URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSTRUKSI
Uraian singkat dan ruang lingkup pekerjaan fisik konstruksi sebagai berikut :
URAIAN SINGKAT
1. Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi Puskesmas Pembantu Wirobrajan yang dilakukan
Kontraktor Pelaksana/Penyedia secara teknis diperlukan, agar rencana teknis yang telah
disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional
dan efektif.
2. Pelaksanaan lapangan harus menempatkan tenaga-tenaga ahli pelaksana di lapangan sesuai
kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Kontraktor Pelaksana/Penyedia secara umum menguasai pekerjaan konstruksi dari segi biaya,
mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
4. Kinerja Kontraktor/Pelaksana Konstruksi (Penyedia) sangat ditentukan oleh kualitas dan
intensitas pekerja, serta yang secara menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya berdasarkan
Spesifikasi teknis, dengan sasaran :
1. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu
2. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.
3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari
segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.
b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan,
jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat.
c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
d. Menyusun gambar pelaksanaan ( shop drawing ) untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya
e. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan.
f. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul atau dihadapi, dan surat menyurat.
g. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang selesai
sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi.
h. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 April 2024 | Pembangunan Gedung Puskesmas Kraton | Kota Yogyakarta | Rp 5,871,944,300 |
| 11 June 2024 | Pembangunan Sd Negeri Jetis 1 | Kota Yogyakarta | Rp 4,227,448,680 |
| 14 February 2022 | Kontruksi Fisik Bangunan Gedung Pembangunan Kua Gedongtengen | Kementerian Agama | Rp 2,525,000,000 |
| 19 May 2023 | Pembangunan Pagar Puskesmas Prambanan | Kab. Sleman | Rp 1,804,300,000 |
| 6 June 2022 | Penataan Situs Kalasan | Provinsi DI Yogyakarta | Rp 1,400,000,000 |
| 22 July 2022 | Belanja Pemeliharaan Bangunan Paket VI (Rsud Sleman) | Kab. Sleman | Rp 965,000,000 |
| 25 June 2025 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan_smkn 4 Yogyakarta (Aula)_balai Dikmen Kota Yogyakarta | Provinsi DI Yogyakarta | Rp 906,797,000 |
| 7 March 2022 | Rehab. Gor Pangukan Dan Lapangan Tenis Tridadi | Kab. Sleman | Rp 763,500,000 |
| 6 March 2023 | Renovasi Ruang Pelayanan Disdukcapil | Kota Yogyakarta | Rp 750,000,000 |
| 4 July 2022 | Belanja Pengadaan Konstruksi Pengembangan Pelayanan Rehabilitasi Medik | Kab. Sleman | Rp 750,000,000 |