URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN KANTOR UPT PSDA KESAMBEN
Untuk melaksanakan Pembangunan Kantor UPT PSDA Kesamben Kabupaten Jombang,
Penyedia Jasa harus dapat melaksanakan seluruh proses pelaksanaan mulai dari persiapan
hingga akhir pekerjaan. Pembangunan Kantor UPT PSDA Kesamben Kabupaten Jombang,
dengan jenis pekerjaan antara lain :
1. Pekerjaan Persiapan
A. GEDUNG UTAMA KANTOR
a. Pekerjaan Tanah
b. Pekerjaan Pondasi
c. Pekerjaan Struktur/Beton
d. Pekerjaan Pasangan
e. Pekerjaan Atap & Penutup Atap
f. Pekerjaan Pintu & Jendela
g. Pekerjaan Penutup Lantai & Dinding
h. Pekerjaan Plafond
i. Pekerjaan Pengecatan
j. Pekerjaan Sanitasi Air Bersih
k. Pekerjaan Sanitasi Air Kotor
l. Pekerjaan Instalasi Listrik
m. Pekerjaan Lain-lain
B. PENDOPO TEMPAT PARKIR
a. Pekerjaan Tanah
b. Pekerjaan Struktur/Beton
c. Pekerjaan Atap & Penutup Atap
C. PEKERJAAN PAVING
a. Pekerjaan Tanah
b. Pekerjaan Paving
D. PEKERJAAN PAGAR
a. Pekerjaan Struktur/Beton
b. Pekerjaan Pasangan
c. Pekerjaan Pengecatan
- Pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu 120 hari kalender.
Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan Pembangunan Kantor UPT PSDA Kesamben
Kabupaten Jombang adalah:
1. Laporan Mingguan;
2. Laporan Bulanan berupa yang mencakup rekapitulasi hasil pelaksanaan kegiatan selama
1 bulan sesuai dengan petunjuk dari tim direksi teknis kegiatan;
3. Laporan Akhir yang Kontraktor pelaksana harus menyusun laporan akhir yang mencakup
rekapitulasi hasil pelaksanaan kegiatan selama pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
petunjuk dari tim direksi teknis kegiatan;
4. As Built Drawing;
5. Semua laporan yang harus disampaikan kepada PPK harus didukung data akurat
dan dilengkapi foto dokumentasi.