| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0739183614952000 | Rp 359,826,480 | 76.3 | 81.04 | - | |
| 0020962221952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b | |
| 0024526808952000 | - | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b |
CV Faitbas Abadi Konsultan | 09*2**8****52**0 | - | - | - | Mohon calon penyedia memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi |
| 0022821540952000 | - | - | - | - | |
CV Carolus Blessing Konsultan | 03*8**7****52**0 | - | - | - | Mohon calon penyedia memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi |
| 0926186412952000 | - | - | - | Mohon calon penyedia memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b | |
| 0016156374952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b | |
| 0720500255801000 | - | - | - | Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b | |
| 0812269157952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b | |
| 0020706313952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b | |
| 0020961652952000 | - | - | - | Mohon calon penyedia memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi | |
| 0019727718952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak mencapai ambang batas sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen kualifikasi dan mohon memperhatikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan melihat Kembali Dokumen Kualifikasi BAB IV lembar data kualifikasi 15.1.b | |
| 0436089775952000 | - | - | - | - | |
| 0020961751952000 | - | - | - | - | |
| 0940675747952000 | - | - | - | - | |
CV Fortuna Papua Konsultan | 06*1**4****52**0 | - | - | - | - |
| 0902711324952000 | - | - | - | - | |
| 0962692562952000 | - | - | - | - | |
CV Etnis Lany Putra | 02*8**0****52**0 | - | - | - | - |
CV Ebale Consulting | 09*4**7****52**0 | - | - | - | - |
CV Tifa Rekatama Konsultan | 09*5**1****52**0 | - | - | - | - |
| 0014988711952000 | - | - | - | - | |
CV Petnor Jaya Papua | 04*7**4****52**0 | - | - | - | - |
Lachtara Teknik Consultant | 01*9**0****52**0 | - | - | - | - |
CV Prima Cipta Teknika | 07*2**5****52**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) :
DINAS KESEHATAN KABUPATEN JAYAPURA
NAMA PENGGUNA ANGGARAN (PA):
dr. ANTON TONY MOTE
Nama Pekerjaan :
JASA KONSULTAN PENGAWASAN BANGUNAN KESEHATAN LABKESMAS TINGKAT II
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PAKET PEKERJAAN :
JASA KONSULTAN PENGAWASAN BANGUNAN KESEHATAN LABKESMAS TINGKAT II
1. Latar Belakang Laboratorium Kesehatan Masyarakat atau Labkesmas Tingkat II
merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kesehatan
Kabupaten Jayapura yang melaksanakan pemeriksaan spesimen
klinis dan pengujian sampel sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat
dengan mengacu pada standar WHO. Dalam pelaksaan
transformasi kesehatan, Labkesmas memegang peranan penting
dalam transformasi layanan primer dan transformasi ketahanan
kesehatan
Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas)
adalah untuk mewujudkan sistem ketahanan kesehatan melalui
deteksi dini kesehatan. Pembangunan Labkesmas juga bertujuan
untuk menanggulangi permasalahan kesehatan masyarakat
akibat bencana, seperti gempa dan tsunami.
Pembangunan Labkesmas Tingkat II merupakan komitmen Dinas
Kesehatan Kabupaten Jayapura bersama Kementerian Kesehatan
mewujudkan pemenuhan Prasarana Kesehatan dalam bentuk
Pembangunan Labkesmas Tingkat II guna memberikan pelayanan
Kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.
Agar Rencana dan Spesifikasi Teknis yang telah disiapkan dan
digunakan sebagai dasar Pelaksanaan Konstruksi dapat
berlangsung Secara Efektif maka diperlukan kegiatan
pengawasan. Pelaksanaan Pengawasan Lapangan Harus
Dilakukan Secara penuh dengan menempatkan tenaga -
tenaga Ahli Pengawasan dilapangan Sesuai dengan
kebutuhan dan Kompleksitas pekerjaan. Konsultan pengawas
bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari
segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan
Pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa
pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku
profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan lapangan sangat
ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan,
yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan pekerjaan
Pengawasan adalah :
a. Untuk memonitoring dan mengawasi pelaksanaan
pembangunan fisik yang nantinya akan di kerjakan oleh pihak
Kontraktor.
b. Membantu SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura di
dalam melakukan pengendalian pengawasan teknis terhadap
kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan
oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi.
c. Mengendalikan semua kegiatan dan meminimalkan kendala-
kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia Jasa
Konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang
memenuhi persyaratan spesifikasinya
d. Pengedalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk
mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat
mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat
waktu.
e. Memberikan kepastian dan jaminan kepada Pengguna
Barang/Jasa bahwa pengendalian pengawasan terhadap
pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
Konstruksi (Kontraktor) sesuai dengan spesifikasi dan
persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
3. Sasaran a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota
desain) yang diperlukan melalui kegiatan penyelidikan
lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan
arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila
diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi ini adalah Dengan
dilaksanakannya kegiatan Pengawasan Ketentuan Keteknikan
ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan,
selama masa pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik,
serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah
(problem solving);
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan
konstruksi fisik sehingga dapat sesuai dengan jadwal
pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang
sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik
pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana dengan
menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku
guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
5. Sumber Pendanaan Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan
menggunakan DANA ALOKASI UMUM APBD KABUPATEN
JAYAPURA TA 2025.
6. Nama Dan
PA/PPK : dr. ANTON TONY MOTE
Organisasi
Pengguna Jasa Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura
7. Ruang Lingkup pekerjaan dalam rangka Jasa Konsultan Pengawasan
Lingkup Pekerjaan
Bangunan Kesehatan Labkesmas Tingkat II, meliputi kegiatan-
kegiatan sebagai berikut :
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen pelaksanaan untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pengawasan pekerjaan di lapangan.
b. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan,peralatan,
tenaga kerja, dan metoda dan produk pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan
konstruksi.
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi.
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,
laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi.
f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
pekerjaan, serah terima pertama dan kedua pekerjaan
konstruksi.
g. Menyetujui program kerja harian/mingguan yang diajukan
Penyedia Jasa Konstruksi.
h. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima
pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan,
dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
8. Keluaran / Output Keluaran/Output dari pekerjaan jasa konsultansi ini merupakan
pelaksanaan dari ruang lingkup yang telah ditentukan dalam
bentuk :
• Laporan Pendahuluan
• Laporan Pengawasan (mingguan, bulanan dan akhir).
• Laporan Masa Pemeliharaan.
• Foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan fisik 0% - 100%.
9. Jangka Waktu Kegiatan pengadaan jasa konstruksi dilaksanakan sejak
Penyelesaian
diterbitkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja). Dalam hal ini
Pekerjaan
waktu yang disediakan untuk melaksanakan pekerjaan jasa
konsultansi ini diberikan kepada penyedia adalah selama 120
(Seratus Dua Puluh) hari kalender atau 4 (Empat) Bulan.
10. Penutup Dalam melaksanakan kegiatan agar penyedia menjaga dan
menyelamatkan aset - aset Negara yang peruntukkannya atau
sifatnya untuk kepentingan umum.
Sentani, 23 Juni 2025
Plt. KEPALA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN JAYAPURA
SELAKU PENGGUNA ANGGARAN (PA)
dr. ANTON TONY MOTE
PEMBINA TK. I/ (IV.b)
NIP. 19790804 200909 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 August 2020 | Pengawasan Penataan Kawasan Wisata Kalkhote (Otsus) | Rp 493,900,000 | |
| 8 June 2021 | Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan | Kab. Jayapura | Rp 385,340,000 |
| 17 May 2018 | Pengawasan Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Type 45 M2 Konstruksi Panggung / Permanen Di Sembilan Distrik Wilayah Kab Jayapura | Kab. Jayapura | Rp 243,995,200 |
| 29 March 2018 | Pengawasan Pembangunan Lapangan Penumpukan Tahap II | Kab. Jayapura | Rp 120,000,000 |
| 11 April 2025 | Perencanaan Pembangunan Rumah Type 45 M2 Di Wilayah IV | Kab. Jayapura | Rp 100,000,000 |
| 8 June 2022 | Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Otsus | Kab. Jayapura | Rp 100,000,000 |
| 28 February 2022 | Perencanaan Peningkatan Jalan Kelurahan Hianekombe Distrik Sentani | Kab. Jayapura | Rp 94,900,000 |
| 17 November 2025 | Perencanaan Pembangunan Pagar Pustu Ormuwari | Kab. Jayapura | Rp 90,000,000 |
| 21 March 2025 | Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Lereh | Kab. Jayapura | Rp 83,600,000 |
| 8 June 2022 | Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Dak | Kab. Jayapura | Rp 70,000,000 |