Rekonstruksi Bangunan Talud Pengaman Kompleks Perumahan Jaya Asri

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2147613
Date: 18 May 2021
Year: 2021
KLPD: Kota Jayapura
Work Unit: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,672,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,672,879,136
Winner (Pemenang): PT Pamelati Raya
NPWP: 028131191952000
Work Location: Distrik Jayapura Selatan - Jayapura (Kota)
Participants: 18
Applicants
Reason
PT Pamelati Raya
0028131191952000Rp 3,580,903,403-
CV Papua Cerdas Mandiri
09*5**5****52**0--
0026585349952000Rp 2,858,673,772Tidak Memenuhi Syarat Teknis dan ketentuan sesuai Dokumen Pemilihan Nomor 01/DP/ POKJA/JL.BASE-G/PUPR&PKP/2021 tanggal 18 Mei 2021 yaitu: 1.Penawaran Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai dengan ketetapan Dokumen Pemilihan yaitu wajib memenuhi semua Elemen SMKK dan telah disampaikan pada tahap Pemberian Penjelasan pada tanggal 21 Mei 2021 sebagai berikut : a.Penawaran Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen ke-4 “Operasi Keselamatan Konstruksi” pada Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) tidak menguraikan secara lengkap keseluruhan uraian pekerjaan beserta Identifikasi bahayanya sesuai yang tertuang dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP Bagian F Nomor 5; b.Penawaran Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen ke-5 “Evaluasi Keselamatan Konstruksi” pada Jadwal Inspeksi dan Audit selama masa pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan adalah selama 5 bulan (150 hari kalender), sedangkan masa pelaksanaan pekerjaan yang tertuang dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP Bagian C adalah selama 4 bulan (120 hari kalender); 2.Ketentuan KSO berdasarkan Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 pasal 72 dan Dokumen Pemilihan Bab III IKP Nomor 9 bagian 9.3 sebagai bagian tak terpisahkan dari PM PUPR nomor 14 tahun 2020 pasal 127 ayat 4 menyatakan bahwa "setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama". Dalam hal ini PT DIRATAMA melakukan KSO dengan CV. PATUPA PAPUA dimana perusahaan tersebut juga merupakan peserta yang mendaftar pada paket "Rekonstruksi Bangunan Talud Pengaman Kompleks Perumahan Jaya Asri " (dapat dilihat pada lampiran berita acara Evaluasi Dokumen Penawaran).
0862210242952000Rp 2,662,850,192Melanggar ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan Nomor 01/DP/TLD-JAYA.ASRI/BPBD/2021 tanggal 18 Mei 2021 yaitu: 1.Terdapat AFILIASI dengan peserta tender lain yaitu PT. DATA KARYA UTAMA, dimana Salah satu pengurus An. DENY DINGA DAWA dengan Jabatan Direktur pada PT.DELIMA SETARA PERSADA, Juga merangkap sebagai salah satu pengurus/Komisaris pada CV.HOSANA PRATAMA MANDIRI yang melakukan KSO dengan PT.DATA KARYA UTAMA, sehingga melanggar ketentuan BAB III. IKP Nomor 5 “LARANGAN PERTENTANGAN KEPENTINGAN” dan BAB V. LDK Nomor 8 “Keikutsertaannya menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait”; 2.Sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. IKP Nomor 4.1 bagian C “Terindikasi melakukan persekongkolan dengan peserta lain untuk mengatur harga penawaran”; 3.Mengacu kepada Point 2 dan 3, maka berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. IKP Nomor 4.2 dan 5.4 maka peserta dinyatakan GUGUR dan/atau Sanksi Pencantuman Daftar Hitam.
0012117412952000Rp 2,794,781,494Tidak Memenuhi Syarat Teknis dan Ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor 01/DP/TLD-JAYA.ASRI/BPBD/2021 tanggal 18 Mei 2021 sebagai berikut : 1.Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan bukan merupakan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Badan Usaha Dengan KSO, sedangkan PT. DATA KARYA UTAMA melakukan KSO dengan CV. HOSANNA PRATAMA MANDIRI; 2.Terdapat AFILIASI dengan peserta tender lain yaitu PT.DELIMA SETARA PERSADA, dimana Salah satu pengurus CV. HOSANNA PRATAMA MANDIRI An. DENY DINGA DAWA yang melakukan KSO dengan PT. DATA KARYA UTAMA adalah salah satu Direktur pada PT. DELIMA SETARA PERSADA, sehingga melanggar ketentuan BAB III. IKP Nomor 5 “LARANGAN PERTENTANGAN KEPENTINGAN” dan BAB V. LDK Nomor 8 “Keikutsertaannya menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait”; 3.Sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. IKP Nomor 4.1 bagian C “Terindikasi melakukan persekongkolan dengan peserta lain untuk mengatur harga penawaran”; 4.Mengacu kepada Point 2 dan 3, maka berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. IKP Nomor 4.2 dan 5.4 maka peserta dinyatakan GUGUR dan/atau Sanksi Pencantuman Daftar Hitam.
PT Aura Jagat Mandiri
03*6**8****09**0--
PT Makmur Jaya
02*0**9****18**0--
0906979919952000--
0011349784952000--
CV Wijoyo Kusumo
0703964577524000--
0019561851952000--
0316787035952000--
0868935263952000--
0026417956953000--
0026581199952000--
PT Indomega Joyland Struktur
0811472158951000--
0768077067952000--
0814846705952000--
Tenders also won by PT Pamelati Raya
Authority
24 May 2016Konstruksi Pembangunan Kantor Pertanahan Kota JayapuraRp 8,335,000,000
15 May 2018Rehabilitasi Bangunan Pengaman (Talud) Gereja Katholik WagomaniKab. DeiyaiRp 6,206,000,000
20 May 2018Pembangunan PuskesmasKab. DeiyaiRp 4,731,000,000