URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja
Pekerjaan – Bangunan Gedung Kantor UPT PSTW Banyuwangi.
2. Lokasi UPT RSBKW Kediri JL. Semeru No. 292 Kediri
Kegiatan
3. Lingkup Lingkup kegiatan pekerjaan Belanja Pemeliharaan / RehabilitasiGedung
Kegiatan
Kantor dan Bangunan Lainnya Berupa Pemeliharaan Gedung Kamar Mandi
dan Tempat Parkir UPT RSBKW Kediri, yang harus dilaksanakan adalah:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen perencanaan teknis dalam
rangka pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pekerjaan di lapangan;
2. Memeriksa pemakaian bahan, peralatan, metode pelaksanaan serta
mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
3. Memeriksa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju pencapaian target volume dan realisasi fisik di
lapangan;
4. Mengumpulkan data-data untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi;
5. Menyelenggarakan rapat-rapat di lapangan secara berkala, membuat
laporan bulanan dengan masukan dan hasil rapat di lapangan, laporan
harian dan mingguan;
6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan,
serah terima pertama dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi;
7. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (Shop
Drawings) ;
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-
build Drawings) sebelum serah terima pertama;
9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir n;
10. Mengisi check list dalam daftar simak proses pelaksanaan dan daftar
simak proses pemeliharaan;
11. Melakukan pengawasan terhadap produk pelaksanaan sebagai
penilaian prestasi ;
12. Melakukan pengawasan terhadap produk pelaksanaan prestasi
kemampuan rekanan kontraktor pelaksana;
13. Menyerahkan gambar foto pelaksanaan 100% ukuran 10R sebanyak 3
(tiga) lembar asli, pengambilan gambar/foto diusahakan pada posisi
yang baik;
14. Menyusun dokumen penyerahan pengelolaan bersama dengan
pengelola proyek;
15. Membuat jadwal kegiatan yang sesuai dengan pekerjaan pengawasan
pelaksanaan fisik yang dihadapi di lapangan, yang secara garis besar
sebagai berikut:
a. Pekerjaan Persiapan
Menyusun program kerja, termasuk jadwal kegiatan secara detail;
Alokasi tenaga ahli yang lengkap (disiplin ilmu dan jumlahnya),
tenaga-tenaga ahli yang diusulkan oleh konsultan pengawas
harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen;
Pembuatan konsep penanganan pekerjaan Konstruksi;
Memeriksa time schedule yang diajukan diteruskan kepada
Pejabat Pembuat Komitmen untuk mendapatkan persetujuan.
b. Konsultansi
Melakukan konsultansi dengan Pejabat Pembuat Komitmen,
kontraktor dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas segala
masalah dan persoalan yang timbul selama masa pembangunan;
Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya 2 (dua)
kali dalam sebulan, untuk menanggulangi permasalahan
dilapangan;
Mengadakan rapat di luar jadwal rutin, apabila dianggap terjadi
permasalahan yang mendesak.
c. Pelaporan
Memberikan laporan dan pendapat teknis maupun administrasi
kepada Pejabat Pembuat Komitmen mengenai volume,
prosentase dan nilai bobot pekerjaan yang dilaksanakan oleh
kontraktor;
Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan
dibandingkan dengan jadwal yang telah disetujui;
Melaporkan bahan-bahan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan
alat-alat yang digunakan;
Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh
kontraktor terutama yang mengakibatkan pekerjaan
tambah/kurang dan juga perhitungan serta gambar konstruksi
yang dibuat oleh kontraktor (Shop Drawings).
d. Dokumen
Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan
penyelesaian pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan
pembayaran angsuran;
Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan
serta berita acara tambah/kurang guna keperluan pembayaran;
Membuat dan menyiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan
bulanan, Berita Acara kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama
dan kedua serta formulir-formulir lainnya yang dianggap perlu.
4. Keluaran Keluaran yang dihasilkan oleh Kontraktor Pelaksana berdasarkan Kerangka
Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam Surat Perjanjian, yang
minimal meliputi
A. Buku harian, yang memuat semua kejadian, perintah / petunjuk yang
penting dari Pemberi Tugas, Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan
Pengawas.
B. Memeriksa Laporan harian yang diberikan oleh pemborong, berisi
keterangan tentang :
1. Rencana Kerja Harian/ Metoda
2. Shop Drawing
3. Tenaga Kerja
4. Bahan-bahan yang dating, diterima atau ditolak
5. Alat-alat
6. Pekerjaan-pekerjaan yang diselenggarakan
7. Waktu pelaksanaan pekerjaan
8. Laporan testing dan commissioning (Apabila Diperlukan)
C. Memeriksa Laporan mingguan dan bulanan sebagai resume laporan
harian.
D. Memeriksa Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk angsuran
pembayaran penyedia.
E. Membuat Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah Kurang.
F. Memeriksa Gambar-gambar shop drawing sebagai request pekerjaan
dan gambar-gambar akhir pelaksanaan (as-built drawings).
G. Memeriksa Time Schedule yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.
H. Laporan Akhir Pekerjaan Pelaksanaan