1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan sarana dan prasarana Bidang Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Permukiman, adalah untuk memperbaiki kondisi kesehatan
lingkungan di daerah permukiman rawan air bersih, kumuh, rawan penyakit dan
terkena pencemaran lingkungan baik diperkotaan maupun perdesaan.
Selain itu merubah kebiasaan bagi masyarakat yang masih kurang
bertanggungjawab dalam menciptakan lingkungan bersih dengan membuang
sampah rumah tangga sembarangan akan mengakibatkan dampak seperti
timbulnya penyakit, terjadinya banjir. Hal demikian ini diperburuk lagi oleh
prasarana dan sarana permukiman yang ada masih belum memadai.
Salah satu prioritas pembangunan yang saat ini dikembangkan adalah upaya
meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui
penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan penyehatan lingkungan
permukiman, khususnya di daerah-daerah yang rawan air bersih, rawan
penyakit atau desa tertinggal. Disamping itu tidak menutup kemungkinan
daerah yang mempunyai potensi tertentu, misalnya pengembangan pariwisata
atau industri kecil juga dijadikan sasaran pembangunan untuk mendukung
pengembangan perekonomian daerah tersebut.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana air bersih secara di daerah
yang kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air minum / air bersih
Tujuan
Meningkatkan pelayanan umum yang maksimal kepada masyarakat
a.
Membangun sarana dan prasarana air minum,
b.
Untuk mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan
c.
sarana pendukung dan penyediaan sara prasarana infrastruktur perdesaan.
1.3 SASARAN
Tersedianya Fasilitas kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan sarana
dan prasarana air bersih
1.4 NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
SKPD : Dinas Perumahan Rakyat Kawasan
Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa
Timur
Program : Program Pengembangan Permukiman
Kegiatan : Penyelenggaraan Infrastruktur
Pada Permukiman Strategis Daerah
Provinsi
Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Bidang Air Bersih dan Penyehatan
Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan
Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta
Karya Provinsi Jawa Timur
1.5 SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kostruksi sebesar RP.
200.000.000,00 ( Dua Ratus Juta Rupiah ) termasuk PPN 11 % dibiayai oleh
dana PAPBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025
1.6 LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
Lingkup Kegiatan
a.
Lingkup dari kegiatan pada pelaksanaan Pekerjaan Sarana Prasarana Air
Bersih Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :
Pembangunan Penangkap/Intake
1.
Pembangunan Bak Filter
2.
Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10
3.
Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi ( Smkk )
4.
Lokasi Kegiatan
b.
Lokasi kegiatan di Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
1.7 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini selama 60 ( enam puluh )
a.
hari kalender
Jangka waktu pemeiharaan untuk kegiatan ini selama 180 ( seratus delapan puluh
b.
) hari kalender
Uraian Sub. Pekerjaan Bulan I Bulan II
1 2 3 4 1 2 3 4
Pembangunan Penangkap/Intake
Pembangunan Bak Filter
Pengadaan dan Pemasangan Pipa
HDPE- SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10
Sistim Manajemen
Keselamatan Konstruksi
(SMKK)
1.8 JENIS KONTRAK, MATA UANG DAN CARA PEMBAYARAN
a. Jenis Kontrak yang digunakan adalah kontrak Harga Satuan;
b. Mata uang yang digunakan Rupiah;
c. Pembayaran dilakukan secara termyn dalam dua tahap pembayaran.
1.9 PERSYARATAN SBU / SIUJK / SKA DAN KRITERIA PESERTA
SBU untuk USAHA KECIL dengan Sub Klasifikasi Pekerjaan Jasa Pelaksana
untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal ( SI008 ) atau Konstruksi Bagunan
Sipil Pengolahan Air Bersih ( BS005 ) – KBLI 42202 , Apabila telah menyesuaikan
SE Menteri PUPR Nomor : 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Persyaratan
Perizinan Berusaha, Pelaksana Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan
Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat Kopetensi Kerja
Konstruksi.
Sesuai Perpres no. 46 th 2025 tentang Pengadaan barang dan Jasa pada Paket
pekerjaan ini rekanan diwajibkan menyampaikan jaminan pelaksanaan yang
dikeluarkan oleh bank garansi/asuransi OJK.
1.10 PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembagunan Sarana Prasarana Air
Bersih ini adalah terbangunnya Sarana Air Bersih yang dapat melayani
masyarakat yang mengalami kekurangan air terutama musim kemarau
panjang
1.11 METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan, Spesifikasi bahan serta alat untuk Pekerjaan
Pembagunan Sarana Prasarana Air Bersih di Desa Tempuran, Kecamatan
Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berdasarkan Spesifikasi umum Kementrian
Pekerjaan Umum yang berlaku| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 November 2025 | Pembangunan Saluran Drainase Desa Pangongsean, Kec. Torjun, Kab. Sampang | Provinsi Jawa Timur | Rp 300,000,000 |
| 2 September 2014 | Peningkatan Jalan Pd. Gulbung - Pacanggan | Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang | Rp 270,000,000 |
| 4 September 2015 | Rehabilitasi Jalan Poros Desa Patarongan Gunung Sekar | Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang | Rp 250,000,000 |
| 26 August 2021 | Pembangunan Kelengkapan Jalan Plengsengan Jl. Poros Desa Patarongan – Desa Gulbung | Kab. Sampang | Rp 249,993,000 |
| 26 August 2021 | Pembangunan Kelengkapan Jalan Plengsengan Jl. Poros Desa Panyerangan – Desa Aengsareh | Kab. Sampang | Rp 249,993,000 |
| 6 May 2025 | Pembangunan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas (Psu) Permukiman Rumah Swadaya Di Desa Jeruklegi, Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo | Provinsi Jawa Timur | Rp 200,000,000 |
| 5 May 2025 | Pembangunan Sarana Prasarana Air Bersih Desa Dukohkidul Kec. Ngasem Kab. Bojonegoro | Provinsi Jawa Timur | Rp 200,000,000 |