| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0318039377424000 | Rp 474,081,000 | 58.78 | 78.78 | - | |
| 0014239172308000 | Rp 498,057,000 | 67.43 | 86.46 | - | |
| 0031038599301000 | - | - | - | - | |
| 0723363628307000 | - | - | - | - | |
| 0012243556508000 | - | - | - | Dokumen Kualifikasi yang disampaikan tidak sesuai dengan MDP-Kualifikasi | |
| 0017805870307000 | - | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. | |
| 0026713834307000 | - | - | - | Dokumen Kualifikasi yang disampaikan tidak sesuai dengan MDP-Kualifikasi | |
Pandean Teknologi Nasional | 09*9**2****13**0 | - | - | - | - |
| 0017804808307000 | - | - | - | - | |
| 0026288605311000 | - | - | - | - | |
| 0031524507307000 | - | - | - | - | |
CV Mutiara Abadi Konsultan | 05*8**9****01**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAN
1. Kegiatan : Penataan dan peningkatan kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas
di bawah 10 (sepuluh) Ha
2. Pekerjaan : Reviuw RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan
Kawasan Permukiman)
3. Nilai Total HPS : Rp. Rp. 499.833.000,-
4. Sumber Dana : APBD
5. Lingkup Pekerjaan : Melaksanakan Pekerjaan Reviuw RP3KP (Rencana Pembangunan dan
Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman)
Rincian lingkup pekerjaan yang dimaksud :
a. Membantu KPA/PPK dalam proses Perencanaan Data Base.
b. Lingkup pekerjaan Konsultan Pelaksana dalam
kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan perencanaan yang akan dijadikan dasar dalam
pekerjaan penyusunan reviuw dokumen RP3KP
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu persiapan, jadwal pelaksanaan survey, jadwal
penyusunan laporan antara, dan jadwal penyusunan laporan
akhir, tahapan akhir dan pelaporan;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan perencanaan penyunana reviuw
dokumen RP3KP di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan metode pelaksanaan, serta ketepatan
waktu dan biaya pekerjaan perencanaan;
6) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan survey di lapangan;
7) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan perencanaan, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan survey, laporan pendahuluan,
laporan antara, laporan akhir, laporan persoalan yang timbul
atau dihadapi, dan surat-menyurat;
8) Menyusun gambar survey, pengolahan data dan analisis
data hasil dari lapangan untuk bahan laporan;
9) Melakukan perbaikan terhadap saran–saran oleh PPK, dan
menyusun laporan akhir pekerjaan perencanaan;
10) Menyusun laporan yang berupa dokumen Rencana
Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan
Permukiman dan penyusunan bahan presentasi, perbaikan
dan penyempurnaan hasil diskusi pada tahap akhir.
11) Lingkup Pekerjaan :
1 Pekerjaan Persiapan
2 Survey Lapangan
3 Pengumpulan Data PKP
4 Identifikasi Problem dan isu PKP
5 Analisis PKP
6 Pembuatan Peta Tematik
7 Pembuatan Sistem Informasi Geografis (GIS)
8 Dokumen RP3KP
Kayu Agung, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Ir. AMIR KRISNA ADI, S.T
NIP.197901262006011002