Penyusunan Dokumen Rispam

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3030647
Status: Seleksi Ulang
Date: 20 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Jayapura
Work Unit: Dinas Pekerejaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,014,310,870
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,638,250
Winner (Pemenang): CV Furiatama Consultant
NPWP: 016156374952000
RUP Code: 43474021
Work Location: Kabupaten Jayapura - Jayapura (Kab.)
Participants: 32
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016156374952000Rp 848,706,00063.871.04-
0964317960429000Rp 976,800,00062.8867.68-
0013753256061000----
0013643309061000----
0938544913801000----
0030101224952000----
0030515597801000----
0011188190429000---Calon Penyedia Tidak Dapat Menunjukkan Salah Satu Berkas Asli
0809589914805000----
0023331226441000----
0665859161952000----
0012251385952000----
0021083787429000----
0015555477429000----
0014218218424000----
0023397680952000----
0029743283801000----
0021039086952000----
0761521350801000----
0946163409429000----
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001----
0032688483444000----
0015876972954001----
0315249912429000----
0027786813423000----
0032169526805000----
0843061888429000----
0933129637952000----
0718963275952000----
0311668735429000----
0016157158952000----
0756421228803000----
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA                   
         DINAS   PEKERJAAN     UMUM     DAN  PENATAAN     RUANG            
                                                                           
                                                                           
          Jalan Raya Sentani – Depapre Sentani, Telp. (0967) 594714, email : dpu.jprkab@gmail.com
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                    URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                           
                          PEKERJAAN JASA KONSULTANSI                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                PROGRAM :                                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                         PROGRAM PENGELOLAAN DAN                           
                   PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM                
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                KEGIATAN :                                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
      PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI DAERAH
                             KABUPATEN/KOTA                                
                                                                           
                               PEKERJAAN :                                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                        PENYUSUNAN DOKUMEN RISPAM                          
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
  PA/KPA          : Bidang Teknik Penyehatan Lingkungan                    
  SATKER/SKPD     : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura
  NAMA PA/KPA     : ALPIUS TOAM, ST., MMT                                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               TAHUN 2023                                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                       ]   
                                                                       e   
                                                                       t   
                                                                       a   
                                                                       D   
                                                                       [   
                                                                         1 
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                      
 KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                                              
                                                                         
 PENYUSUNAN DOKUMEN RISPAM                                               
                                                                         
                                                                         
 1. LATAR BELAKANG                                                       
    Berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah dan Peraturan
                                                                         
    Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),
    mengamanatkan bahwa tugas pengembangan Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum
    merupakan tugas pemerintah Kaupaten/Kota. Seiring dengan tugas tersebut guna menuju
    terpenuhinya mutu dan keluaran hasil pengembangan infrastruktur di bidang air minum, khususnya
    Kabupaten Jayapura, maka diperlukan suatu rencana induk penyediaan air minum bagi Pemerintah
    Kabupaten Jayapura dalam hal Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Sebagai salah satu produk
    perencanaan, rencana teknis merupakan suatu turunan yang lingkungannya lebih sempit, tapi memiliki
    kedalaman yang lebih rinci dari perencanaan produk-produk yang lebih makro seperti Rencana
                                                                         
    Program  Investasi Jangka  Menengah   (RPIJM)  Kabupaten Jayapura.   
    Air minum merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan
    pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Untuk itu, sejalan dengan pentingnya peranan dan fungsi dari
    air minum perlu direncanakan suatu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai salah satu
    pemanfaatan sumber daya air dan pengolahan sanitasi sebagai salah satu bentuk perlindungan dan
    pelestarian sumber daya air. Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah harus melaksanakan amanat
    Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM yang bertujuan untuk
    membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan,
    manajemen, keuangan, peran serta masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk
                                                                         
    melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
    Pada Tahun 2024. Dengan demikian perlu disusun kembali dalam bentuk Rencana Induk Sistem
    Pengelolaan Air Minum (RISPAM) dengan jangka waktu perencanaan 20 tahun sesuai dengan Permen
    PU Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan SPAM. Penyusnan RISPAM ini
    merupakan tranformasi dari kondisi riil dilapangan dengan memperhatikan:
                                                                         
    - Data dan kondisi riil dilapangan ;                                 
    - Permasalahan dalam pelaksanaan pencapaian target pelayanan;        
    - Perubahan kondisi sumber air baku; serta                           
    - Perkembangan penggunaan dan pemanfaatan air baku.                  
                                                                         
    Semua hal-hal tersebut menjadi bahan dalam kajian penyempurnaan dokumen perencanaan
    RISPAM sesuai dengan peraturan terbaru. Tata cara penyusunan, muatan dan metodologi
    penyusunan dokumen harus mengacu pada Pedoman Penyusunan Rencana Induk
    Pengembangan SPAM sebagaimana tertuang dalam lampiran I Permen PU No. 18/PRT/M/2007
    tetang Penyelenggaraan Pengembangan SPAM.                            
                                                                         
    Selanjutnya RISPAM ini menjadi evaluasi terhadap kinerja SPAM yang lalu serta menjadi titik
    tolak penyempurnaan penyusunan kebijakan air minum yang akan dituangkan dalam RISPAM.
    Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan kebijakan Pengembangan SPAM di Wilayah
    Kabupaten Jayapura ataupun daerah lain yang memanfaatkan sumber air baku dari Daerah
    Kabupaten Jayapura.                                                  
                                                                         
    Peningkatan pelayanan Bidang Teknik Penyehatan sejalan dengan pelaksanaan kewenangan daerah
    dalam mencapai target pelayanan sesuai dengan kesepakatan PBB yang tertuang dalam MDGs
    (Millennium Development Goals) bahwa target pelayanan air minum tercapai Baik di perkotaan dan
                                                                      2  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
    perdesaan/perkampungan.                                              
                                                                         
 2. DASAR PELAKSANAAN                                                    
                                                                         
    - Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;          
    - Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
    - Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;       
    - Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
    Pusat dan Pemerintah Daerah;                                         
    - Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;         
                                                                         
    - Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang           
    - Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
     Minum;                                                              
    - Permen PU Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
     Penyediaan Air Minum (SPAM);                                        
                                                                         
    - Permen PU Nomor 01/PRT/M/2009 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
     Penyediaan Air Minum (SPAM) bukan Jaringan Perpipaan;               
    - Permen PU Nomor 12/PRT/M/2010 tentang Pedoman Kerja sama Pengembangan SPAM;
    - Permen PU Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
     Penyediaan Air Minum (SPAM);                                        
                                                                         
    - Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang
     Wilayah (RTRW) Kabupaten Jayapura Tahun 2008 s.d 2028;              
    - Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
     Belanja Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2023;                       
    - Peraturan Bupati Jayapura Nomor 52 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
                                                                         
     Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2023                              
 3. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                         
    Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM dimaksudkan untuk merencanakan pengembangan
    SPAM secara umum, baik sistem dengan jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan serta
    menjadi pedoman bagi penyelenggara (Perusahaan Air Minum) dan Pemerintah Kabupaten Jayapura
                                                                         
    dalam mengembangkan SPAM.                                            
    Sedangkan tujuan penyusunan rencana induk pengembangan SPAM adalah untuk memperoleh
    gambaran terhadap kebutuhan air baku, kelembagaan, rencana pembiayaan, rencana jaringan pipa
    utama, dan rencana perlindungan terhadap air baku untuk jangka panjang. Selain itu adanya rencana
                                                                         
    induk pengembangan SPAM bertujuan untuk mendapatkan izin prinsip hak guna air oleh Pemerintah.
                                                                         
                                                                         
 4. SASARAN KEGIATAN                                                     
   Sasaran kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan lengkap tentang upaya
   pengelolaan sumberdaya air dan sistem penyediaan air minum. Sasaran pelayanan pada tahap awal
                                                                         
   prioritas harus ditujukan pada daerah yang belum mendapat pelayanan air minum dan berkepadatan
   tinggi serta kawasan strategis. Setelah itu prioritas pelayanan diarahkan pada daerah pengembangan
   sesuai dengan arahan dalam perencanaan induk daerah.                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                      3  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
 5. KELUARAN KEGIATAN                                                    
   A. Indikator Keluaran                                                 
      Dari pekerjaan ini diharapkan indikator keluaran yang dihasilkan adalah :
      Dokumen Rencana Induk Pengembangan SPAM (RI-SPAM) yang susunannya terdiri dari:
      1) Rencana Umum                                                    
      2) Rencana Jaringan Sistem Penyediaan Air Minum                    
                                                                         
      3) Rencana Program dan Pengembangan SPAM untuk Jangka Pendek (1-2 tahun), Jangka
        Menengah (5 tahun), dan Jangka Panjang (20 tahun).               
      4) Rencana Sumber Air Baku dan Alokasi Air Baku                    
      5) Rencana Keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana Sanitasi        
      6) Rencana Pembiayaan dan Pola Investasi Pengembangan SPAM         
                                                                         
      7) Rencana Pengembangan Kelembagaan Penyelenggaraan SPAM           
      8) Peta sumber dan alokasi air baku serta Rencana Sistem Jaringan dalam GIS dan JPEG/PDF
    B. Keluaran                                                          
      Hasil akhir pekerjaan sebagai keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
      1) Buku laporan Perencanaan Sistem Pengembangan Air Minum yang siap ditindak lanjuti oleh
                                                                         
        Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menjadi dokumen legal “Rencana Induk Pengembangan
        SPAM Kabupaten Jayapura Tahun 2024-2044”. Dicetak dengan hard cover dengan kertas dan
        pencetakan berwarna semi lux sebanyak 10 exemplar.               
      2) Executive Sumary, dicetak dengan hard cover dengan kertas dan pencetakan berwarna semi
        lux sebanyak 10 exemplar.                                        
      3) Album Peta RISPAM ukuran A3 dicetak pada kertas glosy sebanyak 10 exemplar.
                                                                         
      4) Rancangan Perda RISPAM dicetak sebanyak 10 exemplar.            
      5) Peta Jaringan (existing dan rencana) dengan format Geographic Informmation System / GIS
       (Arc GIS) pada skala 1 : 10.000 dan Sumber air baku pada skala 1 : 25.000.
      6) Aplikasi GIS RISPAM dalam laptop beserta semua bahan soft copy berupa data dan peta
        dengan proses pengolahannya, foto, laporan pendahuluan, laporan antara, laporan akhir,
                                                                         
        executive sumary, serta rancangan Perda                          
      7) Back up data dalam 2 Buah Hardisk Eksternal                     
                                                                         
    6. Ruang Lingkup Kegiatan                                            
      Ruang lingkup Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Minum Kabupaten Jayapura
                                                                         
      secara umum adalah :                                               
      a) Kajian kepustakaan                                              
      b) Survei data primer dan sekunder, yang meliput aspek teknis, geografi dan sosial-ekonomi
                                                                         
        masyarakat                                                       
      c) Pemantauan kuantitas dan kualitas potensi air baku              
      d) Diskusi dan pembahasan                                          
                                                                         
      e) Analisis dan penyusunan dokumen.                                
                                                                         
      1) Lingkup Wilayah Studi meliputi wilayah dalam batas-batas administrasi Kabupaten Jayapura.
      2) Lingkup Materi meliputi:                                        
                                                                         
      a. Rencana umum, meliputi:                                         
       - Evaluasi kondisi wilayah, yang bertujuan untuk mengetahui karakter, fungsi strategis dan
        konteks regional dan nasional Kabupaten Jayapura.                
                                                                      4  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
       - Evaluasi kondisi eksisting SPAM, yang dilakukan dengan menginventarisasi peralatan dan
        perlengkapan sistem penyediaan air minum eksisting.              
      b. Rencana jaringan meliputi :                                     
                                                                         
        Perencanaan sistem transmisi air minum dan distribusi. Sistem distribusi meliputi reservoir,
        jaringan pipa distribusi dan tata letak, baik untuk SPAM jaringan perpipaan maupun SPAM
        bukan jaringan perpipaan. Semua jaringan (existing dan rencana) dipetakan dalam format
        GIS dengan kedalaman kajian skala 1 : 10.000                     
                                                                         
      c. Program dan kegiatan pengembangan                               
                                                                         
        Dalam penyusunan rencana induk meliputi identifikasi permasalahan dan kebutuhan
        pengembangan, perkiraan kebutuhan air dan identifkasi air baku.  
                                                                         
      d. Kriteria dan standar pelayanan,                                 
        mencakup kriteria teknis yang dapat diaplikasikan dalam perencanaan yang sudah umum
                                                                         
        digunakan, namun jika ada data hasil survei maka kriteria teknis menjadi bahan acuan.
        Standar pelayanan ditentukan sejak awal seperti tingkat pelayanan yang diinginkan,
        cakupan pelayanan, dan jenis pelayanan yang dapat ditawarkan ke pelanggan jika kegiatan
        ini direalisasikan.                                              
                                                                         
      e. Rencana sumber dan alokasi air baku.                            
        Buat skala prioritas penggunaan sumber air baku yang ada. Kebutuhan sumber dan
                                                                         
        kapasitas air baku ditentukan berdasarkan kebutuhan air yang dijadikan dasar perencanaan
        SPAM. Data yang tersedia pada dokumen perencanaan sebelumnya disempurnakan, berapa
        yang belum terdata sebelumnya, berapa yang sudah dikembangkan/dibangun, berapa lagi
        yang belum dikembangkan. Semua data tersebut dipetakan secara Geographic Information
        System (GIS) dengan kedalaman peta skala 1 : 25.000.             
                                                                         
      f. Rencana keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana (PS) Sanitasi, meliputi:
        - identifikasi potensi pencemar air baku;                        
                                                                         
        - identifikasi area perlindungan air baku;                       
        - proses pengolahan buangan dari IPAL.                           
        Keterpaduan dengan PS sanitasi adalah bahwa penyelenggaraan pengembangan SPAM dan
                                                                         
        PS sanitasi memperhatikan keterkaitan satu dengan yang lainnya dalam setiap tahapan
        penyelenggaraan, terutama dalam upaya perlindungan terhadap baku mutu sumber air
        baku.                                                            
      g. Rencana pembiayaan dan pola investasi,                          
                                                                         
        Menjelaskan indikasi besaran biaya tingkat awal, sumber dan pola pembiayaan.
        Perhitungan biaya tingkat awal mencakup seluruh komponen pekerjaan perencanaan,
        pekerjaan konstruksi, pajak, pembebasan tanah, dan perizinan     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      h. Rencana pengembangan kelembagaan.                               
                                                                         
         Kelembagaan penyelenggara meliputi struktur organisasi dan penempatan tenaga ahli
         sesuai dengan latar belakang pendidikannya mengacu pada peraturan perundangan yang
         berlaku.                                                        
                                                                      5  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
   3) Lingkup Teknis meliputi:                                           
      a. Periode perencanaan adalah 20 tahun                             
                                                                         
      b. Detil dari kegiatan yang akan dilakukan meliputi :              
         a) Melakukan evaluasi kondisi kota/kawasan, untuk mengetahui karakter, fungsi strategis
                                                                         
           dan konteks regional nasional kota/kawasan yang bersangkutan. 
         b) Melakukan kerjasama dengan Bappeda kabupaten/kota berbatasan dalam
                                                                         
           menerjemahkan rencana tata ruang wilayah kabupaten menjadi rencana induk
           pengembangan SPAM .                                           
                                                                         
         c) Melakukan evaluasi kondisi eksisting SPAM, dengan menginventarisasi peralatan dan
           perlengkapan sistem penyediaan air minum eksisting.           
                                                                         
         d) Perencanaan sistem transmisi air minum dan distribusi baik untuk SPAM jaringan
                                                                         
           perpipaan maupun SPAM bukan jaringan perpipaan.               
         e) Melakukan identifikasi permasalahan dan kebutuhan pengembangan, perkiraan
                                                                         
           kebutuhan air dan identifkasi air baku dengan melakukan survey dan pengambilan data
           tentang topografi, Geografi, geolistrik, debit dan kualitas air baku yang dipetakan secara
                                                                         
           GIS dengan skala 1 : 25.000.                                  
         f) Menentukan kriteria teknis dan standar pelayanan yang akan diaplikasikan, yang
                                                                         
           meliputi tingkat pelayanan yang diinginkan, cakupan pelayanan, dan jenis pelayanan
           yang dapat ditawarkan ke pelanggan jika kegiatan ini direalisasikan.
                                                                         
         g) Menyusun rencana kebutuhan air minum                         
         h) Menentukan skala prioritas penggunaan sumber air baku, kebutuhan kapasitas air baku
                                                                         
           (disesuaikan dengan rencana kebutuhan air minum), dan menyusun rencana alokasi air
                                                                         
           baku yang dibutuhkan untuk SPAM yang direncanakan.            
         i) Menyusun identifikasi potensi pencemar air baku, identifikasi area perlindungan air
                                                                         
           baku, dan menentukan jenis proses pengelolaan sanitasi (terutama air limbah dan
           persampahan) di sekitar sumber air baku petensial.            
                                                                         
         j) Menyusun program dan investasi pengembangan SPAM untuk jangka pendek (2 tahun),
           jangka menengah (5 tahun), dan jangka panjang (20 tahun) di wilayah studi baik untuk
                                                                         
           kawasan perkotaan maupun perdesaan berupa rencana tahapan pengembangan,
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                      6  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
           rencana pengembangan kelembagaan dan SDM, rekayasa awal sistem, rekomendasi
           langkah-langkah penguasaan dan pengamanan sumber air baku, serta rencana tindak
                                                                         
           lanjut studi kelayakan.                                       
         k) Menyusun rencana pembiayaan dan pola investasi, yang berupa indikasi besar biaya
                                                                         
           tingkat awal, sumber pembiayaan, dan pola pembiayaan bagi pengembangan SPAM.
         l) Menyusun rencana konsep pengembangan kelembagaan penyelenggara SPAM dan
                                                                         
           rencana berjalannya penyelenggaraan SPAM tersebut.            
         m) Melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders terkait untuk mendukung subtansi
                                                                         
           dokumen RI-SPAM yang sedang disusun                           
                                                                         
 7. Data dan Fasilitas Penujang.                                         
                                                                         
      1. Penyediaan Oleh Pejabat Pembuat Komitmen.                       
         Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat
                                                                         
         dipergunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:           
                                                                         
         a. Laporan dan Data.                                            
             - Peta Administrasi Kabupaten Jayapura skala 1 : 50.000.    
                                                                         
             - Data statistik (Jayapura Dalam Angka lima tahun terakhir) 
             - RTRW Kabupaten Jayapura 2008-2028                         
                                                                         
             - RPJPD Kabupaten Jayapura 2007 - 2025                      
             - RPD Kabupaten Jayapura 2023-2026                          
                                                                         
            - Buku Putih Sanitasi Kabupaten Jayapura, dll                
         b. Akomodasi dan Ruangan Kantor.                                
                                                                         
           Fasilitas kantor tidak tersedia secara fisik namun disediakan dalam item anggaran
           berupa ruang kantor dengan mobiller, meja rapat, fasilitas komunikasi, energi dan air.
                                                                         
         c. Fasilitas FGD / Seminar                                      
                                                                         
           Penyedia Jasa akan memfasilitasi kegiatan FGD / seminar sebagaimana yang
           diperlukan oleh Pengguna Jasa.                                
                                                                         
         d. Staf Pengawas                                                
           Pengguna jasa akan membentuk Tim Teknis sebagai pengarah pelaksanaan
                                                                         
           kegiatan dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi ini.       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                      7  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
      2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa.                                  
                                                                         
         Untuk melaksanakan pekerjaan yang dimaksud pihak konsultan minimal mempunyai
         perangkat kerja baik soft-ware maupun hard-ware baik menggunakan peralatan sendiri
                                                                         
         maupun melalui sewa.                                            
         Daftar Peralatan Yang Harus disediakan / dimiliki oleh Konsultan :
                                                                         
          No.                Tempat Kerja dan Hardware dan Software      
           1    Kantor Tetap dengan alamat yang jelas                    
           2    Kendaraan Operasional (roda 4 dan Roda 2)                
           3    PC Komputer Pentium IV atau setara                       
                                                                         
           4    Laptop Core i7 10 750 H atau setara                      
           5    GPS.                                                     
           6    Camera Digital                                           
           7    Software Pemetaan digital (ER-Mapper, Arc View, Arc GIS, dll)
                                                                         
           8    Software pendukung aplikasi lainnya                      
           9    Printer                                                  
           10   Ploter ukuran A0                                         
           11   Peralatan survey teknis (Alat pengukur debit air, kualitas air dll)
                                                                         
                                                                         
         Dalam pemakaian soft-ware kepada konsultan diwajibkan menggunakan software yang
         legal atau yang sudah memiliki izin pemakaiannya secara resmi dan mempunyai lisensi.
                                                                         
         Dengan arti kata, Konsultan bertanggung jawab atas legalitas terhadap pemakaian software
                                                                         
         yang digunakan.                                                 
                                                                         
 8. Metodologi dan Tahapan Pekerjaan                                     
                                                                         
      a. Metodologi                                                      
                                                                         
     Kegiatan ini sifatnya ingin mengetahui lebih mendalam dari suatu subjek/objek tertentu, yaitu
     ingin menggambarkan dengan jelas lokasi-lokasi yang berhubungan dengan potensi, peluang
                                                                         
     serta kendala pengembangan air minum di Kabupaten Jayapura. Maka semaksimal mungkin harus
     dapat berusaha menjelaskan lebih mendalam mengapa dan faktor apa serta dimana
                                                                         
     yang menggambarkan secara jelas potensi, peluang serta kendala pengembangan air minum
     dimasa depan.                                                       
                                                                         
     Dokumen ini dapat dikategorikan sebagai penelitian deskriptif yaitu penelitian menjelaskan
                                                                         
     dengan selengkap-lengkapnya subjek/objek penelitian dengan memanfaatkan data-data baik
     primer maupun sekunder, kata-kata/kualitatif, tulisan, gambar dan data bukan angka bahkan
                                                                         
     sejarah yang dijadikan dasar untuk menjelaskan kondisi daerah dalam hal Penyediaan Air Minum.
     Dengan demikian laporan dari kegiatan ini juga akan dilengkapi dengan kutipan-kutipan data
                                                                         
     (primer & sekunder) untuk memberi gambaran penyajian laporan tersebut. Data tersebut
                                                                         
                                                                      8  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
     mungkin berasal dari catatan sejarah, catatan hasil survey lapangan, foto, ataupun dokumen
     resmi lainnya.                                                      
                                                                         
                                                                         
      b. Tahapan Pelaksanaan                                             
                                                                         
         1) Tahapan Persiapan                                            
                                                                         
           Persiapan Tim Kerja, Jadwal Pelaksanaan serta perangkat kerja seperti peralatan survey
           dan perangkat survey berupa peta-peta dasar, checklist data, blangko-balngko survey
                                                                         
           serta questioner bila diperlukan.                             
                                                                         
         2) Tahapan Pengumpulan Data                                     
             Data Primer                                                 
                                                                         
             Data primer adalah data yang dikumpulkan langsung oleh konsultan dari para
             responden, dan bukan berasal dari pengumpulan data yang pernah dilakukan
                                                                         
             sebelumnya. Teknik pengumpulan data primer ini terdiri dari beberapa cara, yaitu
             kuesioner, wawancara, Focus-Group Discussion (FGD), observasi, serta opinion
                                                                         
             pooling yang dikuantitatifkan seperti analytical hierarchy process atau AHP (atau
             versi kembangannya, ANP / analytical network process).      
                                                                         
             Dalam melaksanakan survey fisik lapangan, Konsultan harus menghasilkan data-data
             yang berhubungan dengan kondisi existing objek-objek amatan melalui pengukuran
                                                                         
             lapangan. Tahap survey data primer ini konsultan harus benar-benar melaksanakan
                                                                         
             pendataan dengan seksama terutama yang berhubungan sumber air baku dengan
             mengambil koordinat dan elevasi lokasi, pengukuran debit air serta kondisi
                                                                         
             lingkungannya, sehingga secara volume dan spatial sumber air yang ditemukan
             dilapangan dapat terakomodasi dengan akurat dan terpercaya. 
                                                                         
             Tata cara pelaksanaan survey dan pengolahan data mengacu pada Pedoman
             Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM.                 
                                                                         
             Data Sekunder                                               
                                                                         
             Data sekunder merupakan data yang sudah tersedia sehingga kita tinggal mencari
                                                                         
             dan mengumpulkannya dari instansi terkait. Data sekunder yang diperlukan berupa
             data-data dasar fisik wilayah, ekonomi wilayah, penatagunaan lahan existing antara
                                                                         
             lain:                                                       
                                                                         
               Fisik dasar kawasan, meliputi informasi dan data: topografi, hidrologi,
                geologi, klimatologi, dan tata guna lahan;               
                                                                         
               Kependudukan, meliputi jumlah dan persebaran penduduk menurut
                ukuran keluarga, umur, Jayapuraa, pendidikan, dan mata pencaharian;
                                                                         
                                                                      9  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
               Perekonomian; meliputi data investasi, perdagangan, jasa, industri,
                                                                         
                pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, pendapatan daerah, dan lain-lain;
                                                                         
                                                                         
               Penggunaan lahan, menurut luas dan persebaran kegiatan yang
                diataranya meliputi: permukiman, perdagangan dan jasa, industri, pariwisata,
                                                                         
                pertambangan, pertanian, perikanan, kehutanan dan lain lain;
               Prasarana dan utilitas umum:                             
                                                                         
               Air minum (sistem jaringan, bangunan pengolah, hidran); mencakup kondisi
               dan jaringan terpasang menurut pengguna, lokasi bangunan dan hidran,
                                                                         
               kondisi air tanah dan sungai, debit terpasang, dll;       
                                                                         
               Sewarage; air limbah rumah tangga;                        
               Sanitasi (sistem jaringan, bak kontrol, bangunan pengolah); jaringan
                                                                         
               terpasang, prasarana penunjang dan kapasitas;             
               Drainase; sistem jaringan makro dan mikro , dan kolam penampung; Identifikasi
                                                                         
               daerah rawan bencana, meliputi lokasi, sumber bencana, besaran dampak,
               kondisi lingkungan fisik, kegiatan bangunan yang ada, fasilitas dan jalur kendali
                                                                         
               yang telah ada.                                           
                                                                         
             Selanjutnya data dan informasi disusun dan disajikan dalam bentuk peta, diagram,
             tabel statistik, termasuk gambar visual kondisi air minum dan sumber air baku di
                                                                         
             Kabupaten Jayapura sehingga deskripsinya jelas dan akurat.  
                                                                         
         3) Laporan Pendahuluan                                          
                                                                         
           Setelah data dikumpulkan, konsultan menyusun laporan pendahuluan yang menyajikan
                                                                         
           kerangka pekerjaan, identifikasi awal dari permasalahan dan potensi wilayah dalam
           penyediaan air minum, metodologi, dan sistematika laporan. Kerangka konsep ini harus
                                                                         
           dikonsultasikan dengan konsultan advisor pada Satker Pengembangan Air Minum (PAM)
           Provinsi Papua.                                               
                                                                         
           Selanjutnya laporan pendahuluan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan
           Tim Teknis, SKPD terkait, dan perwakilan masyarakat untuk mendapatkan masukan dan
                                                                         
           arahan dari stakeholder terkait.                              
                                                                         
           Laporan pendahuluan dicetak rangkap 5 (lima) setelah disempurnakan pasca FGD dan
           dikonsultasikan kembali dengan konsultan advisor Propinsi. Laporan Pendahuluan
                                                                         
           diserahkan pada PPK selambat-lambatnya 1 bulan setelah penugasan. Laporan
           Pendahuluan secara fisik akan menjadi bahan persyaratan dalam pencairan dana tahap
                                                                         
           pertama (Termen I).                                           
                                                                         
                                                                     10  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
         4) Laporan Antara                                               
                                                                         
           Konsultan akan melaksanakan kajian, analisis dan pengolahan data maksimal selama 2
           bulan, yang kemudian dipresentasikan kembali dalam pembahasan Laporan Antara /
                                                                         
           Fakta dan Analisa. Pembahasan laporan antara dilaksanakan dengan tim teknis dan
           SKPD terkait setelah dikonsultasikan dengan Satker Pengembangan Air Minum (PAM).
                                                                         
           Laporan antara dicetak rangkap 5 (lima) setelah disempurnakan pasca pembahasan dan
           dikonsultasikan kembali dengan Satker Propinsi, dokumen diserahkan pada PPK
                                                                         
           selambat-lambatnya 1 minggu (5 hari) kerja setelah pembahasan. Hasil cetak dokumen
           antara secara fisik menjadi persyaratan dalam pencairan dana Takap Kedua (Termen II).
                                                                         
         5) Laporan Akhir / Final                                        
                                                                         
           Laporan akhir adalah muara dari semua data dan analisis yang disimpulkan dalam
           rencana 20 tahun mendatang, menggambarkan kondisi eksisting, potensi, proyeksi
                                                                         
           kebutuhan dan rencana pengembangan, rencana pendanaan dan rencana
                                                                         
           pengembangan kelembagaan.                                     
           Draft laporan akhir dan draft Ranperda RISPAM terlebih dahulu didiskusikan secara
                                                                         
           terbatas dengan Tim Teknis (FGD) dan dikonsultasikan dengan Satker PAM Propinsi
           kemudian diseminarkan dengan melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait.
                                                                         
           Seminar dilaksanakan selambat-lambatnya pada bulan ke 4 setelah penugasan.
           Setelah mengakomodir semua masukan yang berguna bagi penyempurnaan dokumen
                                                                         
           dan dikonsultasikan dengan Satker PAM Provinsi Papua, kemudian
           dikonsultasikan lebih lanjut dengan Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya
                                                                         
           Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, (menjadi Syarat Termin ke III)
                                                                         
     Dari semua masukan tersebut dokumen teknis, peta, dan Rancangan Perda disempurnakan dan
     selanjutnya dicetak sehingga penyedia jasa dapat mengeluarkan hasil akhir pekerjaan berupa:
                                                                         
                                                                         
           -  Dokumen teknis Laporan akhir (final report) dicetak exclusif pada kertas matt (doff
              matt paper) rangkap 10 (sepuluh)                           
                                                                         
           -  Rancangan Perda SPAM dicetak exclusif pada kertas matt (doff matt paper) rangkap
                                                                         
              10 (sepuluh)                                               
                                                                         
           -  Executive Sumary dicetak exclusif pada kertas matt (doff matt paper) rangkap 10
                                                                         
           -  Album Peta berwarna ukuran A3 pada kertas glossy rangkap 10 (sepuluh)
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                     11  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
           -  Aplikasi GIS RISPAM dalam laptop beserta semua bahan soft copy berupa data dan
              peta beserta proses pengolahannya, foto, laporan pendahuluan, laporan antara,
              laporan akhir, executive sumary, dan rancangan Perda (beserta laptop yang
              compatibel untuk aplikasi GIS)                             
                                                                         
           -  Back up data dalam 2 buah Hardis ekternal .                
                                                                         
                                                                         
     Semua keluaran tersebut diatas harus diserahkan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari
     setelah seminar laporan akhir dilaksanakan. Laporan ini menjadi persyaratan dalam pencairan
                                                                         
     dana termen akhir (IV).                                             
     Jika pihak konsultan tidak dapat memenuhi penyediaan hasil akhir berupa hard copy dan soft
                                                                         
     copy dalam waktu kontrak, maka akan dihitung sebagai keterlambatan kerja yang akan diproses
                                                                         
     sesuai dengan peraturan pengadaan barang / jasa.                    
           Format laporan adalah dengan ketentuan sebagai berikut:       
                                                                         
           Ukuran kertas : Quarto/A4,                                    
           Huruf     : Arial 11 untuk heading, Title dan sub title menyesuaikan.
                                                                         
           Spasi     : 1,5 Spasi.                                        
           Peta      : Berwarna ukuran A3                                
                                                                         
                                                                         
Demikian uraian singkat pekerjaan                                        
                                                                         
                                                                         
                                            Sentani, April 2023          
                                                                         
                                            PPK                          
                                                                         
                                            ttd                          
                                            SENI, ST.,MM                 
                                                                         
                                            NIP. 19780820 199803 1 006   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                     12  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [    
                                     Lubuk Basung, Februari 2023         
                                      PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                          HAMDI, ST, M.Eng               
                                       NIP. 19710301 199703 1 005        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                     13  
 RISPAM JAYAPURA 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                    ]    
                                                                    e    
                                                                    t    
                                                                    a    
                                                                    D    
                                                                    [
Tenders also won by CV Furiatama Consultant
Authority
6 March 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Bandar Udara HoyaKab. MimikaRp 1,050,000,000
11 November 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Drainase Depan Venue Menembak Outdoor (Auri) (Myc)Provinsi PapuaRp 1,000,000,000
11 August 2022Studi Kelayakan Dan Master Plan Pelabuhan Perikanan (Pad)Kab. Biak NumforRp 1,000,000,000
14 January 2023Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Sausapor Di Kab. Tambrauw (Lanjutan); 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
11 November 2020Pengawasan Teknis Normalisasi Banjir Arso IV (Myc)Provinsi PapuaRp 1,000,000,000
12 November 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Di Kabupaten Mimika (Myc)Provinsi PapuaRp 1,000,000,000
11 August 2022Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Dan Box Culvert Pertigaan Polres - Sp.1Kab. Teluk BintuniRp 1,000,000,000
5 November 2020Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Makodam Xvii / Cenderawasih (Myc)Provinsi PapuaRp 1,000,000,000
5 November 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Masuk Gunung Teletubies (Venue Paralayang) (Myc)Provinsi PapuaRp 1,000,000,000
11 November 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Sarana Prasarana Venue Gantole Doyo (Myc)Provinsi PapuaRp 1,000,000,000