URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
Lingkup pekerjaan pengadaan peralatan dan/perlengkapan kantor adalah :
I. PENYELENGGARAAN K3
II. PEKERJAAN PEMBONGKARAN
III. PEKERJAAN PLESTER DAN ACIAN PAGAR LUAR
IV. PEKERJAAN PLAFON
V. PEKERJAAN PENGECATAN
VI. PEKERJAAN ATAP
VII. PEKERJAAN SANITASI
VIII. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
IX. PEKERJAAN SALURAN
X. PEKERJAAN HALAMAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Maksud dilaksanakannya pekerjaan ini adalah terlaksananya pekerjaan
Pelaksanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja –
Bangunan Gedung Kantor – Pemeliharaan Gedung Workshop di UPTI Kayu dan
Produk Kayu Pasuruan.
Tujuan
• Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini adalah untuk pembangunan
sarana dan prasarana yang sangat menunjang tercapainya tujuan
yaitu didapatkan hasil pekerjaan kontruksi yang diselesaikan dengan
tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu.
Pejabat Pembuat Komitmen
UPT Industri Kayu dan Produk Kayu Pasuruan
DEDI HADIANA, S.Hut., M.M
NIP. 197605201997031004