Konsultan Pengawasan Bangunan Kesehatan Labkesmas Tingkat II

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10053376000
Date: 30 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Jayapura
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,986,200
Winner (Pemenang): CV Valez Konsultan
NPWP: 739183614952000
RUP Code: 59894921
Work Location: Sentani - Jayapura (Kab.)
Participants: 27
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0739183614952000Rp 359,826,48076.381.04-
0020962221952000---Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b
0024526808952000----
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0---Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b
CV Faitbas Abadi Konsultan
09*2**8****52**0---Mohon calon penyedia memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi
0022821540952000----
CV Carolus Blessing Konsultan
03*8**7****52**0---Mohon calon penyedia memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi
0926186412952000---Mohon calon penyedia memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b
0016156374952000---Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b
0720500255801000---Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b
0812269157952000---Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b
0020706313952000---Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b
0020961652952000---Mohon calon penyedia memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi
0019727718952000---Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b
0436089775952000----
0020961751952000----
0940675747952000----
CV Fortuna Papua Konsultan
06*1**4****52**0----
0902711324952000----
0962692562952000----
CV Etnis Lany Putra
02*8**0****52**0----
CV Ebale Consulting
09*4**7****52**0----
CV Tifa Rekatama Konsultan
09*5**1****52**0----
0014988711952000----
CV Petnor Jaya Papua
04*7**4****52**0----
Lachtara Teknik Consultant
01*9**0****52**0----
CV Prima Cipta Teknika
07*2**5****52**0----
Attachment
URAIAN      SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) :                 
                                                                        
              DINAS KESEHATAN KABUPATEN  JAYAPURA                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  NAMA PENGGUNA  ANGGARAN  (PA):                        
                       dr. ANTON TONY MOTE                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Nama Pekerjaan :                              
                                                                        
JASA KONSULTAN PENGAWASAN BANGUNAN  KESEHATAN LABKESMAS TINGKAT II      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      TAHUN ANGGARAN   2025                             
            URAIAN SINGKAT PENGADAAN JASA KONSULTANSI                   
                                                                        
                        PAKET PEKERJAAN :                               
 JASA KONSULTAN PENGAWASAN BANGUNAN KESEHATAN LABKESMAS TINGKAT II      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.   Latar Belakang Laboratorium Kesehatan Masyarakat atau Labkesmas Tingkat II
                                                                        
                    merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kesehatan
                    Kabupaten Jayapura yang melaksanakan pemeriksaan spesimen
                                                                        
                    klinis dan pengujian sampel sebagai upaya pencegahan dan
                    pengendalian penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat
                                                                        
                    dengan mengacu pada standar WHO. Dalam pelaksaan    
                    transformasi kesehatan, Labkesmas memegang peranan penting
                                                                        
                    dalam transformasi layanan primer dan transformasi ketahanan
                    kesehatan                                           
                                                                        
                    Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas)
                                                                        
                    adalah untuk mewujudkan sistem ketahanan kesehatan melalui
                    deteksi dini kesehatan. Pembangunan Labkesmas juga bertujuan
                                                                        
                    untuk menanggulangi permasalahan kesehatan masyarakat
                    akibat bencana, seperti gempa dan tsunami.          
                                                                        
                    Pembangunan Labkesmas Tingkat II merupakan komitmen Dinas
                                                                        
                    Kesehatan Kabupaten Jayapura bersama Kementerian Kesehatan
                    mewujudkan pemenuhan Prasarana Kesehatan dalam bentuk
                                                                        
                    Pembangunan Labkesmas Tingkat II guna memberikan pelayanan
                                                                        
                    Kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.
                                                                        
                    Agar Rencana dan Spesifikasi Teknis yang telah disiapkan dan
                    digunakan sebagai dasar Pelaksanaan Konstruksi dapat
                                                                        
                    berlangsung  Secara Efektif maka diperlukan kegiatan
                    pengawasan. Pelaksanaan Pengawasan Lapangan Harus   
                                                                        
                    Dilakukan Secara penuh dengan menempatkan tenaga -  
                    tenaga Ahli Pengawasan dilapangan Sesuai dengan     
                                                                        
                    kebutuhan dan Kompleksitas pekerjaan. Konsultan pengawas
                    bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari
                                                                        
                    segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan
                    Pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa
                                                                        
                    pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku
                    profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan lapangan sangat
                                                                        
                    ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan,
                    yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya  
                                                                        
                    berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
                                                                        
2.   Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan pekerjaan
                    Pengawasan adalah :                                 
                                                                        
                    a. Untuk memonitoring dan mengawasi pelaksanaan     
                                                                        
                      pembangunan fisik yang nantinya akan di kerjakan oleh pihak
                      Kontraktor.                                       
                                                                        
                    b. Membantu SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura di
                      dalam melakukan pengendalian pengawasan teknis terhadap
                                                                        
                      kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan
                      oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi.               
                                                                        
                    c. Mengendalikan semua kegiatan dan meminimalkan kendala-
                      kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia Jasa
                                                                        
                      Konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang
                      memenuhi persyaratan spesifikasinya               
                                                                        
                    d. Pengedalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk
                                                                        
                      mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
                      persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat
                                                                        
                      mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat
                      waktu.                                            
                                                                        
                    e. Memberikan kepastian dan jaminan kepada Pengguna 
                      Barang/Jasa bahwa pengendalian pengawasan terhadap
                                                                        
                      pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
                      Konstruksi (Kontraktor) sesuai dengan spesifikasi dan
                                                                        
                      persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
                                                                        
3.   Sasaran        a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota
                      desain) yang diperlukan melalui kegiatan penyelidikan
                                                                        
                      lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan
                      arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila
                                                                        
                      diperlukan).                                      
                                                                        
                    b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi ini adalah Dengan
                      dilaksanakannya kegiatan Pengawasan Ketentuan Keteknikan
                                                                        
                      ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa : 
                                                                        
                       1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan,
                          selama masa pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik,
                                                                        
                          serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah
                                                                        
                          (problem solving);                            
                       2. Laporan  kemajuan pekerjaaan pelaksanaan      
                                                                        
                          konstruksi fisik sehingga dapat sesuai dengan jadwal
                          pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang
                                                                        
                          sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
                                                                        
                       3. Menjamin bahwa  pekerjaan pengawasan teknik   
                          pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana dengan
                                                                        
                          menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku
                          guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.        
                                                                        
5.   Sumber Pendanaan Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan
                                                                        
                    menggunakan DANA ALOKASI UMUM APBD KABUPATEN        
                    JAYAPURA TA 2025.                                   
                                                                        
6.   Nama Dan                                                           
                     PA/PPK      :  dr. ANTON TONY MOTE                 
     Organisasi                                                         
     Pengguna Jasa   Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura  
                                                                        
                                                                        
7.  Ruang           Lingkup pekerjaan dalam rangka Jasa Konsultan Pengawasan
    Lingkup Pekerjaan                                                   
                    Bangunan Kesehatan Labkesmas Tingkat II, meliputi kegiatan-
                    kegiatan sebagai berikut :                          
                    a. Memeriksa dan mempelajari dokumen pelaksanaan untuk
                                                                        
                      pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
                      pengawasan pekerjaan di lapangan.                 
                                                                        
                    b. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan,peralatan,
                                                                        
                      tenaga kerja, dan metoda dan produk pelaksanaan, serta
                      mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan
                                                                        
                      konstruksi.                                       
                    c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                                                                        
                      kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
                    d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                                                                        
                      memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
                      konstruksi.                                       
                                                                        
                    e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
                      membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan    
                                                                        
                      pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,
                      laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
                                                                        
                      yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi.        
                    f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
                                                                        
                      pekerjaan, serah terima pertama dan kedua pekerjaan
                      konstruksi.                                       
                    g. Menyetujui program kerja harian/mingguan yang diajukan
                                                                        
                      Penyedia Jasa Konstruksi.                         
                    h. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima
                                                                        
                      pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan,
                      dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.           
                                                                        
8.  Keluaran / Output Keluaran/Output dari pekerjaan jasa konsultansi ini merupakan
                    pelaksanaan dari ruang lingkup yang telah ditentukan dalam
                                                                        
                    bentuk :                                            
                    • Laporan Pendahuluan                               
                                                                        
                    • Laporan Pengawasan (mingguan, bulanan dan akhir). 
                    • Laporan Masa Pemeliharaan.                        
                                                                        
                    • Foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan fisik 0% - 100%.
                                                                        
                                                                        
9.  Jangka Waktu    Kegiatan pengadaan jasa konstruksi dilaksanakan sejak
    Penyelesaian                                                        
                    diterbitkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja). Dalam hal ini
    Pekerjaan                                                           
                    waktu yang disediakan untuk melaksanakan pekerjaan jasa
                    konsultansi ini diberikan kepada penyedia adalah selama 120
                    (Seratus Dua Puluh) hari kalender atau 4 (Empat) Bulan.
                                                                        
                                                                        
10. Penutup         Dalam melaksanakan kegiatan agar penyedia menjaga dan
                                                                        
                    menyelamatkan aset - aset Negara yang peruntukkannya atau
                    sifatnya untuk kepentingan umum.                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Sentani, 23 Juni 2025            
                                                                        
                                   Plt. KEPALA DINAS KESEHATAN          
                                      KABUPATEN JAYAPURA                
                                  SELAKU PENGGUNA ANGGARAN (PA)         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     dr. ANTON TONY MOTE                
                                       PEMBINA TK. I/ (IV.b)            
                                    NIP. 19790804 200909 1 001
Tenders also won by CV Valez Konsultan
Authority
13 August 2020Pengawasan Penataan Kawasan Wisata Kalkhote (Otsus)Rp 493,900,000
8 June 2021Pengadaan Jasa Konsultan PengawasanKab. JayapuraRp 385,340,000
17 May 2018Pengawasan Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Type 45 M2 Konstruksi Panggung / Permanen Di Sembilan Distrik Wilayah Kab JayapuraKab. JayapuraRp 243,995,200
29 March 2018Pengawasan Pembangunan Lapangan Penumpukan Tahap IIKab. JayapuraRp 120,000,000
11 April 2025Perencanaan Pembangunan Rumah Type 45 M2 Di Wilayah IVKab. JayapuraRp 100,000,000
8 June 2022Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan OtsusKab. JayapuraRp 100,000,000
28 February 2022Perencanaan Peningkatan Jalan Kelurahan Hianekombe Distrik SentaniKab. JayapuraRp 94,900,000
17 November 2025Perencanaan Pembangunan Pagar Pustu OrmuwariKab. JayapuraRp 90,000,000
21 March 2025Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas LerehKab. JayapuraRp 83,600,000
8 June 2022Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan DakKab. JayapuraRp 70,000,000