| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0805022373541000 | Rp 395,999,993 | 77.36 | 81.89 | - | |
| 0720539857517000 | Rp 405,000,000 | 76.42 | 80.69 | - | |
| 0027554559541000 | Rp 408,313,500 | 87.46 | 89.36 | - | |
| 0430178665542000 | - | 34.25 | - | Tidak memenuhi ambang batas personil tenaga ahli dan ambang batas total yang telah ditetapkan | |
| 0705497428541000 | - | - | - | - | |
| 0745982538011000 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan | |
| 0314686874423000 | - | 63.78 | - | Tidak memenuhi ambang batas personil tenaga ahli dan ambang batas total yang telah ditetapkan | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian sesuai dengan jadwal yang ditentukan |
PT Swevel Universal Media | 03*4**5****42**0 | - | 67.81 | - | Tidak memenuhi ambang batas personil tenaga ahli yang telah ditetapkan |
CV Andi Offset | 00*4**7****42**0 | - | - | - | - |
PT Sarana Infotekno Mitra Solusi | 08*1**5****41**0 | - | - | - | - |
| 0025147141609000 | - | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | - | |
| 0759689284626000 | - | - | - | - | |
| 0615841426543000 | - | - | - | - | |
PT Git Solution | 00*2**8****42**0 | - | - | - | - |
PT Tiga Griya Wibawa | 09*9**6****04**0 | - | - | - | - |
PT Folarium Innotek Indonesia | 09*8**4****15**0 | - | - | - | - |
| 0018126888508000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Aplikasi Pangripta adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk
mendukung proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan
pembangunan daerah secara terintegrasi di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY). Pengembangan aplikasi ini berlandaskan pada berbagai regulasi yang menjadi
pedoman hukum, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 163 Tahun
2023, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perdais) tentang lima urusan
keistimewaan, Peraturan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2023, dan Peraturan
Gubernur DIY Nomor 52 Tahun 2023. Landasan ini memastikan bahwa aplikasi
Pangripta tidak hanya relevan secara teknis, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan
normatif dan operasional pemerintah daerah DIY.
Pengembangan aplikasi Pangripta sesuai dengan amanat Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 163 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan dana keistimewaan,
khususnya dalam perencanaan dan pelaporan, dengan penekanan pada integrasi sistem.
Pasal 25 PMK ini mewajibkan adanya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan
pusat untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, Perdais tentang lima
urusan keistimewaan DIY menjadi pedoman utama dalam perumusan perencanaan
program kegiatan pada urusan kebudayaan, pertanahan, tata ruang, kelembagaan, dan
tata cara penetapan gubernur dan wakil gubernur. Kolaborasi antar urusan dengan
indikator kinerja utama (IKU) dalam aplikasi Pangripta memastikan bahwa perencanaan
pembangunan daerah selaras dengan visi keistimewaan DIY dan prioritas nasional.
Peraturan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2018 tentang penugasan urusan
keistimewaan yang mengamanatkan bahwa urusan keistimewaan yang menjadi
kewenangan DIY beberapa ditugaskan kepada Kabupaten/Kota dan Kalurahan. Aplikasi
Pangripta menyediakan fitur digital untuk mempermudah penyusunan dokumen ini,
sehingga proses validasi menjadi lebih cepat dan akurat yang dilakukan berjenjang
sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Peraturan Gubernur Nomor 52
Tahun 2023 memperkuat mekanisme perencanaan penganggaran dan evaluasi dan
monitoring bantuan keuangan khusus dana keistimewaan, yang didukung oleh fitur
pelaporan histori perencanaan berbasis data dalam aplikasi ini. Fitur ini memungkinkan
pemantauan histori usulan program secara efektif melalui analisis data yang
komprehensif.
Aplikasi Pangripta dirancang dengan prinsip interoperabilitas, yang dapat
memastikan integrasi data dengan sistem lain, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sistem validasi otomatis memastikan konsistensi data, dan sinkronisasi dengan SIKD
Kementerian Keuangan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam perencanaan.
Pangripta akan menjadi hulu dari sistem perencanaan penganggaran dana
keistimewaan yang kemudian akan diintegrasikan dengan sistem pada level pelaksanaan
penyaluran serta aplikasi kasil yang menjadi hilir dari produk hasil kegiatan dana
keistimewaan. Modul penyaluran pada tahap pelaksanaan dalam hal ini kenes, aplikasi
ini tidak hanya melakukan pemantauan evaluasi saja tapi juga akan menjadi wadah
untuk mengelola proses transfer Dana Keistimewaan. Keamanan data dijaga melalui
mekanisme enkripsi, sementara integrasi dengan sistem perbendaharaan daerah
memastikan transparansi proses penyaluran. Modul pelaporan aplikasi Pangripta
memungkinkan penyusunan laporan yang sesuai dengan format PMK 163 Tahun 2023,
seperti fitur dashboard analitik memberikan visualisasi tahapan perencanaan yang jelas,
dan kemampuan ekspor data untuk mempermudah penyajian laporan.
Integrasi data menjadi prioritas dalam aplikasi Pangripta. Sistem ini dapat
terhubung dengan SIKD, Kenes, Kasil dan aplikasi lain. yang memungkinkan pertukaran
data yang efisien dan akurat. Penggunaan aplikasi ini memberikan berbagai manfaat,
termasuk efisiensi proses perencanaan dan pelaporan, peningkatan transparansi, serta
akuntabilitas yang lebih baik dalam perencanaan penganggaran.
Dengan pendekatan komprehensif, aplikasi Pangripta menjadi solusi penting
untuk tata kelola perencanaan penganggaran pada pemerintahan yang baik di DIY.
Aplikasi ini juga memiliki potensi untuk terus dikembangkan agar dapat memenuhi
kebutuhan yang lebih luas sesuai dinamika regulasi dan harapan masyarakat.
II. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan pengembangan Pangripta Kaistimewan adalah sebagai berikut:
1. Pemberian panel super admin dapat membuka aksi ubah pada user tertentu, bisa membuka
dan menutup fitur yang tersedia pada pangripta termasuk hidden menu dan aksi pada
usulan, menangguhkan usulan dan verifikasi semua data ( Set hak akses pada opd, admin
bidang, inspektorat, dll ) dan hak akses tertampil pada page serta semua hak terhadap
aplikasi.
- Super admin bisa membuka fitur dan menutup fitur pada semua akun
2. Akses super admin terhadap user ( managemen user ) untuk mengontrol permission
management, Access control list, conditional access, dan customizable dashboard pada
pembuatan grup akses user
- Super admin bisa memberikan privileges pada single user/multi user untuk membuka
dan menutup fitur yang diinginkan dan memodifikasinya
3. Fitur untuk menyetujui, revisi ataupun menolak perubahan pada usulan pada jenjang
perbaikan usulan ( Dibuka pada kondisi tertentu ) dan termasuk pada managemen user
- Pada saat waktu untuk perbaikan usulan, superadmin, admin, dan admin bidang bisa
menyetujui dan menolak usulan sebelum usulan diterbitkan dan hanya aktif pada sesi
tertentu dan dikontrol oleh super admin
4. Penambahan jam pada managemen sesi
- Jam untuk menutup dan mebuka usulan setelah ditentukan tanggal input usulan
5. Menyediakan integrasi dengan aplikasi lain dengan pengoperasian berbasis GUI ( checkbox
pada data yang akan dikirim dan menyediakan autentikasi seperti token atau lainnya
asynchronous )
- Memberikan akses untuk mengirim data menggunakan api dan generate token
otomatis serta checkbox untuk memilih data yg diperlukan
6. Menyediakan recent activity dan bisa mengembalikan ubahan yang telah dilakukan
berdasarkan recent activity pada setiap klien yang hanya bisa diakses oleh super admin
7. Pada menu review PA, Paniradya, dan inspektorat, form utama entryan masuk kedalam
menu review
8. Penanda waktu entrian akan dibuka, dibuka dan akan ditutup, serta ditutup
9. Monitoring pada verifikasi dimunculkan pada dashboard beserta detailnya dan fungsi untuk
langsung filter ( ex verifikasi ditolak diklik maka akan langsung terfilter verifikasi yang
ditolak) dan didetailkan ke 4 urusan dan wilayah dengan menu dropdown
10. Monitoring anggaran dan verifikasi pada akun PA, bidang dan inspektorat
- Menampilkan anggaran semula, penambahan dan pengurangan serta menjadi pada
menu review
11. Mekanisme lupa password semua akun dengan email yang terdaftar
12. Perubahan struktur pada tombol dan menu pada form entry ( Dengan grouping dropdown
serta check list jika form sudah terisi atau masih ada yg kosong/salah )
13. Dashboard menampilkan anggaran semula penambahan pengurangan dan menjadi pada
setiap urusan pada akun admin, bidang dan inspektorat secara realtime
- Dengan angka bergerak pada saat penginputan usulan
14. Monitoring Verifikasi PA, Pani, Inspektorat dengan grouping
- Dengan pemilahan sudah terverifikasi, belum terverifikasi dan ditolak
15. Draft form pada form utama, form bkk, hibsos, dan form kak
16. View button Passphrase dan segala password
17. Import Hibsos dan BKK (Penerima)
18. Master Output Kemendagri
19. Tanggapan OPD pada review PA, Paniradya dan Inspektorat
20. Usulan Kab/kota dengan form entri
21. Hide menu sesi yang tidak dibuka
22. Logger riwayat informasi yang dikirim ke luar aplikasi ( Ex : SIKD )
23. Mekanisme Import data pada Form KAK
24. Penambahan menu untuk monitoring data yg terkirim pada staging
25. Mekanisme cetak detail Excel yang dapat dipilih apa dan mana yang akan dicetak dengan
checkbox
26. Perubahan pada menu monitoring entry dengan logging waktu, opd dan form apa saja yang
diubah
27. Fitur cetak semua referensi dan profile
28. Penyesuaian Berita Acara
29. Integrasi dengan aplikasi KENES dan KASIL synchronous atau asynchronous
30. Penyesuaian Menu BKK dan Hibsos
31. Integrasi tanda tangan elektronik dan view hasil pada menu review
32. Penambahan form angkas
33. Laporan Angkas, BKK, dan Hibsos
34. Penambahan catatan inspektorat pada export excel detail
35. Export PDF satuan dan semua
36. Penyesuaian Form Berita Acara
37. Penyesuaian Dashboard penambahan monitoring verifikasi
38. Penambahan/penyesuaian kode id pada setiap referensi ( Kebutuhan integrasi )
39. Menyediakan penarikan data yang tersedia pada aplikasi kab/kota
40. Penyegaran pada tampilan dan optimalisasi pada platform desktop, tab, dan mobile serta
pemberian popup maupun peringatan ketika data salah ataupun belum diisi.
41. Monitoring akun input usulan beserta keterangan yang diubah
42. Monitoring jumlah opd input per program, kegiatan, Sub Kegiatan, Wilayah beserta
keterangan opd pada input bkk hibah bansos dan angkas
43. Advanced filter managemen user
44. Update web dengan tampilan dinamis dengan update framework frontend Reactjs, angular
atau sejenisnya dengan penyesuaian pada backend ( Event input usulan dan monitoring
anggaran serta semua yg mengandung perubahan ) dikhususkan pada superadmin dan
admin dan role user khusus untuk memantau pergerakan dana dan usulan yang diinput.
45. Update PHP Version ke versi terbaru
46. Segala akses dan privileges terhadap aplikasi pangripta harus diserahkan kepada paniradya
Kaistimewan