1
URAIAN SINGKAT
Rehab Ruang Driver
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan dan melengkapi sarana dan prasarana gedung atau fasilitas
pelayanan perlu dilaksanakan kegiatan rehabilitasi gedung dan fasiltas penunjang. Salah
satu upaya untuk mendukung kinerja lingkungan kantor pada Dinas Kelautan Dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur maka dilaksanakan kegiatan Rehab Ruang Driver
sebagai fasilitas penunjang.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai
dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan
bangunan aset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga
yaitu kontraktor pelaksana pekerjaan. Dengan dilaksanakanya kegiatan Rehab Ruang
Driver diharapkan semakin meningkatkan pelayanan, melengkapi sarana dan prasarana
serta terciptanya lingkungan kantor yang kondusif.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Rehab Ruang Driver di Lingkungan Dinas Kelautan
Dan Perikanan Provinsi Jawa Timur ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari
sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan. Tujuan dari pelaksanaan
pekerjaan Rehab Ruang Driver ini adalah untuk meningkatkan kenyaman dan
ketentaraman di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dalam melakukan
proses pelayanan .
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 30 (Tiga Puluh) hari kalender
Masa pemeliharaan berlaku selama : 180 ( Seratus Delapan Puluh ) hari kalender