1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan sarana dan prasarana Bidang Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Permukiman, adalah untuk memperbaiki kondisi kesehatan
lingkungan di daerah permukiman rawan air bersih, kumuh, rawan penyakit
dan terkena pencemaran lingkungan baik diperkotaan maupun perdesaan.
Selain itu merubah kebiasaan bagi masyarakat yang masih kurang
bertanggungjawab dalam menciptakan lingkungan bersih dengan membuang
sampah rumah tangga sembarangan akan mengakibatkan dampak seperti
timbulnya penyakit, terjadinya banjir. Hal demikian ini diperburuk lagi oleh
prasarana dan sarana permukiman yang ada masih belum memadai.
Salah satu prioritas pembangunan yang saat ini dikembangkan adalah upaya
meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui
penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan penyehatan lingkungan
permukiman, khususnya di daerah-daerah yang rawan air bersih, rawan
penyakit atau desa tertinggal. Disamping itu tidak menutup kemungkinan
daerah yang mempunyai potensi tertentu, misalnya pengembangan pariwisata
atau industri kecil juga dijadikan sasaran pembangunan untuk mendukung
pengembangan perekonomian daerah tersebut.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana air bersih secara di daerah
yang kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air minum / air bersih
Tujuan
Meningkatkan pelayanan umum yang maksimal kepada masyarakat
a.
Membangun sarana dan prasarana air minum,
b.
Untuk mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan sarana
c.
pendukung dan penyediaan sara prasarana infrastruktur perdesaan.
1.3 SASARAN
Tersedianya Fasilitas kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan sarana
dan prasarana air bersih
1.4 NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
BAGIAN1
K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
SKPD : Dinas Perumahan Rakyat Kawasan
Permukiman
dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
Program : Program Pengembangan Permukiman
Kegiatan : Penyelenggaraan Infrastruktur Pada
Permukiman Strategis Daerah Provinsi
Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Bidang Air Bersih dan Penyehatan
Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan
Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Provinsi Jawa Timur
1.5 SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kostruksi sebesar RP.
200.000.000,00 ( Dua Ratus Juta Rupiah ) termasuk PPN 11 % dibiayai oleh
dana PAPBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025
1.6 LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
Lingkup Kegiatan
a.
Lingkup dari kegiatan pada pelaksanaan Pekerjaan Sarana Prasarana Air
Bersih Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :
Pengadaan Dan Pemasangan Pipa
1.
Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi ( Smkk )
2.
Lokasi Kegiatan
b.
Lokasi kegiatan di Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten
Tulungagung.
1.7 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini selama 60 ( enam puluh )
a.
hari kalender
Jangka waktu pemeiharaan untuk kegiatan ini selama 180 ( seratus
b.
delapan puluh ) hari kalender
BAGIAN1
Uraian Sub. Pekerjaan Bulan I Bulan II
1 2 3 4 1 2 3 4
Pengadaan Dan Pemasangan Pipa
Sistim Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK)
1.8 JENIS KONTRAK, MATA UANG DAN CARA PEMBAYARAN
a. Jenis Kontrak yang digunakan adalah kontrak Harga Satuan;
b. Mata uang yang digunakan Rupiah;
1.9 Pembayaran dilakukan secara termyn dalam dua tahap
pembayaran.PERSYARATAN SBU / SIUJK / SKA DAN KRITERIA PESERTA
SBU untuk USAHA KECIL dengan Sub Klasifikasi Pekerjaan Jasa Pelaksana
untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal ( SI008 ) atau Konstruksi
Bagunan Sipil Pengolahan Air Bersih ( BS005 ) – KBLI 42202 , Apabila telah
menyesuaikan SE Menteri PUPR Nomor : 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara
Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksana Sertifikat Kompetensi Kerja
Konstruksi dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat
Kopetensi Kerja Konstruksi.
Sesuai Perpres no. 46 th 2025 tentang Pengadaan barang dan Jasa pada
Paket pekerjaan ini rekanan diwajibkan menyampaikan jaminan pelaksanaan
yang dikeluarkan oleh bank garansi/asuransi OJK.
1.10 PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembagunan Sarana Prasarana Air
Bersih ini adalah terbangunnya Sarana Air Bersih yang dapat melayani
masyarakat Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan
yang mengalami kekurangan air terutama musim kemarau panjang
1.11 METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan, Spesifikasi bahan serta alat untuk Pekerjaan
Pembagunan Sarana Prasarana Air Bersih di Desa Banyudono, Kecamatan
Ngariboyo, Kabupaten Magetan berdasarkan Spesifikasi umum Kementrian
Pekerjaan Umum yang berlaku.
BAGIAN1