| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0942363144951000 | Rp 1,250,959,041 | Calon Penyedia tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Askar Langi Papua | 00*5**9****51**0 | Rp 1,280,578,682 | - |
CV Risky Putra Pratama | 05*2**5****51**0 | - | - |
| 0941567844951000 | - | - | |
Bomberay Pratama | 00*5**4****51**0 | - | - |
| 0025659236951000 | - | - | |
CV Trio Papua | 04*2**6****52**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : SEMUEL MENGKIDI, S.Pd., M.T.
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN KANTOR KORAMIL 1804-
05/ARGUNI BAWAH
TAHUN ANGGARAN
2024
Uraian Singkat Pekerjaan
Komando Rayon Militer atau biasa juga disebut Koramil adalah satuan teritorial TNI Angkatan
Darat yang berada di tingkat Kecamatan yang berhubungan langsung dengan pejabat dan
masyarakat sipil. Koramil berada di bawah kendali Komando Distrik Militer atau Kodim.
Karenanya, fungsi Koramil dalam menjaga kedaulatan negara, mengawasi wilayah pertahanan,
dan membantu menjaga stabilitas sosial sangatlah krusial dalam mendukung pembangunan dan
kemajuan masyarakat, sehingga butuh infrastruktur dan kapasitas kinerja Koramil dalam
melaksanakan tugas-tugasnya.
Dengan adanya Kantor Koramil yang baru dan lebih representatif, maka berharap pelayanan
kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Koramil yang memiliki sarana dan prasarana yang
memadai akan lebih siap dalam memberikan respon cepat dalam menghadapi berbagai
tantangan dan permasalahan di wilayah.
Bahwa dalam rangka melengkapi fasilitas atau pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana,
maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Bidang Cipta Karya melaksanakan
kegiatan Pembangunan Kantor Koramil 1804-05/Arguni bawah.
Pekerjaan Pembangunan Kantor Koramil 1804-05/Arguni bawah dilaksanakan dengan
Anggaran sebesar:
• Pagu Dana : Rp. 1.300.000.000,- (sudah termasuk PPn)
Lokasi Kegiatan ini adalah: Distrik Arguni bawah – Kabupaten Kaimana
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kaimana melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran
2024.