| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0807755970528000 | Rp 1,100,018,603 | 80.9 | 86.63 | - | |
| 0810891010805000 | Rp 1,317,397,562 | 88.39 | 86.92 | - | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | - | - | - |
| 0016910150805000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0017539248805000 | - | - | - | - | |
| 0845313600805000 | - | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | - |
| 0415608280541000 | - | - | - | - | |
PT Archimedia Consultans | 00*8**2****52**1 | - | - | - | - |
| 0435040993951000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : SEMUEL MENGKIDI, S.Pd., M.T.
NAMA PEKERJAAN : PERENCANAAN GEDUNG MALL PELAYANAN PUBLIK
TAHUN ANGGARAN
2024
Uraian Singkat Pekerjaan
Semangat pengembangan dalam hal pelayanan publik dimaksud adalah semangat perbaikan
untuk lebih meningkatkan pelayanan yang pada akhirnya dapat mewujudkan pelayanan publik
yang berkualitas sehingga dapat memberikan jaminan, kepastian dan perlindungan bagi
masyarakat dari penyalahgunaan wewenang, mewujudkan kepercayaan masyarakat atas
terselenggaranya pelayanan publik yang baik, penyelenggaraan pelayanan publik secara
terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat
terhadap kualitas pelayanan publik.
Peningkatan mutu pelayanan yang memadai adalah merupakan salah satu program
Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam mengembangkan teknologi informasi untuk
kelancaran pelayanan publik. Selaras dengan kebijakan tersebut yang menekankan pada
pelayanan prima kepada masyarakat, maka upaya pembangunan Gedung Mall Pelayanan
Publik yang merupakan hal yang penting.
Disadari bahwa Gedung Mall Pelayanan Publik adalah merupakan faktor utama tempat
melaksanakan pelayanan dan tersedianya fasilitas pendukung guna menunjang pelaksanaan
pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Kaimana.
Gambaran di atas menunjukan bahwa pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik sangat
dibutuhkan guna memenuhi unsur pelayanan dan menunjang kinerja Aparatur Sipil Negara
di lingkungan pemerintah kabupaten kaimana.
Bahwa dalam rangka melengkapi fasilitas atau pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana,
maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Bidang Cipta Karya melaksanakan
pekerjaan Perencanaan Gedung Mall Pelayanan Publik.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana memandang perlu untuk
melaksanakan pekerjaan perencanaan melalui Penyedia Jasa Konsultansi untuk melakukan kajian
teknis dan arsitektur guna menghasilkan produk teknis yang sesuai dengan kebutuhannya dan
persyaratan yang berlaku.
Pekerjaan Perencanaan Gedung Mall Pelayanan Publik dilaksanakan dengan Anggaran sebesar:
• Pagu Dana : Rp. 1.571.000.000,- (sudah termasuk PPn)
Lokasi Pekerjaan Perencanaan ini adalah: Kampung Trikora - Distrik Kaimana - Kabupaten
Kaimana
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan (APBDP) Kabupaten Kaimana melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Tahun Anggaran 2024.