berkala
Pemeliharaan Rutin Jalan, mencakup pekerjaan-pekerjaan
rutin yang umumnya dilaksanakan pada jangka waktu yang
teratur dalam satu tahun, atas dasar sebagaimana dikehendaki
seperti penambalan permukaan sampai dengan pemotongan
rumput, agar jalan tetap pada kondisi yang baik.
Mengingat kerusakan jalan yang ditangani dengan
pemeliharaan rutin, secara rinci/detil dapat diprediksi terlebih
dahulu serta dilihat dari segi besaran, sifat, lokasi, atau
pembiayaannya tidak diminati oleh penyedia jasa, maka
pelaksanaan pekerjaannya dapat dilakukan dengan cara
Swakelola.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Swakelola adalah pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan, dan
diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan
tenaga sendiri dan / atau tenaga dari luar baik tenaga ahli
maupun tenaga borongan, dengan bertujuan :
a. Untuk meningkatkan kemampuan teknis sumber daya
manusia dan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga Propinsi Jawa Timur
b. Pelaksanaan pekerjaannya dapat dilakukan / partisipasi
masyarakat setempat
c. Memberdayakan peralatan yang dimiliki oleh Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga Propinsi Jawa Timur
3. SUMBER PENDANAAN Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih
Rp.262.288.700,00 (Dua Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua
Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah) yang
dibiayai dari APBDP Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran
2025.
4. LINGKUP KEGIATAN Lingkup kegiatan ini, adalah :
a. Pekerjaan Lapis Permukaan Menggunakan Lapis Penutup
Bubur Aspal Emulsi Tipe 3 CQS-1h/QS-1h untuk
Pemeliharaan Rutin Jalan
5. RENCANA PENGADAAN Perencanaan pengadaan barang/jasa untuk tiap-tiap ruas jalan
harus diperhitungkan terhadap keperluan perbulan, sehingga
dalan satu bulan tidak diperbolehkan mengadakan proses
pengadaan barang/Jasa untuk lokasi yang sama. Pengadaan
barang/jasa direncanakan menggunakan E-Purchasing.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan sesuai
dengan yang tercantum pada HPS/OE.
7. PRODUK YANG DIHASILKAN Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini dengan
perkiraan volume sebagai berikut :
a. Pekerjaan Lapis
Permukaan Menggunakan
Lapis Penutup Bubur
= 3.204 m2
Aspal Emulsi Tipe 3 CQS-
1h/QS-1h
b. 0 = - m2
Untuk mendukung terpeliharanya kondisi jalan yang optimal.
8. PEMBIAYAAN Dari hasil perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB),
pelaksanaan Pekerjaan Lapis Permukaan Menggunakan Lapis
Penutup Bubur Aspal Emulsi Tipe 3 CQS-1h/QS-1h di JL. Bts.
Kota Bojonegoro - (Pajeng) Bts. Kab. Nganjuk ( Link.101 )
Km.Bgoro 5+900 - 6+256 untuk pekerjaan Pemeliharaan rutin
jalan didapat kebutuhan biaya :
Rp 262.288.700,00
a. Pekerjaan Lapis =
b. 0 = Rp -
dan dibebankan APBDP Provinsi Jawa Timur pada DPPA
SKPD APBDP Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dan
dibayar setelah serah terima pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen
Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan
UPT PJJ Bojonegoro Wilayah I (Bojonegoro)
Ir. MIFTAKHUL ARIFIN, S.T.,M.T.
NIP. 19930709 201903 1 006
BQ
Kegiatan : Program Penyelenggaraan Jalan
Pekerjaan Lapis Permukaan Menggunakan Lapis Penutup Bubur Aspal Emulsi Tipe 3 CQS-1h/QS-1h di JL. Bts. Kota
Nama Paket :
Bojonegoro - (Pajeng) Bts. Kab. Nganjuk ( Link.101 ) Km.Bgoro 5+900 - 6+256
Lokasi : JL. Bts. Kota Bojonegoro - (Pajeng) Bts. Kab. Nganjuk ( Link.101 ) Km.Bgoro 5+900 - 6+256
Harga Satuan +
No Uraian Satuan Volume Jumlah Harga
PPN 11%
1 2 3 4 5 6
1
Pekerjaan Lapis Permukaan Menggunakan Lapis Penutup Bubur Aspal
m2 3.204 81.862,91 262.288.763,64
Emulsi Tipe 3 CQS-1h/QS-1h
- - 0 - -
Jumlah : 262.288.763,64
Dibulatkan : 262.288.700,00
TERBILANG : ( Dua Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah )
SPESIFIKASI UMUM 2025
SEKSI 4.4
LAPIS PENUTUP BUBUR ASPAL EMULSI
(EMULSIFIED ASPHALT SLURRY SEAL)
4.4.1 UMUM
1) Uraian
Pekerjaan Lapis penutup bubur aspal emulsi (emulsified asphalt slurry seal) ini diterapkan
pada jalan dengan perkerasan beraspal dalam kondisi pelayanan mantap sesuai dengan
lokasi yang sudah ditetapkan di dalam Gambar. Penggunaan lapis penutup bubur aspal
emulsi mencakup perbaikan minor terhadap retakan halus, mengisi rongga, pengausan,
pelepasan butir, dan memperbaiki variasi tekstur penampang permukaan perkerasan.
Penyedia Jasa harus menyediakan secara lengkap seluruh tenaga kerja, peralatan, bahan,
pengendalian mutu, manajemen lalu lintas, serta hal-hal lainnya yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan lapis penutup bubur aspal emulsi.
T
Lapis penutup bubur aspal emulsi harus mencakup suatu campuran yang secara
proporsional terdiri dari aspal emulsi, agregat, air, bahan pengisi, dan atau bahan tambahan
F
khusus jika diperlukan, yang dicampur dan digelar merata di atas permukaan perkerasan
beraspal. Lapis penutup bubur aspal emulsi yang sudah selesai harus secara homogen
merekat dengan baik terhadaAp lapis permukaan perkerasan beraspal yang ada, dan tekstur
permukaan baru memiliki kekesatan kembali selama umur rencana.
R
2) Pekerjaan Seksi Lain yang Berkaitan dengan Seksi Ini
Ketentuan dari Pasal 4.2.1.2) dari Spesifikasi ini harus berlaku
D
3) Standar Rujukan
Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI ASTM C136-2012 : Metode uji untuk analisis saringan agregat halus dan agregat
kasar (ASTM C136-06, IDT)
SNI 1970:2016 : Metode uji berat jenis dan penyerapan air agregat halus
SNI 1971:2011 : Cara uji kadar air total agregat dengan pengeringan
SNI 2417:2008 : Cara uji keausan agregat dengan mesin abrasi Los Angeles
SNI 2439:2011 : Cara uji penyelimutan dan pengelupasan pada campuran
agregat-aspal
SNI 3407:2008 : Cara uji sifat kekekalan agregat dengan cara perendaman
menggunakan larutan natrium sulfat atau magnesium sulfat
SNI 03-4428-1997 : Metode pengujian agregat halus atau pasir yang mengandung
bahan plastik dengan cara setara pasir
SNI 4798:2011 : Spesifikasi aspal emulsi kationik
SNI 06-6399-2000 : Tata cara pengambilan contoh aspal
SNI 03-6723-2002 : Spesifikasi bahan pengisi untuk campuran beraspal
SNI 6832:2011 : Spesifikasi aspal emulsi anionik
SNI 6889:2014 : Tata cara pengambilan contoh uji agregat (ASTM D75/D75M-
09, IDT)
SNI 7974:2016 : Spesifikasi air pencampur yang digunakan dalam produksi
beton semen hidraulis (ASTM C1602-06, IDT)
4 - 23
SPESIFIKASI UMUM 2025
Standar Acuan Nasional
Pd T-04-2005-B : Penggunaan agregat slag besi dan baja untuk campuran
beraspal panas
International Slurry Surfacing Association (ISSA)
ISSA Technical Bulletin No.100 : Test Method for Wet Track Abrasion of Slurry
Surfaces
ISSA Technical Bulletin No.106 : Test Method for Measurement of Slurry Seal
Consistency
ISSA Technical Bulletin No.113 : Test Methods for Trial Mix Procedure for Slurry Seal
Design
ISSA Technical Bulletin No.114 : Test Methods for Wet Stripping Test for Cured Slurry
Seal Mixes
ISSA Technical Bulletin No.139 : Test Method to Classify Emulsified Asphalt/
Aggregate Mixture Systems by Modified Cohesion
Tester, Measurement of Set and Cure Characteristics
4) Pengajuan Kesiapan Kerja
T
Penyedia Jasa harus menyerahkan bahan-bahan campuran lapis penutup bubur aspal
emulsi dan dokumen kesiapan kerja kepada Pengawas Pekerjaan berikut ini:
F
a) Contoh semua bahan yang disetujui untuk dipakai, yang akan disimpan oleh
A
Pengawas Pekerjaan selama masa Kontrak sebagai keperluan rujukan;
R
b) Laporan tertulis yang menyatakan hasil pengujian untuk sifat-sifat semua bahan,
sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 4.4.2;
D
c) Rumus Perbandingan Campuran (Job Mix Formula) dan hasil data pendukung
pengujian, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 4.4.3.1); dan
d) Pengujian pengukuran campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi harus
dicatat dalam laporan sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 4.4.3.4).
5) Cuaca yang Diizinkan untuk Bekerja
Pekerjaan lapis penutup dengan bubur aspal emulsi hanya boleh dilaksanakan bila
permukaan jalan lama dalam kondisi kering dan diperkirakan tidak akan terjadi hujan.
Lapis penutup dengan bubur aspal emulsi tidak boleh dilaksanakan bila:
a) Setelah hujan dengan air masih menggenang pada permukaan jalan;
b) Diperkirakan akan hujan sebelum waktu perawatan (curing) berakhir; atau
c) Cuaca diperkirakan akan sangat memperpanjang waktu pembukaan untuk lalu
lintas.
4 - 24
SPESIFIKASI UMUM 2025
6) Kondisi Tempat Kerja
a) Pekerjaan harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga masih memungkinkan
lalu lintas 1 (satu) lajur tanpa merusak pekerjaan yang sedang dilaksanakan dan
hanya menimbulkan gangguan yang minimal bagi lalu lintas.
b) Bangunan-bangunan dan benda-benda lain di samping tempat kerja (struktur,
pepohonan, dan lain-lain) harus dilindungi agar tidak menjadi kotor karena
percikan aspal.
c) Bahan aspal tidak boleh dibuang sembarangan kecuali ke tempat yang disetujui
oleh Pengawas Pekerjaan.
d) Penyedia Jasa harus menyiapkan sarana pertolongan pertama sesuai ketentuan
Seksi 1.19 dan Seksi 1.22 dari Spesifikasi.
7) Pengendalian Lalu Lintas
a) Pengendalian lalu lintas harus memenuhi ketentuan Seksi 1.8, dan Pasal 6.1.5
dari Spesifikasi ini.
T
b) Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang terjadi bila lalu
lintas dizinkan untuk lewat Fdi atas lapis penutup bubur aspal emulsi yang baru
dikerjakan.
A
4.4.2 BAHAN
R
Pengambilan contoh bahan aspal harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa sesuai SNI 06-
6399-2000, sedangkan pengambilan contoh agregat harus sesuai SNI 6889-2014.
D
Bahan hanya boleh digunakan apabila telah dilakukan pengujian oleh Penyedia Jasa dan
memenuhi persyaratan. Sebelum Penyedia Jasa memulai pekerjaan, terlebih dahulu bahan
harus disiapkan dalam jumlah yang cukup untuk menjamin kesinambungan pekerjaan.
Bahan-bahan dari campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi terdiri dari:
1) Agregat
Agregat yang digunakan dalam pelaksanaan harus sama dengan agregat yang digunakan
pada waktu perancangan campuran serta memenuhi persyaratan. Agregat harus berasal
dari stockpile di area yang kering. Tindakan pencegahan diperlukan untuk mencegah
terkontaminasi dengan batuan yang besar, tanah, dan bahan organis. Pada waktu
pengangkutan dengan truk pengangkut maka harus diupayakan agregat tersebut tidak
mengalami segregasi.
Persyaratan agregat meliputi:
a) Kualitas Agregat
Agregat harus bersih, kuat, awet, dan bebas dari gumpalan-gumpalan lempung
atau bahan lain yang mengganggu. Agregat halus terdiri atas pasir alam atau
buatan, agregat halus slag besi dan baja, agregat halus hasil pemecah batu.
4 - 25
SPESIFIKASI UMUM 2025
Agregat atau campuran agregat yang digunakan untuk lapis penutup dengan
bubur aspal emulsi yang dirancang untuk lalu lintas dengan LHRT lebih kecil
dari 1000 kendaraan/hari/arah harus mengandung sedikitnya 50% volume batu
pecah, sedangkan untuk jalan dengan LHRT minimum sebanyak 1000
kendaraan/hari/arah disyaratkan 100% volume batu pecah.
Agregat yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan mutu sesuai Tabel
4.4.2.1).
Tabel 4.4.2.1) Ketentuan Agregat
No. Sifat-sifat Metode Pengujian Persyaratan
1. Keausan dengan Los Angeles pada SNI 2417:2008
- 100 putaran, % Maks.6
- 500 puratan, % Maks.30
2. Kelekatan dengan aspal, % SNI 2439:2011 Min.95
3. Penyerapan air agregat, % SNI 1970:2016 Maks.3
4. Nilai setara pasir, % SNI 03-4428-1997 Min.60
5. Uji kadar rongga tidak dipadatkan, % SNI 03-6877-2002 Maks.45
T
6. Kekekalan agregat (soundness), % SNI 3407:2008
- natrium sulfat Maks.12
F
- magnesium sulfat Maks.18
A
b) Gradasi Agregat
Gradasi agregat gabungan untuk campuran lapis penutup dengan bubur aspal
R
emulsi ditunjukkan pada Tabel 4.4.2.2) berikut ini.
TabDel 4.4.2.2) Gradasi Agregat untuk Campuran Lapis Penutup dengan Bubur
Aspal Emulsi
Ukuran Ayakan % Berat yang lolos tipe campuran
Toleransi di
stockpile
ASTM (mm) Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3
⅜” 9,5 - 100 100
No.4 4,75 100 90-100 70-90 ±5%
No.8 2,36 90-100 65-90 45-70 ±5%
No.16 1,18 65-90 45-70 28-50 ±5%
No.30 0,600 40-60 30-50 19-34 ±5%
No.50 0,300 25-42 18-30 12-25 ±4%
No.100 0,150 15-30 10-21 7-18 ±3%
No.200 0,075 10-20 5-15 5-15 ±2%
2) Bahan Pengisi (Filler)
Bilamana hasil perancangan campuran diperlukan bahan pengisi maka bahan pengisi
tersebut harus memenuhi persyaratan serta harus disimpan pada tempat yang terlindung
dari panas serta hujan.
Terdapat dua jenis bahan pengisi yaitu kimia aktif dan kimia tidak aktif. Bahan pengisi
kimia aktif seperti portland cement (disarankan menggunakan semen tipe I, Ordinary
Portland Cement, OPC), kapur terhidrasi, dan amonium sulfat, yang digunakan untuk
4 - 26
SPESIFIKASI UMUM 2025
meningkatkan kelecakan (workability), mengatur waktu pengikatan (setting time).
Bahan pengisi kimia tidak aktif seperti debu kapur, abu terbang (fly-ash), dan abu batu,
terutama digunakan untuk memperbaiki gradasi agregat campuran.
Bahan pengisi harus memenuhi persyaratan SNI 03-6723-2002. Bila diuji dengan
pengayakan sesuai SNI ASTM C136-2012, bahan pengisi harus mengandung butiran
halus yang lolos ayakan No.16 dan yang lolos ayakan 0,075 mm (No.200) masing-
masing tidak kurang dari 100% dan 75% terhadap beratnya. Bahan pengisi yang
digunakan maksimum 3% terhadap berat agregat kering. Bila tujuan penggunaan bahan
pengisi ini untuk memenuhi gradasi agregat campuran dapat digunakan bahan pengisi
yang tidak aktif. Namun, untuk membantu proses waktu pengikatan, dapat digunakan
bahan pengisi yang aktif.
3) Aspal Emulsi
Aspal emulsi dalam pelaksanaan harus sesuai dengan yang digunakan pada waktu
perancangan serta memenuhi persyaratan. Aspal emulsi harus disimpan dalam drum
atau truk tangki yang dapat dengan mudah diisikan pada tangki mesin pencampur lapis
penutup menjadi bubur aspal emulsi. Tangki tersebut harus dilengkapi alat yang dapat
mencegah air masuk ke dalam emulsi. ATspal emulsi harus diaduk atau disirkulasi
setidaknya 1 (satu) kali sehari agar terjaga keseragamannya.
F
Jenis aspal emulsi yang digunakan umumnya adalah aspal emulsi yang mengikat lambat
(slow setting), yaitu jenis SS-1h sesuai dengan SNI 6832:2011 dan CSS-1h sesuai SNI
4798:2011. Namun, apabAila lapis penutup dengan bubur aspal emulsi akan
diaplikasikan pada jalan dengan sistem lalu lintas cepat atau di kelas jalan Sedang,
sehingga waktu penutupan lalu lintas sangat terbatas dapat menggunakan aspal emulsi
R
yang mengikat lebih cepat yaitu jenis QS-1h dan CQS-1h.
Apabila menggunakan aspal emulsi yang mengikat lebih cepat, QS-1h dan CQS-1h
D
(khususnya untuk kelas jalan sedang) harus memenuhi persyaratan masing-masing
sesuai SNI 6832:2011 dan SNI 4798:2011, kecuali persyaratan pengujian untuk
pencampuran semen (cement mixing) dan stabilitas penyimpanan (storage stability)
tidak berlaku.
4) Air
Air yang digunakan harus bersih, tidak mengandung kotoran organik, garam-garam
berbahaya, serta memenuhi persyaratan SNI 7974:2016.
5) Bahan Tambah (Additive)
Setiap bahan tambah yang digunakan (bila perlu) untuk mempercepat atau
memperlambat waktu pengikatan dari lapis penutup bubur aspal emulsi harus mendapat
persetujuan dari Pengawas Pekerjaan dan sebagai bagian dari rancangan campuran atau
campuran rencana. Jumlah dan jenis bahan tambah harus dicantumkan dalam campuran
rencana.
6) Sumber Pasokan
Persetujuan sumber pemasokan agregat, bahan pengisi (filler), aspal emulsi, air, dan
bahan tambah (additive) harus disetujui terlebih dahulu oleh Pengawas Pekerjaan
sebelum pengiriman bahan. Setiap jenis bahan harus diserahkan seperti diperintahkan
Pengawas Pekerjaan.
4 - 27
SPESIFIKASI UMUM 2025
4.4.3 CAMPURAN
1) Komposisi umum campuran
Campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi terdiri atas agregat bergradasi
menerus, aspal emulsi, air, serta bahan pengisi dan atau bahan tambah bila diperlukan.
Campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi terdiri atas 3 (tiga) tipe sesuai tipe
gradasi agregat campuran sebagai berikut:
Tipe 1, cocok digunakan untuk menutup retakan halus, mengisi rongga, dan
memperbaiki kondisi permukaan yang mengalami pengausan yang semuanya
masih dalam tingkat keparahan rendah serta sebaran kerusakan yang masih
kecil.
Tipe 1 ini digunakan terutama untuk penutupan (sealing) permukaan dan
kekesatan (skid resistance) pada sistem Lalu Lintas lambat atau kelas jalan
Kecil.
Tipe 2, cocok untuk mengisi rongga permukaan, memperbaiki kondisi permukaan yang
masih mengalami retakan halus, pengausan dalam tingkat keparahan rendah
T
namun semuanya dengan sebaran kerusakan yang mulai meluas disertai
pelepasan butir.
F
Tipe 2 ini digunakan pada perkerasan jalan yang mulai mengalami kerusakan
yang lebih luas, untuk meningkatkan kekesatan kembali, dan menyediakan
A
lapis permukaan yang kedap air pada kelas jalan Kecil.
Tipe 3, cocok diguRnakan untuk pembentukan kembali penampang melintang jalan
yang mempunyai tekstur permukaan yang bervariasi secara signifikan sehingga
dengan tebal rancangan yang optimum dapat diperbaiki hanya dalam 1 (satu)
D
kali penghamparan saja.
Tipe 3 ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan kekesatan kembali, dan
menyediakan lapis permukaan yang kedap air pada sistem lalu lintas cepat atau
kelas jalan Sedang.
Campuran untuk lapis penutup dengan bubur aspal emulsi harus memiliki sifat-sifat
sebagaimana yang disyaratkan pada Tabel 4.4.3.1)
2) Takaran Penghamparan Rencana Lapis Penutup
Takaran penghamparan rencana lapis penutup dengan bubur aspal emulsi ditetapkan
berdasarkan hasil rancangan campuran sesuai dengan pilihan dari ketiga tipe campuran
lapis penutup dengan bubur aspal emulsi dan persyaratan karakteristik yang dimilikinya
seperti pada Tabel 4.4.3.1).
Tabel 4.4.3.1) Persyaratan Karakteristik Campuran Lapis Penutup dengan Bubur
Aspal Emulsi
Tipe Campuran
Metode
No. Karakteristik campuran
Pengujian
1 2 3
1. Kandungan residu aspal, %
10-16 7,5-13,5 6,5-12
terhadap berat agregat kering
4 - 28
SPESIFIKASI UMUM 2025
Tipe Campuran
Metode
No. Karakteristik campuran
Pengujian
1 2 3
2. Takaran Penghamparan, kg/m2:
Minimum 6 9 12
Maksimum
9 13 14
3. Konsistensi, cm*) ISSA TB No.106 2-3
4. Pengelupasan (wet stripping), % ISSA TB No.114 Min.90
No. Karakteristik campuran Metode Tipe Campuran
Pengujian
1 2 3
5. Kohesi: **)
a. 30 menit, kg-cm ISSA TB No.139 ≥ 12
b. 60 menit, kg-cm ≥ 20
6. Waktu pengikatan, menit 15 – 720
ISSA TB No.139
7. Waktu perawatan, menit < 720
8. Pengujian abrasi jalur basah setelah ISSA TB No.100 ≤ 500
direndam selama 1 jam, g/m2 T
Catatan:
F
*) Untuk penggunaan aspal emulsi yang mengikat lambat (slow setting)
**) Untuk sistem Lalu Lintas cepat atau kelas jalan Sedang sesuai Pedoman yang berlaku.
ISSA TB = International Slurry Seal Association, Technical Bulletin.
A
3) Peralatan Pengujian
R
Peralatan pengujian di laboratorium dan pelaksanaan di lapangan disiapkan dan
digunakan oleh Penyedia Jasa dan harus laik serta terkalibrasi sesuai dengan ketentuan.
Peralatan pengujian yang diperlukan untuk perencanaan campuran lapis penutup
D
dengan bubur aspal emulsi antara lain adalah:
a) 1 (satu) set alat uji untuk analisis saringan agregat;
b) 1 (satu) set alat uji untuk penyelimutan dan pengelupasan pada campuran
agregat-aspal (residu);
c) 1 (satu) set alat uji kadar air total agregat dengan pengeringan;
d) 1 (satu) alat uji keausan agregat dengan mesin abrasi Los Angeles;
e) 1 (satu) alat uji sifat kekekalan agregat dengan cara perendaman menggunakan
larutan natrium sulfat atau magnesium sulfat;
f) 1 (satu) alat uji agregat halus atau pasir yang mengandung bahan plastis dengan
cara setara pasir;
g) 1 (satu) alat uji konsistensi sesuai standar rujukan ISSA Technical Bulletin
No.106;
h) 1 (satu) alat uji persyaratan pengelupasan (wet stripping) sesuai standar rujukan
ISSA Technical Bulletin No.114;
i) 1 (satu) alat uji waktu pengikatan dan waktu perawatan (alat uji kohesi sesuai
standar rujukan ISSA Technical Bulletin No.139); dan
j) 1 (satu) alat uji abrasi jalur basah (sesuai standar rujukan ISSA Technical
Bulletin No.100).
Kondisi dan kelengkapan peralatan pengujian laboratorium dan lapangan harus terlebih
dulu diperiksa dan disetujui oleh Pengawas Pekerjaan. Pengawas Pekerjaan dapat
memeriksa ulang Kondisi dan kelengkapan peralatan uji bila diperlukan.
4 - 29
SPESIFIKASI UMUM 2025
4) Prosedur Rancangan Campuran
Prosedur rancangan campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi meliputi
penentuan proporsi agregat campuran, bahan pengisi dan/atau bahan tambah (bila
diperlukan), air, serta kadar (residu) aspal emulsi (aspal emulsi mengikat lambat atau
mengikat lebih cepat yang ditetapkan dalam Gambar). Sesuai Pedoman, Perancangan,
dan Pelaksanaan yang berlaku hingga memperoleh takaran penghamparan rencana.
Takaran penghamparan rencana yang diperoleh dari hasil perancangan campuran harus
memenuhi ketentuan sesuai persyaratan dalam Tabel 4.4.2.1), Tabel 4.4.2.2), Tabel
4.4.3.1), dan Tabel 4.4.3.2).
Tebal rancangan untuk ketiga tipe campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi
disajikan pada Tabel 4.4.3.2) berikut ini:
Tabel 4.4.3.2) Tebal Rancangan Campuran Lapis Penutup dng Bubur Aspal Emulsi
Tipe campuran Tebal rancangan (mm)
Tipe 1 2 – 4
T
Tipe 2 > 4 – 6
Tipe 3 > 6 – 9
F
Dengan proporsi campuran bahan yang tepat, sifat campuran yang diperoleh harus
memenuhi persyaratan pengelupasan (wet stripping), konsistensi, waktu pengikatan dan
A
perawatan, kohesi pada 30 menit dan 60 menit (khusus untuk kelas jalan Sedang), serta
persyaratan abrasi jalur basah (Wet Track Abrasion Test, WTAT).
R
Dalam prosedur perancangan campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi,
Penyedia Jasa diwajibkan menyiapkan terlebih dahulu ketersediaan bahan agregat,
bahan pengDisi dan atau bahan tambah (bila perlu), aspal emulsi, air bersih untuk
dilakukan uji mutu sesuai Pasal 4.2.2 dari Spesifikasi ini untuk menentukan komposisi
dan proporsi campuran yang memenuhi persyaratan Kadar Residu Aspal, Konsistensi,
Pengelupasan, Kohesi (untuk lalu lintas kelas jalan Sedang), Waktu Pengikatan dan
Waktu Perawatan, serta Uji Abrasi Jalur Basah.
Hasil rancangan campuran berupa Takaran Hamparan Rencana yang disiapkan oleh
Penyedia Jasa harus mendapatkan persetujuan Pengawas Pekerjaan.
4.4.4 PERALATAN
1) Umum
a) Seluruh peralatan penghamparan campuran lapis penutup dengan bubur aspal
emulsi termasuk mesin pencampur, perlengkapan, dan mesin penghampar yang
digunakan Penyedia Jasa harus terpelihara setiap waktu sesuai manual
pemeliharaan peralatan dari pabrik pembuatnya atau manual standar perawatan
peralatan yang ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan serta dikalibrasi secara
periodik sesuai spesifikasi teknis peralatannya agar diperoleh hasil kerja yang
sesuai persyaratan.
b) Peralatan yang digunakan harus dilengkapi dengan Manual kalibrasi yang
disediakan oleh pabrik pembuat peralatan. Semua metode dan peralatan yang
digunakan dalam melaksanakan pekerjaan harus mendapat persetujuan
4 - 30
SPESIFIKASI UMUM 2025
Pengawas Pekerjaan sebelum digunakan dan bila ditemukan ketidaksesuaian
peralatan harus diperbaiki seperti yang disyaratkan. Semua peralatan harus
terpelihara dan pada kondisi yang memuaskan.
c) Peralatan penghamparan harus dilengkapi dengan sistem kendali yang
memungkinkan operator memiliki kontrol penuh terhadap daya dan kecepatan
mesin selama penghamparan.
2) Mesin Pencampur
a) Mesin pencampur lapis penutup dengan bubur aspal emulsi yang dilengkapi
material pemasukan tersendiri termasuk alat penakarnya sambil terus
menghampar, harus dapat mencampur secara kontinyu dan mampu
menghasilkan proporsi agregat, air, bahan pengisi dan/atau bahan tambah (bila
diperlukan), dan aspal emulsi yang telah ditentukan secara akurat ke dalam
ruang pencampur, serta dapat memproduksi campuran secara otomatis dan
terus menerus. Peralatan ini harus mampu pula membasahi agregat dengan
cepat sebelum proses pencampuran dengan aspal emulsi.
Mesin pencampur dalam ruang pencampur harus mampu mencampur seluruh
T
bahan secara bersamaan tanpa merusak campuran.
F
b) Mesin pencampur harus dilengkapi dengan pemasok (feeder) agregat termasuk
alat pengukur atau metode untuk memasukkan proporsi bahan pengisi yang
telah ditentukan sebelumnya ke dalam alat pencampur. Bahan pengisi harus
A
dimasukkan bersamaan dan di tempat yang sama dengan agregat. Alat pemasok
untuk bahan pengisi diperlukan jika bahan pengisi merupakan bagian dari
campuran aRgregat.
c) Mesin pencampur harus dilengkapi dengan sistem tekanan air dan batang
D
penyemprot tipe kabut yang memadai untuk pengabutan (fogging) menyeluruh
dari permukaan perkerasan yang akan diperbaiki dengan lapis penutup dengan
bubur aspal emulsi.
3) Mesin Penghampar
Mesin penghampar lapis penutup dengan bubur aspal emulsi pada umumnya bersatu
dengan mesin pencampur. Kotak penghampar (spreader box) harus dilengkapi
pencegah terbuangnya campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi dari semua
sisi dan dengan penyipat yang lentur dan dapat diatur, serta harus mampu meratakan
agar dapat mengkompensasi deviasi pada geometri perkerasan. Kotak penghampar
harus bebas dari penumpukan aspal dan agregat. Alat penyipat harus tetap lentur pada
setiap saat. Kotak penghampar harus memiliki lebar yang dapat disesuaikan. Kotak
penghampar harus tetap bersih dari sisa aspal serta agregat.
Pada penghamparan campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi yang
menggunakan jenis aspal emulsi quick setting seperti CQS-1h atau QS-1h, Penyedia
Jasa diwajibkan menggunakan kotak penghampar dengan dilengkapi auger spiral.
4) Peralatan Penakaran dan Tambahan Lainnya
Pengukur volume atau berat tersendiri untuk penakaran setiap bahan yang akan dipakai
pada campuran (agregat, bahan pengisi, aspal emulsi, dan air) harus tersedia dan berupa
konter berputar atau digital yang mempunyai tanda batas secara jelas untuk digunakan
pada kalibrasi proporsi bahan serta penentuan keluaran hasil campuran pada setiap
4 - 31
SPESIFIKASI UMUM 2025
waktu. Hasil penakaran dapat langsung dicetak di atas kertas cetak setiap waktu dengan
catatan tanggal dan jam keluaran hasil pencampurannya.
Penyedia Jasa harus menyediakan pula alat tambahan lainnya antara lain alat penyapu
manual, sekop, dan peralatan penunjang lainnya.
5) Tanki Penyimpan Aspal Emulsi
Ketentuan Pasal 6.1.3.8) dari Spesifikasi ini harus berlaku.
6) Peralatan Pembersihan
Kompresor udara, peralatan pembilasan air, dan mesin penyapu. Yang cocok untuk
membersihkan permukaan dan retak pada permukaan perkerasan eksisting harus
tersedia.
4.4.5 PEMBUATAN DAN PRODUKSI CAMPURAN BUBUR ASPAL EMULSI
1) Persyaratan Produksi
T
Campuran bubur aspal emulsi tidak boleh diproduksi, bilamana tidak cukup tersedia
F
peralatan pengangkutan, penghamparan, atau pembentukan, atau tenaga kerja, yang
dapat menjamin kemajuan pekerjaan dengan tingkat kecepatan minimum 60% kapasitas
mesin pencampur.
A
2) Penyiapan Bahan Aspal Emulsi
R
Bahan aspal emulsi harus disimpan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi perubahan
sifat-sifat aspal emulsi selama masa penyimpanan sampai dengan pencampuran di
D
lapangan. Sebelum pencampuran dimulai setiap hari, harus ada aspal emulsi yang siap
dikirim ke mesin pencampur.
3) Penyiapan Agregat
a) Agregat untuk campuran harus memenuhi persyaratan agregat, dikeringkan dan
bersih dari kotoran, dan setiap pengangkutan agregat ke lokasi pekerjaan harus
selalu ditimbang dan dicatat.
b) Untuk memenuhi gradasi yang disyaratkan, maka bahan pengisi harus ditakar
sehingga kebutuhan per satuan pengukuran agregat dapat diketahui secara
pasti.
4) Penyiapan Campuran
Agregat kering yang disiapkan harus digabung dalam pusat pengolah mesin pencampur
dalam proporsi yang akan menghasilkan fraksi agregat sesuai yang disyaratkan. Bahan
aspal emulsi harus diukur dan dimasukkan ke dalam mesin pencampur.
4 - 32
SPESIFIKASI UMUM 2025
4.4.6 PENYIAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
1) Percobaan Penghamparan
Sesuai dengan formula campuran hasil perancangan, Penyedia Jasa wajib melakukan
uji coba pencampuran dengan menggunakan mesin pencampur lapis penutup dengan
bubur aspal emulsi dan uji coba penghamparannya sebelum pelaksanaan pekerjaan
dimulai.
Uji coba penghamparan tidak boleh dilaksanakan pada lokasi pekerjaan. Penyedia Jasa
harus mengusulkan lokasi percobaan untuk diverifikasi oleh Pengawas Pekerjaan
terhadap kesesuaiannya dengan persyaratan spesifikasi peralatan penghamparan.
Uji coba penghamparan di lapangan sebaiknya minimum sepanjang 60 m lajur dibagi
dalam 3 (tiga) variasi percobaan penghamparan, dipilih yang sesuai atau yang paling
mendekati takaran penghamparan rencananya.
Takaran penghamparan dapat dicapai dengan mengatur proses pencampuran dan
pasokan campuran pada unit pencampur ke kotak penghampar sehingga tidak terjadi
perbedaan signifikan dengan takaran hamparan rencana serta tidak terjadi penumpukan
aspal dan agregat campuran. Di samping itu, mengatur alat penyipat agar diperoleh
T
ketebalan perkiraan berdasarkan takaran hamparan rencana.
F
Penyedia Jasa harus memperhitungkan perkiraan tebal penghamparan dan
pemadatannya (bila diperlukan) agar tetap memenuhi takaran penghamparan rancangan
sesuai persyaratan batas rentangan tebalnya sedemikian sehingga apabila tebal takaran
A
penghamparannya berkurang akibat penyusutan yang disebabkan menguapnya
campuran air dan bahan surfactant/emulsifying agents lainnya, tidak melampaui
toleransinya sesuai Rketentuan batas rentang ketebalan dalam Tabel 4.4.3.2).
Bilamana kelembapan di laboratorium saat pengujian lebih rendah daripada
D
kelembapan di lapangan, perlu dilakukan penyesuaian rancangan campuran karena
kelembapan yang lebih tinggi dapat memperpanjang waktu perawatan di lapangan.
Untuk mempercepat waktu perawatan (dilalui lalu lintas) maka dapat ditambahkan
bahan pengisi aktif.
2) Pengaturan Lalu Lintas
Pengaturan lalu lintas harus mengacu dan memenuhi ketentuan Seksi 1.8 dari
Spesifikasi ini. Selain untuk keselamatan tenaga kerja, pengaturan lalu lintas diperlukan
untuk melindungi campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi sampai cukup
kuat untuk menerima beban lalu lintas. Pengaturan lalu lintas dengan tepat, seperti
pemasangan penghalang, pengarah, konus, dan tanda peringatan, serta personil
pemegang bendera. Pengaturan lalu lintas harus dilakukan sampai dengan hasil
pekerjaan cukup kuat untuk menerima beban lalu lintas.
3) Persiapan Permukaan Perkerasan Eksisting
a) Segera sebelum penghamparan lapis penutup dengan bubur aspal emulsi,
permukaan perkerasan eksisting harus dibersihkan secara menyeluruh, terbebas
dari material lepas, kotoran organis, tanah, dan material lainnya yang tidak
diharapkan. Setiap lubang dan retakan dengan lebar retak lebih dari 3 mm atau
kerusakan lainnya harus diperbaiki sebelum penghamparan lapis penutup
dengan bubur aspal emulsi.
4 - 33
SPESIFIKASI UMUM 2025
b) Apabila ada tonjolan permanen dari perlengkapan jalan antara lain paku jalan
atau mata kucing yang terpasang pada marka jalan maka harus dicabut
sementara terlebih dahulu agar tidak mengganggu kerja mesin penghampar
bubur aspal emulsi. Apabila pekerjaan penghamparan bubur aspal emulsi
selesai, Penyedia Jasa wajib memasang kembali semua perlengkapan jalan
sesuai dengan posisi semula hingga kuat dan stabil kembali.
c) Bilamana campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi akan ditempatkan
di atas permukaan aspal eksisting dengan penyerapan tinggi, atau di atas
permukaan aspal eksisting yang telah mengalami pengausan disertai pelepasan
butir (raveling). Bila diperlukan lapis perekat, harus menggunakan aspal emulsi
kelas SS dan QS sesuai SNI 6832:2011 atau CSS dan CQS sesuai SNI 4798:
2011, atau sesuai dengan jenis aspal emulsi yang digunakan pada campuran
lapis penutup bubur aspal dengan campuran 1 (satu) bagian emulsi berbanding
satu sampai tiga bagian air, tipe aspal emulsi yang digunakan sama seperti yang
ditentukan untuk lapis penutup dengan bubur aspal emulsi. Lapis perekat
tersebut diterapkan dengan distributor aspal atau truk air yang sesuai. Tingkat
aplikasi lapis perekat dengan aspal emulsi yang diencerkan berkisar antara
(0,16 - 0,32) liter/m2. Lapis permukaan penutup dengan bubur aspal hanya
boleh dihamparkan setelah lapis perekat cukup kering (cure).
T
F
4.4.7 PELAKSANAAN PEKERJAAN
1) Penghamparan
A
Proporsi aspal emulsi yang akan dicampur dengan agregat harus ditentukan melalui
perancangan campuRran di laboratorium setelah penyesuaian akhir dan uji coba di
lapangan. Air dengan proporsi minimum dapat ditambahkan untuk memperoleh
campuran yang homogen. Tahapan pelaksanaan pekerjaan lapis penutup dengan bubur
D
aspal emulsi adalah sebagai berikut:
a) Penyemprotan air
Bilamana kondisi, permukaan perkerasan kurang lembab maka permukaan
perkerasan harus disemprot dengan pengabutan (kabut) air di depan kotak
penghampar. Air yang digunakan pada penyemprotan di permukaan tersebut
agar permukaan cukup basah, tetapi tidak boleh ada air yang menggenang di
depan kotak penghampar.
b) Kestabilan air
Campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi harus memiliki konsistensi
sesuai pada waktu dihampar di permukaan. Total waktu pencampuran tidak
boleh melebihi 4 menit. Kuantitas campuran lapis penutup dengan bubur aspal
emulsi harus cukup untuk seluruh daerah penghamparan.
Campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi harus cukup stabil saat
dihampar sehingga emulsi tidak pecah (break), tidak ada pemisahan bagian
agregat yang halus dengan yang kasar, dan cairan campuran tidak boleh
mengalir di permukaan perkerasan.
4 - 34
SPESIFIKASI UMUM 2025
c) Sambungan
Tidak terbentuk penimbunan yang berlebihan atau ketidakrapian pada
sambungan melintang atau memanjang. Tumpang tindih yang berlebihan tidak
diizinkan pada sambungan memanjang. Untuk meminimumkan jumlah
sambungan memanjang, sebaiknya digunakan alat penghampar dengan lebar
yang memadai.
d) Perawatan (curing)
Perawatan dilakukan setelah waktu pengikatan berakhir. Hasil hamparan boleh
dibuka untuk lalu lintas setelah masa perawatan (curing) selesai.
e) Penggilasan
Pemadatan biasanya tidak diperlukan pada permukaan lapis penutup dengan
bubur aspal emulsi. Butiran agregat dari bubur aspal emulsi biasanya akan lepas
sampai seluruh rongga permukaan tertutup. Untuk mengurangi jumlah agregat
yang lepas dan menghilangkan alur (rutting) maka penggilasan diperlukan.
Berat penggilas tanpa ballast maksimum adalah 7 ton. Jumlah penggilasan
T
cukup satu sampai dua lintasan atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Pengawas Pekerjaan. Penggilasan ini memungkinkan air pada permukaan
F
ditekan sehingga membantu penguapan, pengeringan dan butiran agregat
dibenamkan ke permukaan sehingga mengurangi pelepasan butir (raveling).
A
Penggilasan dilakukan setelah waktu pengikatan dan sebelum berakhirnya
waktu perawatan (curing time).
R
2) Pembukaan untuk Lalu Lintas
D
Lamanya waktu pembukaan untuk lalu lintas tergantung terhadap lamanya waktu
perawatan (curing) dan lamanya waktu perawatan bervariasi tergantung pada jenis
aspal emulsi yang digunakan, kondisi permukaan perkerasan dan kondisi cuaca pada
saat pelaksanaan. Pada kondisi yang ideal, termasuk meningkatnya temperatur udara
dan permukaan perkerasan, lalu lintas tidak diperbolehkan melintas di atas pekerjaan
lapis penutup dengan bubur aspal emulsi, setidaknya 4 jam setelah waktu pengikatan
berakhir pada pelaksanaan pekerjaan, untuk campuran lapis penutup dengan bubur
aspal emulsi yang menggunakan jenis aspal emulsi CSS-1h atau SS-1h. Adapun untuk
campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi yang menggunakan jenis aspal
emulsi CQS-1h atau QS-1h setidaknya 2 jam setelah waktu pengikatan berakhir pada
pelaksanaan pekerjaan.
Pembukaan untuk lalu lintas harus memperhatikan juga hasil uji waktu perawatan
(curing time), baik untuk penggunaan jenis aspal emulsi CSS-1h atau SS-1h maupun
jenis aspal emulsi CQS-1h atau QS-1h, agar bisa dijamin bahwa hasil penghamparan
campuran sudah cukup kuat menahan beban lalu lintasnya.
4.4.8 PENGENDALIAN MUTU
1) Bahan
Untuk memperhitungkan agregat bulking (gembur), diperlukan pemeriksaan kadar air
agregat stockpile sesuai SNI 1971:2011 dan untuk menetapkan mesin penghampar yang
sesuai.
4 - 35
SPESIFIKASI UMUM 2025
Pengujian bahan dilakukan pada benda uji (sample), untuk pengambilan contoh agregat
sesuai SNI 6889:2014 dan untuk pengambilan contoh aspal sesuai SNI 06-6399-2000.
Contoh yang perlu diambil untuk pengujian harian, sekurang-kurangnya 1 (satu) kali
dalam setiap produk hariannya atau dapat ditambahkan frekuensi ujinya atas perintah
Pengawas Pekerjaan apabila ada perubahan jenis bahan yang digunakan dan atau
penambahan kuantitas campuran dari rencana semula, meliputi uji:
a) Agregat dari tempat penimbunan (stockpile) untuk gradasi agregat;
b) Agregat campuran untuk penentuan gradasi dengan cara pencucian; dan
c) Aspal emulsi.
Agregat tidak dapat digunakan, jika hasil pengujian agregat dari tempat penimbunan
(stockpile) yang sama, 2 (dua) kali berturut-turut tidak memenuhi persyaratan.
2) Campuran
Untuk pengendalian mutu campuran, benda uji campuran lapis penutup dengan bubur
aspal emulsi yang mewakili harus diambil langsung dari unit pencampur/penghampar.
Jenis pengujian yang dilakukan mencakup konsistensi dan kadar residu aspal emulsi
yang dilakukan pengujiannya secara acak seTkurang kurangnya 1 (satu) kali dalam setiap
produk hariannya atau pengujian harus ditambah frekuensinya untuk setiap terjadi
perubahan pasokan bahan dan atau penambahan kuantitas campuran dari rencana
F
semula. Pengujian konsistensi tidak berlaku untuk aspal emulsi yang mengikat lebih
cepat (quick setting) atau pada penerapan campuran lapis penutup untuk kelas jalan
A
sedang.
Pengujian mutu semua bahan dan campuran harian masing-masing frekuensi pengujian
R
selama pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi syarat sesuai Tabel 4.4.2.1), Tabel
4.4.2.2), dan Tabel 4.4.3.1). Apabila salah satu uji tidak memenuhi syarat maka hasil
penghamparan tidak diterima dan harus dibongkar, serta dihampar kembali dengan
D
mutu yang sesuai rencana.
Penyedia Jasa harus melaporkan semua hasil pengujian pelaksanaan penghamparan
campuran tersebut kepada Pengawas Pekerjaan serta manajemen Penyedia Jasa sesuai
ketentuan Seksi 1.21 Manajemen Mutu dari Spesifikasi ini.
Apabila hasil pengujian campuran dari unit pencampur yang sama 2 (dua) kali
pengujian berturut-turut tidak memenuhi persyaratan, penggunaan mesin harus
ditangguhkan sampai selesai diperbaiki dan dikalibrasi ulang dengan semua risiko
ditanggung sepenuhnya oleh Penyedia Jasa tanpa ada kompensasi.
3) Hasil Penghamparan
Konsistensi campuran lapis penutup dengan bubur aspal emulsi yang tepat harus
menjadi salah satu perhatian utama. Bila campuran terlalu kering, pada permukaan
hamparan akan menunjukkan bergaris (streaking), menggumpal (lumping), dan kasar.
Bila campuran yang dihamparkan terlalu basah akan mengalir berlebihan dan tidak
menghasilkan garis jalur hamparan yang lurus. Cairan yang berlebihan juga dapat
menyebabkan permukaan segregasi.
4) Pengendalian Kuantitas Campuran
Dalam pemeriksaan terhadap pengukuran kuantitas untuk pembayaran, campuran lapis
penutup dengan bubur aspal emulsi yang dihampar harus selalu dipantau dan direkam
4 - 36
SPESIFIKASI UMUM 2025
keluaran (output) campuran tersebut dari ruang pencampuran mesin pencampur yang
tercatat secara otomatis.
5) Toleransi
Toleransi untuk lapis penutup dengan bubur aspal emulsi adalah sebagai berikut:
a) Setelah kadar residu aspal emulsi ditentukan dari rancangan campuran, variasi
yang diizinkan adalah ± 1% terhadap rata-rata berat benda uji agregat kering
pada pengujian harian.
b) Konsistensi rata-rata benda uji campuran lapis penutup dengan bubur aspal
emulsi slow setting pada pengujian harian selama pelaksanaan pekerjaan tidak
boleh berbeda lebih dari ± 0,5 cm dari rancangan campuran.
4.4.9 PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
T
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran campuran lapis penutup dengan bubur aspal
emulsi harus berdasarkan luas permukaan dalam meter persegi yang telah terhampar
F
dan dipadatkan (bila ada) di lapangan, dan diterima/disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
A
Kuantitas yang sebagaimana disyaratkan di atas harus dibayar menurut Harga Kontrak
per satuan pengukurRan, untuk Mata Pembayaran yang tercantum di bawah ini dan dalam
Daftar Kuantitas, di mana harga dan pembayaran tersebut harus merupakan kompensasi
penuh untuk pembersihan, pembuangan kotoran, semua bahan termasuk air bersih,
D
bahan pengisi dan/atau bahan tambah (jika diperlukan), penghamparan, pemnggilasan
(jika ada), dan pemeliharaan atau perawatan. Termasuk semua tenaga kerja, peralatan
utama, alat bantu atau penunjang, pengujian, dan hal-hal yang diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Seksi ini.
No. Mata Satuan
Uraian
Pembayaran Pengukuran
4.4.(1) Penghamparan Lapis Penutup Bubur Aspal Meter Persegi
Emulsi, Tipe 1, CSS-1h / SS-1h
4.4.(2) Penghamparan Lapis Penutup Bubur Aspal Meter Persegi
Emulsi, Tipe 1, CQS-1h / QS-1h
4.4.(3) Penghamparan Lapis Penutup Bubur Aspal Meter Persegi
Emulsi, Tipe 2, CSS-1h / SS-1h
4.4.(4) Penghamparan Lapis Penutup Bubur Aspal Meter Persegi
Emulsi, Tipe 2, CQS-1h / QS-1h
4.4.(5) Penghamparan Lapis Penutup Bubur Aspal Meter Persegi
Emulsi, Tipe 3, CSS-1h / SS-1h
4 - 37
SPESIFIKASI UMUM 2025
4.4.(6) Penghamparan Lapis Penutup Bubur Aspal Meter Persegi
Emulsi, Tipe 3, CQS-1h / QS-1h
T
F
A
R
D
4 - 38
8/12/25, 9:53 AM Detail Paket
Detil Paket
Kode RUP 60230578
Nama Paket Pekerjaan Lapis Permukaan Menggunakan Lapis Penutup Bubur Aspal Emulsi Tipe 3, CQS-1h/QS-
1h di Ruas Bts. Kota Bojonegoro - (Pajeng) Bts. Kab. Nganjuk (link 101) KM 5+900 - KM 6+256
Nama KLPD Provinsi Jawa Timur
Satuan Kerja UPT PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATAN BOJONEGORO
Tahun Anggaran 2025
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi
1. Jawa Bojonegoro Ruas Bts. Kota Bojonegoro - (Pajeng) Bts. Kab. Nganjuk (link 101) KM
Timur (Kab.) 5+900 - KM 6+256
Volume Pekerjaan 1 Paket
Uraian Pekerjaan Lapis Penutup Bubur Aspal Emulsi Tipe 3, CQS-1h/QS-1h = 3.204 m2
Spesifikasi Pekerjaan Spesifikasi Umum Dirjen Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2 Terkendali
Produk Dalam Negeri Ya
Usaha Kecil/Koperasi Ya
Pengadaan
Aspek Ekonomi Tidak
Berkelanjutan atau
Sustainable Public
Aspek Sosial Tidak
Procurement (SPP)
Aspek Lingkungan Tidak
Pra DIPA / DPA Tidak
Sumber Dana
No. Sumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu
1. APBDP 2025 Provinsi Jawa Timur 1.03.10.1.01.0033.5.1.02.03.04.0002. Rp. 262.288.700
Total Pagu Rp. 262.288.700
Jenis Pengadaan
No. Jenis Pengadaan Pagu Jenis Pengadaan
1. Pekerjaan Konstruksi 262288700
Total Pagu Rp. 262.288.700
Metode Pemilihan Pengadaan Langsung
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rup/penyedia 1/2
8/12/25, 9:53 AM Detail Paket
Pemanfaatan
Mulai Akhir
Barang/Jasa
Agustus 2025 Agustus 2025
Jadwal Pelaksanaan
Mulai Akhir
Kontrak
Agustus 2025 Agustus 2025
Jadwal Pemilihan
Mulai Akhir
Penyedia
Agustus 2025 Agustus 2025
Tanggal Umumkan 11 Agustus 2025 12:32
Paket
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rup/penyedia 2/2