Penyediaan Jasa Konsultan Perencanaan Bangunan Kesehatan Labkesmas Tingkat II

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10009679000
Date: 14 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Jayapura
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 649,320,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 649,165,000
Winner (Pemenang): CV Dinamika Konsultan
NPWP: 024526808952000
RUP Code: 55256435
Work Location: Distrik Sentani - Jayapura (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0024526808952000Rp 616,882,27865.1872.15-
0019260538655000---calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana diprersyaratkan pada standar dokumen kualifikasi
Pena Konsultan. CV
08*4**5****26**0---Mohon calon penyedia melihat kembali berkas yang diunggah dengan membandingkan persyaratan kualifikasi terutama pada BAB IV LDK No. 15.
0020962221952000---Mohon calon penyedia melihat kembali berkas yang diunggah dengan membandingkan persyaratan kualifikasi terutama pada BAB IV LDK No. 15.
0022821540952000---Mohon calon penyedia melihat kembali berkas yang diunggah dengan membandingkan persyaratan kualifikasi terutama pada BAB IV LDK No. 15.
0019727718952000---calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana diprersyaratkan pada standar dokumen kualifikasi
0840976070952000----
0741535140952000----
0020706313952000---calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada standar dokumen kualifikasi
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0436089775952000----
0020960605952000----
0739183614952000----
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0----
0012243556508000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     HAL       NOMOR        KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK             
                 IKP                                                     
A. Paket Pekerjaan 1.1 Kode RUP: 55256435                                
                                                                         
                                                                         
                 1.2   Nama paket pekerjaan:                             
                       Penyediaan Jasa Konsultan Perencanaan Bangunan    
                       Kesehatan Labkesmas Tingkat II                    
                                                                         
                 1.3   Uraian singkat paket pekerjaan:                   
                       Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka membuat     
                       perencanaan teknis Labkesmas Tingkat II (Detail   
                       Engineering Design) termasuk Dokumen Pelelangannya
                       untuk keperluan pengadaan jasa konstruksi Pembangunan
                       Labkesmas Tingkat II Tahun Anggaran 2025          
                 1.4   Jenis Kontrak yang digunakan:                     
                       Waktu Penugasan                                   
B. Identitas PA/PPK 1.6 Nama Satuan Kerja :                              
                       Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura                
                                                                         
                                                                         
                 1.7   Nama PA/PPK:                                      
                       PA/PPK Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura    
                                                                         
                                                                         
                 1.8   Alamat Pejabat Pengadaan:                         
                       Jalan. Raya Sentani Depapre No.1, Kompleks Kantor Bupati,
                       Sentani 99352                                     
                 1.9   Website : www.dinkes.jayapurakab.go.id            
                                                                         
                 1.10  Website Aplikasi SPSE:                            
                       https://lpse.jayapurakab.go.id/                   
                                                                         
C. Sumber         2    1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:  
                          DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Tahun   
  Pendanaan                                                              
                          Anggaran 2025.                                 
                       2. Pagu Anggaran: Rp. 649.320.000 (Enam ratus empat puluh
                          Sembilan juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah)
                                                                         
                       3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 649.109.000 (Enam
                          ratus empat puluh Sembilan juta seratus Sembilan ribu
                          rupiah)                                        
                                                                         
D. Persyaratan    5    Syarat Kualifikasi Badan Usaha Jasa Konsultansi dan
                       Kebutuhan Personil sebagai berikut:               
  Kualifikasi Pelaku                                                     
                       Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat Ijin
  Usaha                                                                  
                       Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);                     
                       1. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan   
                          Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang
                          klasifikasi/ SBU/TDP/NIB Kode AR 102 atau KBLI 71101
                          Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non
                          Hunian (AR001)                                 
                       2. memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban     
                          pelaporan perpajakan                           
                       3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta    
                          perubahan perusahaan (apabila ada perubahan).  
                       4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya
                          tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak
                          yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
                          pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, yang
                          bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak
                          sedang dalam menjalani sanksi pidana; dan/atau 
                          pengurus/pegawainya tidak berstatus sebagai Aparatur
                          Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti
                          diluar tanggungan Negara.                      
                       Memiliki Pengalaman :                             
                          • Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1
                            (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun
                            terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun
                            swasta, termasuk pengalaman subkontrak;      
                          • Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis
                            pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi,
                            teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa
                            menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu)
                            pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
                            baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, 
                            termasuk pengalaman subkontrak; dan Nilai    
                            pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10
                            (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan
                            50% (lima puluh persen) nilai total HPS.     
                          • Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru
                            berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun atau Penyedia
                            untuk Agen Pengadaan dari unsur Jasa Konsultansi
                            Nonkonstruksi Badan Usaha dan belum memiliki 
                            pengalaman dikecualikan dari butir 1) huruf a)
                            sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan
                            sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00
                            (satu miliar rupiah).                        
                          • Memiliki sumber daya manusia: Manajerial; dan
                            tenaga kerja (jika diperlukan).              
                          • Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
                            (jika diperlukan).                           
                          • Keterlibatan tenaga-tenaga ahli merupakan faktor
                            utama optimalnya pelaksanaan Kegiatan. Untuk itu
                            penyedia jasa konsultansi harus menyediakan  
                            tenaga-tenaga ahli sebagai berikut :         
                          1. Ketua Tim                                   
                       Ketua tim disyaratkan seorang Sarjana Teknik Strata Satu
                       (S-1) Jurusan Teknik Sipil /Arsitektur/Teknik Arsitektur,
                       berpengalaman melaksanakan pekerjaan di bidang    
                       Sipil/Arsitek (Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung/Arsitek
                       Madya – Jenjang 8) minimal 5 (lima) tahun : 1 (satu) orang.
                       Tugas utamanya adalah :                           
                          • Merencanakan, mengkoordinasi, dan            
                            mengendalikan semua kegiatan dan personil yang
                            terlibat dalam pekerjaan.                    
                          • Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan  
                            baik dalam tahap pengumpulan data, pengolahan,
                            dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan   
                            pekerjaan.                                   
                          • Melakukan koordinasi, asistensi, dan pelaporan
                            kegiatan kepada pemilik pekerjaan atau dengan
                            pihak/instansi lain yang terkait.            
                          • Mengkoordinir dan mengendalikan semua personil
                            yang terlibat dalam pelaksanaan jenis pekerjaan
                            yang ditanganinya.                           
                          • Bertanggung jawab atas semua hasil perhitungan
                            dan analisis.                                
                          2. Ahli Teknik Bangunan Gedung                 
                       Ahli Teknik Bangunan Gedung disyaratkan seorang Sarjana
                       Teknik Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik Sipil,    
                       berpengalaman melaksanakan pekerjaan di bidang Sipil
                       (Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung – Jenjang 8) minimal 1
                       (satu) tahun : 1 (satu) orang. Tugas utamanya adalah :
                       • Mengumpulkan data geoteknik dan parameter tanah di
                       lokasi yang dipilih.                              
                       • Melakukan perhitungan struktur atas dan struktur bawah
                       bangunan gedung.                                  
                       • Membuat gambar rencana struktur bangunan gedung.
                       • Membuat gambar detail struktur bangunan gedung. 
                       • Membuat gambar denah rinci dari suatu struktur  
                       bangunan.                                         
                       •Menyiapkan data teknis untuk penyusunan spesifikasi
                       teknis bangunan gedung.                           
                          3. Ahli Mekanikal Elektrikal                   
                       Ahli Elektrikal disyaratkan seorang Sarjana Teknik Strata
                       Satu (S-1) Jurusan Teknik Elektro, berpengalaman  
                       melaksanakan pekerjaan di bidang Elektrikal (Ahli Muda
                       Elektrikal – Jenjang 7) minimal 1 (satu) tahun : 1 (satu)
                       orang. Tugas utamanya adalah :                    
                          • Merancang instalasi elektrikal sesuai kebutuhan
                          • Menyusun standar operasi, perawatan dan      
                            pemeliharaan                                 
                          • Memastikan kesesuaian gambar perancangan     
                            dengan lingkup pekerjaan yang tertuang dalam Bill
                            of Quantity (BoQ)                            
                          • Menyiapkan data teknis untuk penyusunan      
                            spesifikasi teknis pekerjaan sesuai kebutuhan
                                                                         
                          4. Ahli Estimasi Biaya                         
                       Ahli Estimasi Biaya disyaratkan seorang Sarjana Teknik
                       Strata Satu (S-1) Teknik Sipil/Arsitektur/Teknik Arsitektur,
                       berpengalaman melaksanakan pekerjaan di bidang    
                       Estimasi Biaya (Ahli Muda Quantity Surveior – Jenjang 7)
                       minimal 1 (satu) tahun : 1 (satu) orang. Tugas utamanya
                       adalah :                                          
                       •   Melakukan pengumpulan data harga satuan bahan 
                       dan upah.                                         
                       •   Menyiapkan analisa harga satuan pekerjaan.    
                       •   Membuat perhitungan kuantitas pekerjaan.      
                       •   Membuat perkiraan biaya pekerjaan konstruksi. 
                       •   Menjamin bahwa data, perhitungan analisa harga
                       satuan, dan perhitungan kuantitas pekerjaan yang  
                       dihasilkan adalah benar dan akurat.               
                       •   Memeriksa kesesuaian antara dokumen, gambar,  
                           spesifikasi, Bill of Quantity (BoQ).          
                          5. Tenaga Sub Profesional/Asisten ahli diperlukan guna
                            menunjang kinerja tenaga ahli. Asisten Tenaga Ahli
                            yang diperlukan antara lain :                
                       a. Asisten Ahli Teknik Bangunan Gedung            
                       Asisten Ahli Teknik Bangunan Gedung disyaratkan seorang
                       Sarjana Teknik Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik Sipil - 1
                       (satu) orang. Tugas utamanya adalah membantu tugas
                       tenaga ahli Teknik Bangunan Gedung, seperti: Membantu
                       pelaksanaan di lapangan, Menyiapkan data untuk analisis,
                       Membantu menyiapkan gambar-gambar desain terkait  
                       bangunan dan bangunan pelengkap yang diperlukan   
                       b. Asisten Estimasi Biaya                         
                       Asisten Estimasi Biaya disyaratkan seorang Sarjana Teknik
                       Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik Sipil - 1 (satu) orang. Tugas
                       utamanya adalah membantu tugas tenaga Estimasi Biaya,
                       Selain tenaga-tenaga diatas, diperlukan juga Staf 
                       Pendukung guna menunjang keseluruhan pekerjaan, antara
                       lain :                                            
                       a. Surveyor                                       
                       Pendidikan SMK atau Sarjana Teknik Strata Satu (S-1) – 3
                       (tiga) orang                                      
                       b. Operator Komputer                              
                       Pendidikan SMA, SMK, D3 atau Sarjana Teknik Strata Satu
                       (S-1) – 1 (satu) orang                            
                       C. Operator Cad                                   
                       1. Pendidikan SMA, SMK, D3 atau Sarjana Teknik    
                          Strata Satu (S-1) – 2 (dua) orang              
                       Penyedia Jasa menyediakan fasilitas kantor Desain 
                       termasuk komputer dan perangkat lunak yang diperlukan
                       oleh masing-masing tenaga ahli yang bekerja berdasarkan
                       kontrak. Penyedia Jasa harus memastikan bahwa para
                       tenaga ahli mendapat dukungan dan kelengkapan yang
                       dibutuhkan.                                       
                       Penyedia Jasa wajib membayarkan biaya perjalanan dan
                       kendaraan yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan yang
                       terkait dengan desain serta kebutuhan lain seperti
                       transportasi, peralatan, perbekalan, survei, investigasi,
                       pengujian, komunikasi dan layanan serta bahan habis pakai
                       serta semua input lain yang dibutuhkan untuk tujuan
                       penugasan ini termasuk penyerahan semua hasil yang
                       ditentukan Kontrak ini. Barang-barang yang harus  
                       disediakan oleh penyedia jasa dengan cara sewa yang tidak
                       terbatas pada :                                   
                       1. Akomodasi dan perlengkapan kantor              
                       2. Kendaraan roda empat dan roda dua (bila ada)   
                       3. Alat-alat kantor dan peralatan kerja lapangan  
                       4. Komputer dan printer dan peralatan elektronik  
                       penunjang laporan perencanaan                     
                       Kebutuhan barang selain tersebut di atas, yakni : 
                       1. Bahan habis pakai                              
                       Tidak terbatas pada alat tulis kantor seperti kertas HVS dan
                       alat tulis serta komputer supplies yang terdiri dari flash
                       disk/CD, kertas dan tinta printer. Karena sifatnya yang
                       habis pakai maka digunakan sistem beli untuk      
                       pengadaannya.                                     
                       2. Peralatan khusus                               
                       Yang dimaksud dengan peralatan khusus disini adalah
                       peralatan yang digunakan untuk pengawaasan yaitu  
                       meteran kecil, roll meter dan kamera digital bahkan
                       Theodolit, waterpass, peralatan laboratorium, dan peralatan
                       khusus lainnya.                                   
                       Lingkup kewenangan bagi Konsultan Perencana adalah
                       melaksankan Perencanaan Teknis Pembangunan        
                       Labkesmas Tingkat II, diantaranya :               
                       1. Melakukan aktivitas perencanaan teknis di lokasi
                       pekerjaan tersebut.                               
                       2. Melakukan konsultasi dengan Pengguna Anggaran /
                       Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat           
                       Komitmen/Pengendali Kegiatan untuk membahas segala
                       masalah dan persoalan yang timbul selama masa     
                       pelaksanaan perencanaan.                          
                       3. Mengadakan rapat sedikitnya 1 (satu) kali, dengan
                       Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran / Pejabat
                       Pembuat Komitmen /Pelaksana Kegiatan/Tim Teknis,  
                       dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan      
                       persoalan yang timbul dalam perencanaan lapangan. 
                       4. Kinerja Perencana yang harus memenuhi standar hasil
                       kerja Perencana yang berlaku dan disyaratkan.     
                       5. Ketepatan waktu pelaksanaan.                   
                       6. Melakukan koordinasi dengan instansi lain yang 
                       berkaitan bila diperlukan.                        
E. Masa Berlaku 7.3.a.2 Masa berlaku surat penawaran:                    
                  )    30 (tiga puluh) hari kalender                     
  Penawaran                                                              
                 dan                                                     
                 10.2                                                    
                  .                                                      
F. Jangka Waktu 7.3.a.3 Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan:              
                       60 (Enam puluh) hari kalender                     
  Pelaksanaan     )                                                      
                 dan                                                     
  Pekerjaan                                                              
                 10.2                                                    
                  .                                                      
G. Sumber Dana         Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DPA Dinas
                       Kesehatan Kab Jayapura Tahun Anggaran 2025        
                       Sumber Anggaran DAU SG Tahun Anggaran 2025
Tenders also won by CV Dinamika Konsultan
Authority
19 May 2018Pekerjaan PengawasanKementerian PerhubunganRp 1,090,035,000
5 November 2020Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Nendali - Bandara - Komba (Myc)Provinsi PapuaRp 1,000,000,000
27 October 2020Konsultan Supervisi Pembangunan Spam Provinsi Sulawesi SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
14 December 2022Penyusunan Perencanaan Teknis Pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak Kabupaten AsmatKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
27 May 2019Perencanaan Teknis Gedung Bawaslu Provinsi PapuaPemerintah Daerah Provinsi PapuaRp 1,000,000,000
5 November 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Linggis I (Buper - Telaga Ria) (Myc)Provinsi PapuaRp 1,000,000,000
13 November 2020Supervisi Pembangunan Sabo Dam Sungai Flavou Kabupaten Jayapura; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
14 January 2021Supervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Kemiri Dan Yahim Kabupaten Jayapura; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
10 November 2021Konsultan Perancangan Pemb Barak Bujang Luas 1000 M2, 3 Lantai, Fasum Dan Meubelair T.A. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 993,067,000
27 July 2022Survey Kondisi Jalan Dan Jembatan Kabupaten AsmatKab. AsmatRp 972,092,000