| 0421714312955000 | Rp 1,450,000,000 | |
| 0601762156951000 | - | |
| 0028599405951000 | - | |
| 0026896225951000 | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - |
| 0538771312543000 | - | |
CV Manuru Jaya | 00*8**0****51**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama paket Pembangunan Drainase Pasar
Nilai PAGU 1.604.430.830,00 (satu milyar enam ratus empat juta empat ratus
tiga puluh ribu delapan ratus tiga puluh rupiah)
SUMBER DANA DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Kaimana TA. 2023 (APBD)
LOKASI Kabupaten Kaimana
Instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana
Lingkup kegiatan perencanaan adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah Dan Pondasi
3. Pekerjaan Beton
4. Pekerjaan Finishing
5. Pekerjaan Akhir
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Lingkup Pekerjaan
a. Papan Proyek
b. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank
c. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Persyaratan Bahan :
a. Untuk Direksi Keet menyewa bangunan di sekitar lokasi kerja/atau menyewa gudang,
dengan syarat menyimpan bukti penyewaan tempat sebagai gudang bahan/bangsal
kerja.
b. Untuk Direksi Keet menyewa bangunan di sekitar lokasi kerja/atau menyewa gudang ,
dengan syarat menyimpan bukti penyewaan tempat sebagai gudang bahan/bangsal
kerja.
c. Untuk penampungan air kerja disiapkan drum penampung, air harus memenuhi
kualitas yang ditentukan dalam PBI 1971.
d. Untuk papan nama proyek digunakan tiang dari kayu dan triplek/spanduk dengan
ukuran 60 cm x 122 cm dengan menggunakan rangka balok 5/5 kayu kelas II dengan
tiang menggunakan balok 5/5 kayu kelas II
e. Bahan bouwplank dipakai tiang kayu kelas II 5/5 dan papan ukuran 2/25 cm
f. Untuk alat-alat kerja berupa perkakas, seperti palu, sekop linggis, dll, sesuai kebutuha
yang akan dikerjakan dilokasi perencaan yang megacuh pada shop drawing perencaan
dengan sepengatahuan Direksi/Kepala Pelaksana pekerjaan.
3. Pedoman Pelaksanaan
a. Pembersihan lokasi sekitar Drainase
Meliputi pembersihan semua tanam tumbuhan termasuk pembongkaran akar - akar
pohon yang terkena pembanguan Drainase termasuk tanah. Hasil bongkaran tersebut
diatas dibuang keluar lokasi pekerjaan.
b. Persiapan Gudang Bahan / Bangsal kerja.
Untuk persiapan Gudang Bahan/Bangsal kerja disewa bangunan yang dapat melindungi
bahan material dari panas dan hujan.
c. Pengadaan air untuk pelaksanaan pekerjaan.
Pengadaan air untuk pekerjaan diambil dari sumber air terdekat, kemudian ditampung
dalam drum - drum atau sejenisnnya yang telah disediakan. Kebutuhan air ini harus
disediakan dalam jumlah yang cukup selama pelaksanaan pekerjaan. Air harus
memenuhi syarat yang tercantum dalam PBI 1971 NI.2.
4. Pembuatan Papan Nama Proyek
Membuat papan nama proyek dari papan dengan ukuran 200 x 100 cm. Didirikan
tegak diatas kayu 5/5 cm setinggi 240 cm. Diletakkan pada tempat yang mudah dilihat
umum. Papan nama proyek memuat:
- Nama proyek
- Pemilik proyek
- Lokasi proyek
- Jumlah biaya (kontrak)
- Nama Pelaksana/Kontraktor
- Proyek dimulai tanggal, bulan, tahun
B. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini adalah melaksanakan galian tanah sesuai dengan persyaratan
yang ditentukan, menjaga terhadap kemungkinan terjadinya longsoran sehingga
menggangu pelaksanaan pekerjaan pondasi sampai pengurukan kembali hingga padat.
2. Persyaratan Bahan
Sement Portland
a. memenuhi ketentuan-ketentuan dalam NI-1 atau menurut standard portland cement
yang digariskan oleh Asosiasi Semen Indonesia.
b. Semen yang digunakan harus berkualitas baik dan pada saat digunakan harus dalam
keadaan fresh (belum mulai mengeras).
c. Untuk menjaga mutu semen, cara penyimpanan harus mengikuti syarat-syarat
penyimpangan bahan tersebut.
Air
Yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat PBI 1971. air tawar yang dipakai harus
bersih, tidak mengandung minyak, asam Alkali bahan-bahan organis dan bahan-bahan
lain yang dapat menurunkan mutu beton.
Batu Belah/Batu Kali
a. Batu belah/batu kali yang dipakai harus memenuhi syarat-syarat PBI 1971.
b. Batu yang digukan merupakan material lokal.
c. Batu belah harus mempunyai gradasi yang baik, tidak porous, memenuhi syarat
kekerasannya.
d. Batu belah tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1% ditentukan terhadap berat
kering. Apabila kadar lumpur melampaui 1%, maka kerikil harus dicuci.
Pasir
a. Pasir Menggunakan material lokal.
b. Pasir yang dipakai dapat berupa pasir alam, atau pasir buatan yang dihasilkan oleh alat-
alat pemecah batu. Pasir harus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras mempunyai
gradasi yang baik, tidak porous cukup syarat kekerasannya.
c. Pasir tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5% ditentukan terhadap berat kering.
Apabila kadar lumpur melampaui 5%, maka kerikil harus dicuci.
3. Pedoman Pelaksanaan
Seluruh pekerjaan beton sesuai dengan ketentuan - ketentuan yang disyaratkan. Semua
Pekerjaan yang dihasilkan harus sesuai dengan syarat-syarat Pekerjaan dan mutu yang
sebanding dengan standard yang umum berlaku.
Pek. Galian Tanah
a. Dasar dan sisi galian, harus selesai dengan rapi menurut duga dan dimensi yang
dikehendaki oleh PPK. Galian tanah yang dilaksanakan tanpa dasar kontrak atau di luar
persetujuan PPK, maka biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
b. Penyedia Jasa harus menjaga agar pelaksanaan galian tanah bebas dari air. Cara
menjaga galian bebas dari air, pengeringan dan pembuangan air harus dengan cara
yang dapat disetujui oleh PPK.
c. Penyedia Jasa harus menjamin adanya peralatan untuk pengeringan yang siap pakai dan
cukup di lapangan setiap waktu guna menghindari terputusnya kontinuitas
pengeringan air.
Pek. Pondasi Batu Kali
Pasangan Batu Kali merupakan hasil suatu adukan yang merata dari bahan-bahan : air,
semen (PC) dan agregat ( pasir dan batu pecah ). Adukan tersebut akan mengeras
beberapa jam sesuai dengan usia Pasangan Batu kali tersebut. Untuk penggunaan batu
kali terdiri dari batu pecah 15 / 20 dengan komposisi 1 PC : 4 PSP.
Pek. Plesteran
a. Pekerjaan plesteran, menggunakan campuran 1 PC : 4 PP. Bidang plesteran harus padat
merata, dikerjakan lapis demi lapis hingga memenuhi ukuran sesuai dengan gambar
kerja/ gambar rencana atau minimal 2 cm.
b. Bidang pasangan batu yang akan diplester harus bersih dari kotoran yang dapat
mengurangi daya lekat plesteran.
c. Untuk pekerjaan perbaikan plesteran, plesteran yang telah rusak harus dikupas terlebih
dahulu hingga permukaan bidangnya kasar dan bersih, kemudian disiram mortar (air
semen) agar pekerjaan plesteran yang baru dapat melekat kuat menjadi satu kesatuan
dengan pasangan plesteran yang lama.
d. Untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan ini, maka sebelum pelaksanaan pekerjaan
ini semua material (semen, pasir dan air) dilansir/ditempatkan sedekat mungkin dengan
lokasi pelaksanaan pekerjaan ini.
C. PEKERJAAN STRUKTUR
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan ini meliputi penyediaan
peralatan untuk pekerjaan struktur beton serta alat bantu pekerjaan yang telah
memenuhi persyaratan standar pekerjaan tersebut yang meliputi pekerjaan beton.