| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0669258121952000 | Rp 3,974,000,936 | calon Penyedia tidak hadir saat pembuktian sampai pada waktu yang telah ditentukan. | |
| 0016155699952000 | Rp 4,266,679,984 | - | |
| 0960278299952000 | Rp 3,478,245,365 | Disampaikan kepada Calon Penyedia untuk memperhatikan kebenaran dan keabsahan seluruh kelengkapan administrasi dokumen penawaran teknis yang diunggah dengan memperhatikan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III (IKP) Huruf (C) Angka (17.3.c dan 22) serta BAB III (IKP) Huruf (A) Angka (4.1.a dan 6.a). | |
| 0702232778952000 | - | - | |
CV Laudes Divinae | 05*5**1****53**0 | - | - |
Wijatka Mandiri | 05*2**4****52**0 | - | - |
CV Felle Berkarya | 09*1**1****52**0 | - | - |
| 0907742670952000 | - | - | |
| 0032729485952000 | - | - | |
| 0018266569952000 | - | - | |
CV Cahya Mulia Konstruksi | 05*3**1****52**0 | - | - |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0838514206952000 | - | - | |
| 0033283425412000 | - | - | |
CV Busroy | 00*3**6****52**0 | - | - |
| 0631693884952000 | - | - | |
CV Fa'az Putra Papua | 06*1**3****52**0 | - | - |
| 0024531741952000 | - | - | |
CV Irhom Irom Homi | 04*2**5****51**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PAKET PEKERJAAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI :
PENGAWASAN PENINGKATAN RUAS JALAN LINGKAR SELATAN DANAU SENTANI –
KAMPUNG ITAKIWA/AYAPO.
SUMBER DANA : DANA TRANSFER KHUSUS – DANA ALOKASI KHUSUS FISISK (DAK
TRANSPORTASI PERDESAAN) TAHUN ANGGARAN 2024.
Latar Belakang
Keberadaan jalan raya yang mantap sangat diperlukan untuk menunjang laju pertumbuhan
ekonomi seiring dengan meningkatnya kebutuhan sarana transportasi yang dapat menjangkau
daerah-daerah penting. Lancar atau tidaknya jalan, baik atau buruknya kondisi jalan
menentukan lama atau cepatnya suatu proses distribusi baik manusia,barang dan jasa.
Dalam penyampaian Undang-Undang Republik Indonesia nomor 38 tahun 2004 tentaang Jalan
dan Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 pengelompokan jalan dibuat berdasarkan lima
(5) kelompok jalan, termasuk Jalan Desa. Dalam pengertiannya dijelaskan bahwa Jalan Desa
adalah jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di
dalam kawasan perdesaan, dan merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan
dan/atau antar permukiman di dalam desa.
Penyelenggaraan Jalan Desa menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten sebagaimana
diterangkan pada Pasal 16 ayat (1) UU Jalan dan Nawacita Presiden Republik Indonesia pada
periode 2014-2019 mengenai membangun negara dari desa.
Maksud, Tujuan dan Sasaran.
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan hasil konstruksi yang sesuai
dengan yang direncanakan. Tepat mutu, tepat kuantitas, tepat biaya, tepat waktu dan tepat
kualitas dengan memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi
yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi teknik (tepat mutu),
dilaksanakan secara tepat biaya dan tepat waktu serta tepat sasaran. sehingga tercapai kinerja
yang direncanakan secara akuntabel, efisien dan efektif guna menjamin ketersediaan
infrastruktur jalan yang handal.
Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Lingkar Selatan Danau Sentani – Kampung
Itakiwa/Ayapo berada Ruas Jalan Lingkar Selatan Danau Sentani (Ruas Sama – Puay) pada
koordinat pangkal: 2°39'36.4"S 140°34'03.5"E yang merupakan station 0+000 dan koordinat
ujung : 2°38'41.4"S 140°35'00.3"E pada arah kampung Itakiwa atau Kampung Adat Ayapo.
Sumber Pendanaan
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan menggunakan Dana APBD – DAK
(Dana Alokasi Khusus) tahun 2023 dengan pagu sebesar : Rp. 4.399.900.000,- (Empat Miliar
Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dan HPS (Harga
Perkiraan Sendiri) sebesar : Rp. 4.399.899.800,- (Empat Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Rupiah).
Organisasi Pengguna Jasa
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Jayapura