PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
DINAS SOSIAL
UPT REHABILITASI SOSIAL BINA NETRA MALANG
Jalan Beringin Nomor 13, Sukun, Malang, Jawa Timur 65148
Telepon (0341) 326193, Laman http://dinsos.jatimprov.go.id,
Pos-el [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
JASA KONSTRUKSI
BELANJA PEMELIHARAAN KAMAR MANDI ASRAMA
DAN RUANG MAKAN KLIEN
UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang
Tahun 2025
SUMBER DANA DPPA APBD
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
Belanja Pemeliharaan Kamar Mandi Asrama dan Ruang Makan Klien
UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang Tahun 2025
URAIAN PENDAHULUAN .
Pada hakekatnya pembangunan di bidang kesejahteraan sosial adalah merupakan
tugas dan tanggung-jawab kita bersama. Dalam rangka meningkatkan rehabilitasi
dan pelayanan sosial terhadap penerima manfaat penyandang masalah
kesejahteraan sosial salah satunya disabilitas netra di dalam panti, berdasarkan
Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 119 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja
UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan Peraturan Gubernur No. 85 tahun 2018
tentang perubahan nomenklatur maka UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang
mempunyai tugas untuk melaksanakan tugas Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
dalam memberikan Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Netra di Kab/Kota wilayah Jawa Timur.
Dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan setara, penting bagi
setiap penyedia layanan publik untuk menyediakan sarana dan prasarana yang
mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk di lingkungan
tempat tinggal dan rehabilitasi sosial. UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang,
sebagai Unit Pelaksana Teknis yang memiliki peran penting dalam rehabilitasi sosial
penyandang disabilitas netra, perlu menyediakan fasilitas yang mendukung
mobilitas penyandang disabilitas dengan aman dan nyaman.
Salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan adalah pemeliharaan kamar mandi
asrama serta ruang makan klien. Pemeliharaan ini tidak hanya berfungsi sebagai
keindahan ruang, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan rasa aman dan
memudahkan akses bagi penyandang disabilitas netra dalam beraktivitas di dalam
lingkungan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan Konstruksi teknis yang matang agar
pemeliharaan yang dilaksanakan benar-benar memenuhi standar keselamatan,
kenyamanan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas netra.
1. Latar Belakang : Dalam rangka meningkatkan proses rehabilitasi
pelayanan sosial kepada klien di UPT Rehabilitasi
Sosial Bina Netra Malang, dipandang perlu sarana dan
prasarana yang layak.
Penyandang disabilitas netra memiliki tantangan
besar dalam menjalani aktivitas sehari-hari, khususnya
dalam lingkungan yang tidak dirancang dengan
memperhatikan aksesibilitas mereka. Hal ini seringkali
menyebabkan kesulitan dan ketidaknyamanan dalam
beraktivitas, bahkan dapat membahayakan keselamatan
mereka. Salah satu aspek yang sangat krusial dalam
menciptakan aksesibilitas adalah pembangunan
infrastruktur yang dapat digunakan dengan mudah oleh
penyandang disabilitas netra, seperti pemeliharaan
kamar mandi berupa kloset duduk, yang berfungsi untuk
memudahkan mobilitas di dalam suatu area.
UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang yang
memiliki 105 orang penyandang disabilitas netra,
membutuhkan fasilitas yang dapat mendukung mobilitas
penyandang disabilitas netra secara optimal. Salah
satunya adalah dengan membangun selasar yang
menghubungkan antar wisma dan didesain khusus
untuk memenuhi kebutuhan aksesibilitas mereka.
Selasar yang dibangun harus memiliki karakteristik yang
ramah disabilitas, dilengkapi dengan penanda atau
sistem navigasi yang memudahkan penyandang
disabilitas netra untuk bergerak dengan aman.
Uraian Singkat Pekerjaan ini disusun dengan
harapan agar pekerjaan Konstruksi benar-benar
menghasilkan karya yang matang, sempurna sesuai
dengan fungsi dan kepentingan kegiatan.
2. Nama Paket : Belanja Pemeliharaan Kamar Mandi Asrama dan
Pekerjaan Ruang Makan Klien UPT Rehabilitasi Sosial Bina
Netra Malang tahun 2025
3. Sasaran : Penerima Manfaat Penyandang Disabilitas Netra di UPT
Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang
4. Nilai Total HPS : Rp. 199.676.500,- ( Seratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu
Lima Ratus Rupiah )
5. Sumber : Dana untuk pengadaan Konstruksi Teknis Belanja
Pendanaan Pemeliharaan kamar Mandi Asrama dan Ruang Makan
Klien UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang Tahun
2025 yang tertuang pada Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPPA - SKPD Dinas Sosial Provinsi Jawa
Timur Tahun 2025, Nomor :
DPPA/A.2/1.06.0.00.0.00.01.0000/001/2025, Tanggal
17 Mei 2025
6. Lingkup : A PEKERJAAN K3
Pekerjaan
1 Perlengkapan alat K3 :
- Helm Pelindung ( Safety Helmet)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Sepatu Keselamatan
- Rompi Keselamatan
B PEKERJAAN GEDUNG
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pek. Pembongkaran keramik lantai
2 Pek. Pembongkaran keramik dinding
3 Pek. Kupas cat
4 Pek. Pembongkaran kusen
5 Pek. Pembongkaran klosed
Pembuangan bekas bongkaran +
6
Pembersihan lokasi
II PEKERJAAN PASANGAN
1 Pek. Pasangan dinding bata 1pc : 5ps
2 Pek. Plesteran 1pc : 5ps
3 Pek. Acian
4 Pek. Benangan
PEKERJAAN LANTAI DAN PELAPIS
III
DINDING
1 Pas. Keramik Lantai 20x20 cm (unpolish)
2 Pas. Keramik Lantai 30x30 cm (unpolish)
3 Pas. Keramik Lantai 30x30 cm (polish)
4 Pas. Keramik Dinding 20x25 cm (polish)
5 Pas. Keramik Dinding 30x60 cm (polish)
PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA,
IV
PARTISI & ASSORIES
1 Pek. Pintu P1 km/wc
2 Pek. Pintu PJ1
3 Pek. Pintu PBV1
4 Pek. Pintu P3
5 Pek. Pintu P4
VI PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pek. Cat dinding
2 Pek. Cat plafond
VII PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 Pemasangan Lampu Bohlam LED 10 Watt
2 Pemasangan Lampu Downlight LED 10 Watt
VIII PEKERJAAN SANITASI
1 Pas. Pipa PVC D 2"
2 Pas. Pipa PVC AW 3/4"
3 Pas. Klosed duduk komplit
4 Pas. Klosed duduk non flushing
5 Pas. Wastafel komplit dengan kran ex lokal
5 Pas. Bak air terazo
6 Pas. Jet washer
7 Pas. Kran air
8 Pas. Floor drain
IX PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pembersihan akhir
7. Lokasi Kegiatan : UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang
Jalan Beringin Nomor 13 Malang
8. Jangka Waktu : Belanja Pemeliharaan Kamar Mandi Asrama dan Ruang
Pelaksanaan Makan Klien UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang
Tahun 2025 waktu 25(Dua Puluh Lima) hari Kalender,
terhitung sejak diterbitkan Surat Perintah mulai kerja
(SPMK).
9. Bahan Bangunan : Sesuai pada Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar
Konstruksi
dan Gambar
10 Keluaran : Belanja Pemeliharaan Kamar Mandi Asrama dan Ruang
Makan Klien UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang
Tahun 2025 sesuai dengan Spesifikasi teknis dan
Gambar
11 Peralatan dan : Dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia jasa
material dari menyediakan tenaga ahli dan personil serta
penyedia Jasa menyediakan peralatan yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan Konstruksi.
12 Tingkat Resiko : Resiko Keselamatan Konstruksi Kecil
Keselamatan
Konstruksi
13 Identifikasi : Penyedia menyiapkan penjelasan Manajemen Resiko
Resiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis
pekerjaan dan identifikasi bahayanya dibawah ini :
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Pengecatan Pekerja terjatuh dari
ketinggian
2 Pekerjaan Sanitasi Pekerja terpeleset
dari kamar mandi
14 Personil : Personil yang di tugaskan oleh konsultan dalam
pekerjaan ini, harus mampu dan bertanggung jawab
dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan
keahlian yang dikuasainya. Seluruh pekerjaan
dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggung jawab
seorang ketua Tim (Team Leader) dan diharapkan
dapat bekerjasama secara terpadu, dalam rangka
upaya pencapaian sasaran secara optimal. Adapun
tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam pekerjaan ini,
secara umum dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Pelaksana Bangunan
Pelaksana Bangunan disyaratkan seorang
lulusan SMK Bangunan. Berpengalaman dalam
pelaksanaaan pekerjaan di bidang Bangunan
Gedung sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
dan mempunyai Sertifikat Kompetensi minimal
Tenaga Pelaksana Bangunan Gedung Jenjang 4.
2. Tenaga Ahli K3 Konstruksi
Tenaga Ahli Struktur disyaratkan seorang SMK
Semua Jurusan.
Berpengalaman dalam pelaksanaaan pekerjaan
di bidang Bangunan Gedung sekurang-
kurangnya 1 (satu) tahun dan mempunyai
Sertifikat Kompetensi minimal Petugas
Keselamatan Konstruksi Jenjang 4 atau Sertifikat
Petugas Keselamatan Konstruksi (SMKK)
KemenPUPR
15 Kualifikasi : Jenis Usaha Bidang Usaha/Sub Bidang
Penyedia Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi, Surat
Ijin Berusaha di Bidang Jasa Konstruksi atau NIB,
Sertifikat Badan Usaha Jasa BG009
16 Laporan : Laporan ini merangkum hasil pekerjaan secara
keseluruhan yang telah ditanggapi dengan tanggapan,
masukkan, dan perbaikan-perbaikan yang telah
disepakati bersama. Laporan akhir diserahkan setelah
pekerjaan selesai
Malang, 29 Agustus 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Firdaus Sulistijawan, S.Sos, MPS.Sp
Pembina / (IV/a)
NIP 197101221991011001