Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi, Survey Updating Kinerja Lalu Lintas

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10050348000
Status: Seleksi Ulang
Date: 23 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Yogyakarta
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 150,000,000
Winner (Pemenang): CV Madani Callysta Saibuyun
NPWP: 022652663541000
RUP Code: 59486939
Work Location: Dinas Perhubungan - Yogyakarta (Kota)
Participants: 19
Applicants
Reason
0823343348435000Rp 141,613,80089.25-
0312981533542000Rp 146,131,50091.08-
0705497428541000Rp 146,359,05090.77-
0960844595411000Rp 149,794,50074.5-
0022652663541000Rp 149,994,30091.83-
Maju Berkah Setia
06*2**4****24**0--Peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal "tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak" sehingga tidak dilanjutkan ke evaluasi kualifikasi teknis
PT Adicaraka Semesta Multi Dharma
08*0**1****43**0--Peserta dinyatakan Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal "tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak" sehingga tidak dilanjutkan ke evaluasi kualifikasi teknis
CV Barometer Konsultan
09*7**3****42**0--Peserta dinyatakan Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal "tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak" sehingga tidak dilanjutkan ke evaluasi kualifikasi teknis
0401941398542000---
0950117929542000--Peserta dinyatakan Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal "tidak memiliki Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak" sehingga tidak dilanjutkan ke evaluasi kualifikasi teknis
0868554437544000---
Anagata Sasmitaloka Consulting
08*2**4****41**0---
0937203099955000---
0805022373541000---
0315392357542000---
0015453566544000---
0907021315617000---
CV Indah Cipta Persada
03*2**5****42**0---
0210119178652000---
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                              
                                                                          
                          Uraian Pendahuluan1                             
                                                                          
                       Kota Yogyakarta memiliki perkembangan yang sangat pesat,
1.  Latar Belakang                                                        
                       dilihat dari jumlah penduduk dan pertumbuhan       
                       ekonominya. Jumlah penduduk Kota Yogyakarta sudah  
                                                                          
                       melampaui 500.000 jiwa, yang berarti masuk kategori kota
                       besar menurut ketentuan Undang-Undang Penataan Ruang.
                                                                          
                       Sementara pertumbuhan ekonomi rata-rata Kota Yogyakarta
                       adalah sekitar 5% per tahun. Hal tersebut memberikan
                       konsekuensi pertumbuhan aktivitas ekonomi dan sosial yang
                                                                          
                       cukup besar, termasuk dalam aspek transportasi khususnya
                       transportasi jalan.                                
                                                                          
                       Kinerja ruas jalan di Kota Yogyakarta dikhawatirkan akan
                                                                          
                       semakin menurun dari waktu ke waktu. Hal ini dapat dilihat
                       secara visual pada adanya kepadatan yang tinggi pada ruas-
                                                                          
                       ruas tertentu, terutama pada saat jam sibuk yaitu pagi dan
                       sore hari. Hal ini menimbulkan kemacetan pada ruas jalan
                                                                          
                       yang selanjutnya berpengaruh pada biaya operasi kendaraan
                       (BOK) yang harus ditanggung oleh pengguna jalan. Hal lain
                                                                          
                       yang terpengaruh adalah kualitas lingkungan yang menurun
                       akibat naiknya polusi udara dari asap kendaraan bermotor
                       yang dalam jangka panjang menimbulkan pengaruh negatif
                                                                          
                       pada kesehatan. Tingkat kecelakaan lalulintas juga dapat
                       semakin tinggi karena semakin besarnya potensi konflik
                                                                          
                       antar kendaraan.                                   
                                                                          
                       Memperhatikan hal tersebut, adanya manajemen lalu lintas
                       yang tepat diperlukan sehingga ruas jalan yang ada dapat
                                                                          
                       memberikan peran secara optimal. Survei volume lalu lintas
                       dan kecepatan pada ruas jalan merupakan salah satu metode
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
                       yang digunakan untuk memperoleh informasi yang     
                       dibutuhkan dalam penyusunan manajemen lalulintas pada
                                                                          
                       ruas jalan. Adanya ketersediaan data yang berkelanjutan
                       serta akurat merupakan hal yang penting sebagai dasar
                       dalam menentukan kebijakan yang akan diterapkan.   
                                                                          
                                                                          
2.  Maksud dan Tujuan                                                     
                    1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                       Pelaksana Jasa Konsultasi yang memuat maksud, tujuan,
                                                                          
                       dasar, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan 
                       diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
                                                                          
                       tugas Jasa Konsultasi BELANJA JASA KONSULTASI      
                       BERORIENTASI   BIDANG-TRANSPORTASI, SURVEI         
                                                                          
                       UPDATING KINERJA LALU LINTAS.                      
                                                                          
                    2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan dapat    
                       melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk   
                       menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini. 
                                                                          
                    3. Maksud  pekerjaan BELANJA JASA  KONSULTASI         
                                                                          
                       BERORIENTASI   BIDANG-TRANSPORTASI, SURVEI         
                       UPDATING  KINERJA LALU  LINTAS adalah untuk        
                                                                          
                       melaksanakan survei pencacahan volume lalu lintas dan
                       kecepatan perjalanan di ruas-ruas jalan di Kota Yogyakarta.
                                                                          
                    4. Tujuan kegiatan ini adalah terdapatnya Updating Kinerja
                                                                          
                       Lalu Lintas mengenai kecepatan perjalanan dan volume
                       lalulintas yang dapat dianalisis sebagai dasar dalam
                                                                          
                       penentuan kebijakan manajemen lalulintas pada ruas jalan
                       di kota Yogyakarta.                                
3.  Sasaran                                                               
                       Target/Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan Updating
                       Kinerja Lalu Lintas ini adalah memperoleh data volume
                       lalulintas, kecepatan sesaat dan kecepatan perjalanan, serta
                       kinerja lalu lintas yang dapat dianalisis sebagai dasar dalam
                                                                          
                       penentuan kebijakan manajemen lalulintas pada ruas jalan
                       di kota Yogyakarta.                                
                                                                          
                                                                          
4.  Lokasi Pekerjaan                                                      
                        Lokasi survei dibagi menjadi 2:                   
                                                                          
                          pada 110 segmen ruas jalan yang berbasis 58 simpang
                           bersinyal; dan                                 
                                                                          
                          pada 5 simpang tidak bersinyal, yaitu:         
                                                                          
                           1) Simpang 3 Pasar Telo                        
                                                                          
                           2) Simpang 3 Mantrigawen THR                   
                                                                          
                           3) Simpang 3 UST                               
                           4) Simpang 3 gambiran                          
                                                                          
                           5) Simpang 4 Babaran                           
                                                                          
5.  Sumber Pendanaan                                                      
                      Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD yang dialokasikan
                      melalui Dokumen Penyediaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
                      (DPA SKPD) Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tahun Anggaran
                                                                          
                      2025.                                               
                                                                          
                                                                          
6.  Nama dan          Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Kepala Dinas         
    Organisasi Pejabat Satuan Kerja: Dinas Perhubungan                    
    Pembuat Komitmen                                                      
                            Data penunjang                                
                                                                          
7.  Data Dasar                                                            
                      Data dasar yang dipakai sebagai acuan adalah Keputusan
                      Walikota Yogyakarta No. 71 tahun 2018 tentang Penetapan
                      Ruas – Ruas Jalan Kota Yogyakarta yang memuat tentang nama
                                                                          
                      jalan, panjang jalan, awal dan akhir jalan, lebar jalan, kelas
                      dan fungsi jalan, dan Peaturan Daerah No 2 Tahun 2021
                                                                          
                      tentang RTRW Kota Yogyakarta yang didalamnya ditetapkan
                      fungsi-fungsi jalan di Kota Yogyakarta.             
                                                                          
                      Selain formulir survei (terlampir), dilakukan persiapan dalam
                                                                          
                      aspek administratif, yaitu surat menyurat dengan instansi
                      pemberi tugas (perijinan, surat survei) untuk melancarkan
                                                                          
                      pelaksanaan di lapangan. Koordinasi dengan kepolisian juga
                      dilakukan apabila diperlukan. Personil survei yang  
                                                                          
                      dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah dan waktu survei yang
                      ditetapkan.                                         
                                                                          
                                                                          
8.  Standar Teknis                                                        
                      Analisa data menggunakan PKJI 2023                  
9.  Studi-Studi                                                           
                      Kajian Updating Kinerja Jalan di tahun tahun sebelumnya
    Terdahulu                                                             
                                                                          
                      Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
10. Referensi Hukum                                                       
                      Angkutan Jalan                                      
                            Ruang Lingkup                                 
                                                                          
                      Ruang lingkup kegiatan adalah:                      
11. Lingkup Pekerjaan                                                     
                      1. DATA DASAR                                       
                                                                          
                      Data dasar yang dipakai sebagai acuan adalah Keputusan
                      Walikota Yogyakarta No. 71 tahun 2018 tentang Penetapan
                                                                          
                      Ruas – Ruas Jalan Kota Yogyakarta yang memuat tentang nama
                      jalan, panjang jalan, awal dan akhir jalan, lebar jalan, kelas
                                                                          
                      dan fungsi jalan, dan Peaturan Daerah No 2 Tahun 2021
                      tentang RTRW Kota Yogyakarta yang didalamnya ditetapkan
                      fungsi-fungsi jalan di Kota Yogyakarta.             
                                                                          
                      Selain formulir survei (terlampir), dilakukan persiapan dalam
                      aspek administratif, yaitu surat menyurat dengan instansi
                                                                          
                      pemberi tugas (perijinan, surat survei) untuk melancarkan
                      pelaksanaan di lapangan. Koordinasi dengan kepolisian juga
                                                                          
                      dilakukan apabila diperlukan. Personil survei yang  
                      dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah dan waktu survei yang
                                                                          
                      ditetapkan.                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      2. PELAKSANAAN SURVEI                               
                                                                          
                      Beberapa ketentuan dari pelaksanaan survei adalah:  
                      a. Lokasi survei dibagi menjadi 2:                  
                                                                          
                                                                          
                          pada 110 segmen ruas jalan yang berbasis 58 simpang
                           bersinyal; dan                                 
                                                                          
                          pada 5 simpang tidak bersinyal, yaitu:         
                                                                          
                           1) simpang 3 ps. Telo                          
                                                                          
                           2) s3 mantrigawen THR                          
                                                                          
                           3) s3 UST                                      
                                                                          
                           4) s3 gambiran                                 
                                                                          
                           5) s4 Babaran                                  
                                                                          
                      b. Waktu survei:                                    
                                                                          
                          Segmen ruas selama 3 (tiga) hari yang mencakup hari
                           kerja (Senin s.d Kamis), hari Sabtu dan Minggu. Survei
                                                                          
                           dilakukan pada jam sibuk pagi dan sore hari, yaitu pada
                           jam 06.00 – 08.00 dan 15.00 – 17.00 WIB. Khusus
                                                                          
                           untuk ruas jalan Malioboro dan ruas jalan Margo
                           Mulyo survei dilakukan pada jam sibuk siang dan sore
                           hari, yaitu pada jam 11.00 – 13.00 dan 15.00 – 17.00
                           WIB.                                           
                                                                          
                          Simpang tidak bersinyal selama 1 hari kerja (Senin s.d
                                                                          
                           Kamis). Survei dilakukan pada jam sibuk pagi dan sore
                           hari, yaitu pada jam 06.00 – 08.00 dan 15.00 – 17.00
                                                                          
                           WIB.                                           
                      c. Survei meliputi:                                 
                                                                          
                                                                          
                          Segmen ruas meliputi survei inventarisasi, survei
                           volume lalu lintas (traffic counting), survei kecepatan
                                                                          
                           sesaat (spot speed), dan survei kecepatan perjalanan
                           (floating car).                                
                                                                          
                          Simpang tidak bersinyal meliputi inventarisasi simpang
                                                                          
                           dan gerakan membelok (Classified Turning Movement
                           Counting / CTMC).                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      3. ANALISIS DATA                                    
                                                                          
                        Analisis kinerja lalu lintas dilakukan dengan     
                        membandingkan antara volume dan kapasitas jaringan
                                                                          
                        jalan yang ada (V/C ratio) dan kecepatan perjalanan
                        dibandingankan dengan standar pada Pedoman Kapasitas
                                                                          
                        Jalan Indonesia (PKJI). Berdasarkan hasil survei didapatkan
                        nilai volume lalu lintas berdasarkan masing-masing jenis
                                                                          
                        kendaraan dan kecepatan perjalanan pada masing-masing
                        ruas. Masing-masing jenis kendaraan tersebut dikonversi
                        untuk mendapatkan volume lalulintas dalam satuan mobil
                                                                          
                        penumpang (smp).                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      4. LOKASI PEKERJAAN                                 
                                                                          
                        Lokasi pekerjaan berada di Kota Yogyakarta.       
12. Keluaran2      Keluaran kegiatan ini adalah data dan updating mengenai kinerja lalu
                   lintas meliputi volume lalulintas dan kecepatan pada 110 segmen ruas
                   jalan dengan berbasis 58 simpang bersinyal dan kinerja 5 simpang
                   tidak bersinyal di Kota Yogyakarta.                    
                                                                          
13. Peralatan, Material, -                                                
    Personel dan                                                          
    Fasilitas dari Pejabat                                                
    Pembuat Komitmen                                                      
                                                                          
14. Peralatan dan   1. Komputer                                           
    Material dari   2. Printer                                            
    Penyedia Jasa   3. Alat Tulis Kantor                                  
    Konsultansi     4. Kamera                                             
                                                                          
                                                                          
15. Lingkup                                                               
    Kewenangan     -                                                      
    Penyedia Jasa                                                         
                                                                          
16. Jangka Waktu   Pekerjaan ini dilaksanakan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender
    Penyelesaian   sejak penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
    Pekerjaan                                                             
                                                                          
17. Personel            Posisi          Kualifikasi       Jumlah          
                                                        Orang Bulan3      
                                                                          
                   Tenaga Ahli:                                           
                                                                          
                   Ahli  Manajemen S2 Transportasi                        
                   Lalu Lintas (Team Pengalaman minimal 5 1 orang x 3 bulan
                   Leader)         tahun                                  
                                   Bertanggung jawab atas                 
                                   terlaksananya kegiatan                 
                                                                          
                                   S2 Transportasi                        
                                   Pengalaman minimal 3                   
                   Ahli Teknik Jalan tahun                                
                                   menyusun metodologi 1 orang x 3 bulan  
                                   survei, melakukan                      
                                   koordinasi dan                         
                                   pengendalian survei                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   Tenaga Teknis/Analis (jika ada)::                      
                                                                          
                                                                          
2 Dijelaskan keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.      
3 Khusus untuk Metode Evaluasi Pagu Anggaran jumlah orang bulan tidak boleh dicantumkan.
                   Tenaga Pendukung (jika ada):                           
                   Surveyor        SMA/sederajat      30 orang x 1 bulan  
                                   melakukan survei lalu                  
                                   lintas dengan kualitas                 
                                   yang diharapkan                        
                   Administrasi    SMA/sederajat      1 orang x 1 bulan   
                                   melakukan rekapitulasi                 
                                   terhadap hasil survei dan              
                                   melakukan pekerjaan                    
                                   administrasi lainnya                   
                                                                          
                                                                          
18. Jadwal Tahapan Metode pelaksanaan kegiatan secara garis besar akan meliputi tahap
    Pelaksanaan                                                           
                   persiapan survei, tahap perencanaan dan pelaksanaan survei, input
    Pekerjaan                                                             
                   dan kompilasi data, serta analisis awal. Tahapan pelaksanaan tersebut
                   akan disajikan dalam bentuk pelaporan dan dipresentasikan di depan
                   pemberi tugas.                                         
                   1) KOORDINASI AWAL                                     
                      Diskusi dengan tim teknis dilakukan untuk melakukan koordinasi
                      awal pelaksanaan pekerjaan, sehingga diharapkan arah
                      pelaksanaan kegiatan akan sesuai dengan maksud dan tujuan
                      pemberi tugas. Diskusi yang dilakukan diharapkan akan
                      mempertajam beberapa hal yang sudah tercantum dalam KAK
                      yaitu:                                              
                      a. Maksud, tujuan dan sasaran kegiatan,             
                                                                          
                      b. Ruang lingkup kegiatan,                          
                      c. Metodologi kegiatan yang akan dilaksanakan untuk 
                         menjalankan pekerjaan,                           
                      d. Output pekerjaan yang harus diserahkan pada akhir studi,
                                                                          
                      e. Mekanisme konsultasi, presentasi dan penyusunan laporan.
                      Penyusunan rencana kerja dilakukan berdasarkan pada ruang
                      lingkup kegiatan, beban masing-masing item pekerjaan dan
                      waktu pelaksanaan pekerjaan yang telah ditentukan. Dalam
                      penyusunan jadwal terinci perlu diperhatikan urutan kegiatan
                      antara satu item dengan item lainnya, sehingga akan saling
                                                                          
                      menunjang dan tidak tumpang tindih. Dalam rencana kerja
                      terinci diharapkan akan muncul beberapa item berikut:
                      a. Jenis kegiatan yang dilakukan,                   
                      b. Waktu yang dibutuhkan,                           
                      c. Siapa yang bertanggung jawab,                    
                      d. Output yang diharapkan dari kegiatan.            
                   2) PERSIAPAN SURVEI                                    
                       Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum survei
                       dilakukan antara lain :                            
                                                                          
                       a. Data dasar yang dipakai sebagai acuan adalah Keputusan
                          Walikota Yogyakarta No. 214 /KEP/2013 tentang   
                          Penetapan Ruas – Ruas Jalan Menurut Kelasnya di Kota
                          Yogyakarta yang memuat tentang nama jalan, panjang
                          jalan, awal dan akhir jalan, lebar jalan, kelas dan fungsi
                          jalan,                                          
                       b. Formulir survei (terlampir), dan                
                                                                          
                       c. Aspek administratif.                            
                                                                          
                       Survei dilakukan untuk memperoleh data:            
                                                                          
                       a. volume dan kapasitas jaringan jalan (V/C ratio),
                       b. kepadatan lalu lintas                           
                       c. kecepatan sesaat                                
                       d. kecepatan perjalanan, dan                       
                                                                          
                       e. gerakan membelok                                
                   3) PELAKSANAAN SURVEI                                  
                       Beberapa ketentuan dari pelaksanaan survei adalah: 
                        a. Survei ruas                                    
                                                                          
                               Lokasi : 110 Ruas Jalan                   
                               Waktu survei : selama 3 (tiga) hari yang  
                                mencakup hari kerja (Senin s.d Kamis), hari
                                Sabtu dan Minggu untuk tiap segmen ruas jalan.
                                                                          
                               Lama survei: survei dilakukan pada jam sibuk
                                pagi dan sore hari, yaitu pada jam 06.00 – 08.00
                                dan 15.00 – 17.00 WIB. Khusus untuk ruas  
                                jalan Malioboro dan ruas jalan A. Yani survei
                                dilakukan pada jam sibuk siang dan sore hari,
                                yaitu pada jam 11.00 – 13.00 dan 15.00 – 17.00
                                WIB                                       
                                                                          
                        b. Survei simpang tidak bersinyal                 
                               Lokasi : 5 simpang tak bersinyal (Simpang 3
                                Pasar Telo; Simpang 3 mantrigawen THR;    
                                Simpang 3 UST; Simpang 3 gambiran; Simpang
                                4 Babaran)                                
                                                                          
                               Waktu survei : selama 1 hari kerja (Senin s.d
                                Kamis).                                   
                               Lama survei: Survei dilakukan pada jam sibuk
                                pagi dan sore hari, yaitu pada jam 06.00 – 08.00
                                dan 15.00 – 17.00 WIB                     
                   4) ANALISIS DATA                                       
                       Analisis kinerja lalu lintas dilakukan dengan      
                                                                          
                       membandingkan antara volume dan kapasitas jaringan jalan
                       yang ada  (V/C ratio) dan kecepatan perjalanan     
                       dibandingankan dengan standar pada Pedoman Kapasitas
                       Jalan Indonesia (PKJI) 2023.                       
                       Berdasarkan hasil survei didapatkan nilai volume lalu lintas
                       berdasarkan masing-masing jenis kendaraan dan kecepatan
                       perjalanan pada masing-masing ruas. Masing-masing jenis
                                                                          
                       kendaraan tersebut dikonversi untuk mendapatkan volume
                       lalulintas dalam satuan mobil penumpang (smp). Nilai
                       konversi berdasarkan ketentuan Pedoman Kapasitas Jalan
                       Indonesia (PKJI) 2023.                             
                   5) PENYUSUNAN REKOMENDASI                              
                                                                          
                       Rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan       
                       berdasarkan hasil analisis diantaranya dapat berupa:
                       a.  Manajemen lalulintas, yang mencakup penanganan 
                           simpang, penanganan lalulintas searah, pengaturan
                           marka dan rambu jalan, pembuatan pulau-pulau   
                           lalulintas, penguatan angkutan umum dan pengaturan
                           lalulintas lain yang diperlukan.               
                                                                          
                       b.  Penanganan fisik apabila manajemen lalu lintas tidak
                           lagi dapat mengatasi permasalahan, berupa      
                           penambahan kapasitas jalan (pelebaran) dan     
                           penambahan jaringan jalan. Solusi ini berlaku jangka
                           menengah hingga panjang yang berada di luar    
                           kewenangan Dinas Perhubungan.                  
                                                                          
                                                                          
                               Laporan                                    
                                                                          
19. Laporan                                                               
    Pendahuluan                                                           
                   Laporan Pendahuluan, berisi metodologi untuk menjalankan
                   kegiatan, sebanyak 5 (lima) eksemplar, diserahakan pada akhir
                   minggu ke-3 setelah SPMK dikeluarkan.                  
                                                                          
                                                                          
20. Laporan Bulanan Laporan Bulanan memuat: __________                    
                   Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: __ (__________) hari
                   kerja/bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak __ (__________) buku
                   laporan.                                               
                                                                          
21. Laporan Antara                                                        
                   Laporan Antara, berisi hasil pengumpulan data beserta pengolahan
                   yang dilakukan, sebanyak 5 (lima) eksemplar, diserahkan pada
                   akhir minggu ke-8 setelah SPMK dikeluarkan.            
                                                                          
                                                                          
22. Laporan Akhir                                                         
                   a. Laporan Akhir, berisi hasil pengolahan data serta analisis yang
                     dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan manajemen
                     lalulintas, sebanyak 5 (lima) eksemplar, diserahkan pada akhir
                                                                          
                     pekerjaan.                                           
                                                                          
                   b. Executive Summary, berisi ringkasan perangkingan kinerja
                     jalan beserta usulan rekomendasi manajemen lalu lintas,
                                                                          
                     sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar, diserahkan pada akhir
                     pekerjaan.                                           
                                                                          
                   c. Dalam penyerahan laporan disertakan 3 (tiga) softcopy yang
                     termuat dalam SSD 1 TB sebanyak 3 buah.              
                            Hal-Hal Lain                                  
                                                                          
23. Produksi dalam Semua kegiatan Jasa Konsultansi berdasarkan KAK ini harus
    Negeri         dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali
                   ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan  
                   keterbatasan kompetensi dalam negeri.                  
                                                                          
24. Persyaratan    Jika kerjasama dengan Penyedia Jasa Konsultansi lain diperlukan
    Kerjasama      untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan
                   berikut harus dipatuhi:                                
                                                                          
25. Pedoman        Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
    Pengumpulan Data                                                      
    Lapangan                                                              
                                                                          
26. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                   menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                   pengetahuan kepada personel satuan kerja Pejabat       
                   Penandatanganan Kontrak berikut:                       
                   __________________________________________________
Tenders also won by CV Madani Callysta Saibuyun
Authority
15 January 2020Pengukuran Dan Pemetaan Bidang Tanah Paket 1Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,577,232,000
15 June 2020- Validasi Buku Tanah Dan Surat Ukur Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo Dan Kota YogyakartaKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,217,000,000
27 February 2023Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan WilayahKab. BantulRp 1,028,800,000
3 July 2025Survey Inventarisasi Dan Identifikasi Potensi Embung, Situ, Danau, Kolam Retensi Dan Tampungan Air Lainnya Se - Provinsi Kalimantan SelatanProvinsi Kalimantan SelatanRp 1,000,000,000
3 July 2025Ded Penyediaan Air Baku Kabupaten Tanah LautProvinsi Kalimantan SelatanRp 1,000,000,000
8 March 2024Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan Teknik Pemetaan Zonasi Resapan Air Kota MakassarKota MakassarRp 1,000,000,000
14 July 2021Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan (Planning) Pembuatan Kerangka Kontrol Horizontal Dan VertikalProvinsi DKI JakartaRp 972,500,650
15 June 2020- Validasi Buku Tanah Dan Surat Ukur Pada Kantor Pertanahan Kabupaten GunungkidulKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 972,000,000
19 June 2025Penyusunan Dokumen Kajian Risiko BencanaKab. SamosirRp 962,000,000
13 May 2015Rdtrk Dan Peraturan Zonasi Serta Penyusunan Klhs Kawasan Pantai SelatanPemerintah Kabupaten BantulRp 900,000,000