URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang lingkup utama pekerjaan terdiri dari :
1. Persiapan penyesuaian perencanaan desain, seperti mengumpulkan data dan informasi
lapangan, membuat interprestasi dan inovasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan
Kerja dan konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah/perijinan
bangunan;
2. Persiapan pra-rencana seperti perkiraan biaya dan rencana awal (untuk pengurusan
mendapatkan ijin pendahuluan);
3. Penyusunan pengembangan rencana seperti pembuatan:
➢ Gambar rencana struktur genting, beserta uraian konsep perhitungannya,
➢ Gambar rencana utilitas, beserta uraian konsepnya,
➢ Perkiraan biaya;
4. Penyusunan rencana detail seperti membuat gambar-gambar detail yang diperlukan, rincian
volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi;
5. Persiapan pengadaan langsung seperti membantu Pemimpin proyek di dalam menyusun
dokumen pelelangan/dokumen pengadaan dan membantu panitia pengadaan dalam menyusun
program dan pelaksanaan pengadaan langsung;
6. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita
Acara Penjelasan Pekerjaan, membantu Panitia Pengadaan dalam melaksanakan evaluasi
penawaran,menyusun kembail dokumen penunjukan;
7. Pengawasan berkala, seperti memeriksa pelaksanaan pekerjaan kesesuaiannya dengan rencana
secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan dan membuat laporan akhir
pengawasan berkala;
8. Tahap pelaksanaan kegiatan :
• Persiapan,
• Pengukuran Lapangan,
• Pra Rencana,
• Pembuatan Gambar Rencana,
• Perhitungan RAB,
• Asistensi Hasil Karya dan Presentasi,
• Penyusunan RKS,
• Penyerahan Dokumen Perencanaan.