| 0758420442307000 | Rp 1,225,616,787 | |
| 0027973049312000 | - | |
| 0026258525122000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAN
1 Nama Paket Pekerjaan : Renovasi Rumah Perlindungan Sementara (RPS)
2 Nilai Total Anggaran : Rp. 1.233.000.000,00
3 Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK)
4 Tahun Anggaran : 2025
Latar Belakang
Rumah Perlindungan Sementara (RPS) merupakan fasilitas penting yang disediakan
pemerintah daerah untuk memberikan tempat perlindungan sementara bagi perempuan dan
anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, atau kondisi rentan lainnya. Fungsi strategis
RPS tidak hanya sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga sebagai ruang pemulihan
psikologis dan fisik sebelum korban mendapatkan penanganan lanjutan. Oleh karena itu,
keberadaan RPS yang layak, aman, dan nyaman menjadi kebutuhan mendesak dalam
mendukung upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Ogan Komering
Ilir.
Seiring waktu, kondisi bangunan RPS yang ada saat ini mengalami penurunan kualitas
fisik, baik dari aspek struktur bangunan, sistem sanitasi, ventilasi, maupun fasilitas pendukung
lainnya yang tidak lagi memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Hal ini tentu
berdampak pada efektivitas layanan yang diberikan, serta dapat menurunkan rasa aman dan
ketenangan bagi para penghuni yang sedang berada dalam masa krisis.
Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak memandang perlu dilakukannya kegiatan Renovasi Rumah
Perlindungan Sementara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi layanan
perlindungan korban kekerasan dengan menghadirkan fasilitas yang representatif, ramah
perempuan dan anak, serta memenuhi standar kelayakan bangunan yang berlaku. Renovasi
ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif
dan responsif terhadap kebutuhan perlindungan kelompok rentan.
Lingkup Pekerjaan :
1. Mobilisasi
2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3. Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan