| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0942552423908000 | Rp 349,068,433 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB XIII PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Point 11. "Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. Sehingga sesuai ketentuan diatas dan sesuai BA Koefisen Nomor : 11.3c/POKJA 3/SDN 3 Medewi/2023 Tgl 24 Februari 2023 serta setelah dilakukan perhitungan didapatkan Harga hasil klarifikasi tanpa PPN dan profit lebih besar dari harga penawaran tanpa PPN, Maka harga dinyatakan TIDAK WAJAR dan penawaran dinyatakan GUGUR. | |
| 0018288696908000 | Rp 352,743,974 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB XIII PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Point 11. "Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. Sehingga sesuai ketentuan diatas dan sesuai BA Koefisen No. 11.4c/POKJA 3/SDN 3 Medewi/2023 Tgl 27 Pebruari 2023 serta setelah dilakukan perhitungan didapatkan Harga hasil klarifikasi tanpa PPN dan profit lebih besar dari harga penawaran tanpa PPN, Maka harga dinyatakan TIDAK WAJAR dan penawaran dinyatakan GUGUR. | |
| 0531220812626000 | Rp 352,743,975 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III IKP Point 34.4.d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; Sesuai hasil klarifikasi bahwa personil yang ditawarkan juga ditawarkan pada paket lain, dan setelah diklarifikasi personil yang ditawarkan dipilih untuk ditempatkan pada paket lain, maka pada paket ini peserta dinyatakan tidak menawarkan personil dan penawaran dinyatakan GUGUR | |
| 0014750103908000 | Rp 358,217,745 | - | |
| 0753842186907000 | Rp 371,576,078 | - | |
| 0011119039908000 | Rp 383,302,956 | - | |
| 0750140584657000 | Rp 390,587,366 | - | |
| 0017773151901000 | Rp 388,842,816 | - | |
| 0019946854906000 | Rp 422,024,213 | - | |
| 0827536913908000 | Rp 374,770,922 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Point 29. 12. e Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. sehingga sesuai ketentuan diatas dan setelah menunggu sampai batas waktu yang terdapat pada surat undangan yaitu Tgl 3 Maret 2023 Pukul 13.00 WITA peserta tender tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan maka Penawaran dinyatakan GUGUR. | |
| 0817217946907000 | Rp 330,982,583 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Point 29. 12. e Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. sehingga sesuai ketentuan diatas dan setalah menunggu sampai batas waktu yang terdapat pada surat undangan yaitu Tgl 17 Pebruari 2023 Pukul 11.00 WITA peserta tender tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan maka Penawaran dinyatakan GUGUR. | |
| 0959003542627000 | Rp 352,743,974 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Point 29. 12. e Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. sehingga sesuai ketentuan diatas dan setalah menunggu sampai batas waktu yang terdapat pada surat undangan yaitu Tgl 22 Pebruari 2023 Pukul 13.00 WITA peserta tender tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan maka Penawaran dinyatakan GUGUR. | |
| 0028637080908000 | Rp 329,246,966 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Point 29. 12. b. 2). e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; Sehingga sesuai ketentuan diatas peserta tidak menyampaikan nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan maka penawaran dinayatakan GUGUR. | |
| 0027887553908000 | - | - | |
| 0016633133903000 | - | - | |
| 0312447253907000 | - | - | |
| 0801572991908000 | - | - | |
| 0027887843908000 | - | - | |
| 0935521112903000 | - | - | |
| 0410269989907000 | - | - | |
| 0018287342908000 | - | - | |
| 0924811243908000 | - | - | |
| 0931084115908000 | - | - | |
| 0014133987906000 | - | - | |
Sinar Dara Tunggal | 00*8**7****08**0 | - | - |
| 0021521786906000 | - | - | |
| 0015436249906000 | - | - | |
| 0022181358901000 | - | - | |
| 0936110808901000 | - | - | |
CV Sekar Suci | 00*8**8****08**0 | - | - |
| 0762841187908000 | - | - | |
Firma Merak | 0011124526907000 | - | - |
| 0028637072908000 | - | - | |
Dewata Jaya Truss CV | 0800618753908000 | - | - |
| 0019600766908000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jln. Surapati No.1 Telp. (0365) 41210 ext. : 3395 – Jembrana
\
Website : www.disdikjembrana.go.id, E-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud adalah Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 3 Medewi yang
pengadaannya dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana. Adapun uraian pekerjaan yang akan
dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan adalah pekerjaan yang dilakukan sebelum pekerjaan bangunan utama
dilaksanakan, antara lain pekerjaan bongkaran dinding bata, bongkaran kusen, bongkaran lantai
keramik dan bongkaran plesteran.
2. Pekerjaan Pasangan adalah pemasangan dinding bata merah ukuran 5x10x22 cm dengan campuran
1SP : 6PP untuk peninggian dinding bangunan.
3. Pekerjaan Plesteran dan Acian adalah pekerjaan yang berfungsi sebagai bahan pelapis atau
melindungi bidang dari rembesan air maupun dari kondisi cuaca yang bertujuan untuk menambah
kekuatan bidang dan memperhalus permukaan bidang, diantaranya plesteran dinding dan plesteran
pondasi.
4. Pekerjaan Beton adalah pekerjaan memproduksi beton (campuran agregat halus, agregat kasar,
semen Portland, air) ke cetakan yang dikombinasikan dengan pekerjaan bekisting dan pembesian.
5. Pekerjaan Kayu dan Besi adalah pekerjaan konstruksi yang bahannya dari kayu dan besi, antara lain
pekerjaan kap, pekerjaan pintu harmonica, pekerjaan kusen, pekerjaan daun pintu, pekerjaan ram
ventilasi, pekerjaan list kaca mati.
6. Pekerjaan Penutup Atap adalah pekerjaan yang berfungsi sebagai penutup seluruh ruangan
bangunan yang melindungi dari pengaruh panas, debu, hujan, dan angin yang meliputi pekerjaan
pemasangan genteng, bubungan, murda dan ikut celedu.
7. Pekerjaan Kunci, Penggantung dan Kaca adalah pekerjaan yang meliputi semua pekerjaan pintu,
jendela dan ventilasi yang dapat dibuka dan ditutup.
8. Pekerjaan Rangka dan Penutup Plafond adalah pekerjaan rangka kayu untuk menutup langit-langit
ruangan yang ditutup dengan calsiboard 3 mm dan list kayu 1,5/5 cm.
9. Pekerjaan Instalasi Listrik adalah pekerjaan suatu perlengakapn yang digunakan untuk
menyalurkan tenaga listrik dari sumber listrik ke peralatan-peralatan yang membutuhkan tenaga
listrik.
10. Pekerjaan Finishing adalah pekerjaan akhir yang dilakukan untuk menutupi, melapisi dan
memperindah dari sebuah bangunan misalnya pekerjaan pengecatan.
Pengguna Anggaran (PA)
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Jembrana
I Gusti Putu Anom Saputra, AP, M.Si
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19750624 199412 1 001