1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan sarana dan prasarana Bidang Drainase adalah untuk memperbaiki kondisi
kesehatan lingkungan di daerah permukiman rawan Drainase, kumuh, rawan penyakit dan
terkena pencemaran lingkungan baik diperkotaan maupun perdesaan. Selain itu merubah
kebiasaan bagi masyarakat yang masih kurang bertanggungjawab dalam menciptakan
lingkungan bersih dengan membuang sampah rumah tangga sembarangan akan
mengakibatkan dampak seperti timbulnya penyakit, terjadinya banjir. Hal demikian ini
diperburuk lagi oleh prasarana dan sarana permukiman yang ada masih belum memadai.
Salah satu prioritas pembangunan yang saat ini dikembangkan adalah upaya meningkatkan
derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana
Drainase, khususnya di daerah-daerah yang rawan genangan air, rawan penyakit atau desa
tertinggal. Disamping itu tidak menutup kemungkinan daerah yang mempunyai potensi
tertentu, misalnya pengembangan pariwisata atau industri kecil juga dijadikan sasaran
pembangunan untuk mendukung pengembangan perekonomian daerah tersebut.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana Drainase secara di daerah yang rawan
tergenang / banjir.
Tujuan
1. Meningkatkan pelayanan umum yang maksimal kepada masyarakat
2. Membangun sarana dan prasarana Drainase
3. Untuk mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan sarana pendukung dan
penyediaan sarana prasarana infrastruktur perdesaan.
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN
Tersedianya Fasilitas kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan sarana dan prasarana
Drainase
1.4 NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
SKPD : Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi
Jawa Timur
Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistim Drainase
Kegiatan : Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Yang Terhubung
Langsung Dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten /Kota Dan Kawasan
Strategis Provinsi
PPK : PPK Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas
Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa
Timur
1.5 SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kostruksi sebesar RP. 200.000.000,00 (Dua
Ratus Juta Rupiah) termasuk PPN 11 % dibiayai oleh dana APBD Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2025 ( APBD ).
1.6 LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
Lingkup Kegiatan
Lingkup dari kegiatan pada pelaksanaan Pekerjaan Sarana Prasarana Drainase Tahun
Anggaran 2025 ( APBD ) adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah dan Bongkaran
3. Pekerjaan Saluran Drainase dan Beton Penutup
4. Pekerjaan Penyelesaian
5. Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan di Desa Glinggang Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.
1.7 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini selama 55 ( Lima Puluh Lima ) hari kalender,
Jangka waktu pemeliharaan untuk kegiatan ini selama 180 ( seratus delapan puluh ) hari
kalender.
URAIAN SUB. PEKERJAAN BULAN 1 BULAN 2
1 2 3 4 1 2 3 4
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Tanah dan Bongkaran
Pekerjaan Saluran Drainase dan
Beton Penutup
Pekerjaan Penyelesaian
Sistim Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK)
1.8 JENIS KONTRAK, MATA UANG DAN CARA PEMBAYARAN
Jenis Kontrak yang digunakan adalah kontrak Harga Satuan;
Mata uang yang digunakan Rupiah;
Pembayaran dilakukan secara termyn dalam dua tahap pembayaran.
1.14 PERSYARATAN SBU / SIUJK / SKA DAN KRITERIA PESERTA
SBU untuk USAHA KECIL dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran
Air, Pelabuhan,Dam,dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya ( SI001 ) ; atau Konstruksi
Jaringan Irigasi dan Drainase ( BS004 ) – KBLI 42201 . Apabila telah menyesuaikan SE
Menteri PUPR Nomor : 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Persyaratan Perizinan Berusaha,
Pelaksana Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha
Serta Sertifikat Kopetensi Kerja Konstruksi.
1.15 PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembagunan Sarana Prasarana Drainase ini adalah
terbangunnya Saluran Drainase yang dapat melayani masyarakat Desa Glinggang
Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo yang mengalami kebanjiran disaat musim
Penghujan.
1.16 METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan, Spesifikasi bahan serta alat untuk Pekerjaan Pembagunan Sarana
Prasarana Drainase di Desa Desa Glinggang Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo ,
berdasarkan Spesifikasi umum Kementrian Pekerjaan Umum yang berlaku.