URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Belanja Pemeliharaan Bangunan Fasilitas Umum (Pemeliharaan Ruang Pemilahan Sampah) 1. Lingkup Kegiatan: Ruang lingkup pekerjaan pemeliharaan adalah melaksanakan: a. Pembongkaran Dinding b. Pekerjaan Beton Praktis dan Pasangan c. Pekerjaan Cat Dinding Interior d. Pekerjaan Jendela 2. Lokasi Pekerjaan: UPT Pengelolaan Taman Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta. 3. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan: Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Fasilitas Umum (Pemeliharaan Ruang Pemilahan Sampah) adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.sejak diterbitkanya SPK.