| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0920578846951000 | Rp 499,611,000 | 83.97 | 87.18 | - | |
PT Tirta Karya Konsultan | 06*0**4****51**0 | - | - | - | - |
CV Elgras Konsultan | 04*0**8****51**0 | - | - | - | - |
| 0705497428541000 | - | - | - | Menghadiri Pembuktian Kualifikasi via zoom tetapi terlambat (lewat dari pukul 17.00 WIT) | |
| 0725953590654000 | - | - | - | POKJA mengundang Peserta untuk menghadiri klarifikasi administrasi dan teknis terkait keikutsertaan perserta sesuai dengan ketentuan di dalam Dokumen Pemilihan Bab III IKP Poin A-4-4.2-f namun Peserta tidak menghadiri klarifikasi sampai pada waktu yang ditentukan dan telah diberikan perpanjangan waktu. Sehingga merujuk pada Dokumen Pemilihan Bab III Poin E-24.6-i " Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran" | |
| 0725890180654000 | - | - | - | POKJA mengundang Peserta untuk menghadiri klarifikasi administrasi dan teknis terkait keikutsertaan perserta sesuai dengan ketentuan di dalam Dokumen Pemilihan Bab III IKP Poin A-4-4.2-f namun Peserta tidak menghadiri klarifikasi sampai pada waktu yang ditentukan dan telah diberikan perpanjangan waktu. Sehingga merujuk pada Dokumen Pemilihan Bab III Poin E-24.6-i " Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran" | |
| 0623451630955000 | - | - | - | - | |
| 0751624883657000 | - | - | - | POKJA mengundang Peserta untuk menghadiri klarifikasi administrasi dan teknis terkait keikutsertaan perserta sesuai dengan ketentuan di dalam Dokumen Pemilihan Bab III IKP Poin A-4-4.2-f namun Peserta tidak menghadiri klarifikasi sampai pada waktu yang ditentukan dan telah diberikan perpanjangan waktu. Sehingga merujuk pada Dokumen Pemilihan Bab III Poin E-24.6-i " Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran" | |
| 0021039086952000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0756421228803000 | - | - | - | - | |
CV Manuru Jaya | 00*8**0****51**0 | - | - | - | - |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - | - | - |
| 0023397680952000 | - | - | - | - | |
| 0017737701805000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Sapta Taruna Telp. (0957) 21844 Fax. (0957) 21844 Kaimana
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Survey Jalan PKRMS (Provincial/Kabupaten Road Management System)(Lanjutan)
Infrastruktur jalan merupakan salah satu aset publik utama dalam transportasi yang paling
sering digunakan oleh publik untuk mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, bisnis, kerja,
dan lain-lain. Oleh karena itu jalan menjadi salah satu pendukung utama aktifitas social
ekonomi suatu negara. Hal ini dipertegas dalam Undang-undang Jalan No. 38 Tahun 2004
tentang Jalan yang menyebutkan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi yang
memegang peranan penting dalam bidang ekonomi, social budaya, lingkungan hidup, politik,
dan pertahanan keamanan.
Jalan yang telah selesai dibangun dan dioperasikan akan mengalami penurunan kondisi sesuai
dengan bertambahnya umur jalan sehingga pada suatu saat dapat menghambat kegiatan
masyarakat. Jaringan jalan di Indonesia sebagian besar terdiri dari jalan daerah yang meliputi
jalan provinsi dan jalan kabupaten. Oleh karena itu, jalan provinsi dan kabupaten merupakan
penunjang utama kegiatan ekonomi, sosial, dan pengembangan wilayah yang direncanakan
dalam umur tertentu dan membutuhkan pendanaan yang cukup besar. Untuk itu pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten perlu melakukan upaya agar jalan tersebut dapat
memberikan pelayanan sesuai dengan umur yang direncanakan melalui pemeliharaan jalan
yang optimal. Dalam hal ini, diperlukan pengelolaan atau Teknik manajemen aset jalan yang
tepat.
Salah satu siklus dalam pengelolaan jalan daerah adalah Perencanaan, Pemrograman dan
Penganggaran (PPP). Selama ini perencanaan jalan baik untuk jalan baru maupun perbaikan
jalan yang sudah ada dari instansi terkait menggunakan teknik perencanaan secara manual,
apabila diterapkan pasti terdapat kesalahan akibat pembacaan data lapangan (hasil
pengukuran lapangan) yang kurang tepat, sehingga ukuran pembiayaan jalan juga menjadi
kurang baik. Demikian juga dalam perencanaan penanganan jalan baik untuk penentuan
pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala dan atau peningkatan, yang dilakukan dengan
metode manual akan menghasilkan justifikasi pembiayaan jalan akan kurang efektif, oleh
karena itu penggunaan program aplikasi yang efektif dalam penentuan tersebut akan
menghasilkan keluaran yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan yang ada.
Lokasi dari pekerjaan ini adalah Distrik Teluk Arguni, Distrik Arguni Bawah, Distrik Kambrauw, Distrik
Kaimana, Distrik Buruway, Distrik Etna, Distrik Yamor – Kab. Kaimana.
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran
2023, dengan Anggaran sebesar :
▪ Pagu : Rp 558.565.022 sudah termasuk PPN.
▪ HPS : Rp 543.100.000 sudah termasuk PPN.
dan jangka waktu penyelesaian pekerjaan ini adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.
Gambaran Peta Lokasi Pekerjaan