| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019040492701000 | Rp 14,999,999,999 | - | |
| 0026822346701000 | Rp 15,577,000,000 | - | |
| 0942583170701000 | - | - | |
| 0014054431703000 | Rp 15,377,999,662 | Berdasarkan Dokumen Penawaran Teknis Yang Telah Ter-Enkripsi dengan system pengaman dokumen dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis Bagi Peserta Tender diantaranya, : Kepemilikan Peralatan Sewa : A. (ASPHALT FINISHER) Terhadap Penetapan Dokumen/Surat Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut Tgl. 6 Mei 2025 Berdasarkan hasil Klarifikasi dan Konfirmasi sebelumnya dengan hasil Kesimpulan adalah TIDAK BENAR/TIDAK SESUAI, dengan pernyataan langsung dari Ketua Sub Kelompok Pengawasan Norma K3 pada Dinas terkait, bahwa a.n. dengan Inisial (TS) dengan Nama jabatan sebagaimana yang bertandatangan pada dokumen/surat dimaksud Tidak Sesuai dan beserta Kops Dinas Tidak Sesuai dengan Nomenklatur nama dinas Yang Sebenarnya. B. (MOTOR GRADER) ) Terhadap Penetapan Dokumen/Surat Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut Tgl. 23 Mei 2025.Berdasarkan hasil Klarifikasi dan Konfirmasi sebelumnya dengan hasil Kesimpulan adalah TIDAK BENAR/TIDAK SESUAI, dengan pernyataan langsung dari Ketua Sub Kelompok Pengawasan Norma K3 pada Dinas terkait, bahwa Bapak Khadik Triyanto sebagaimana yang bertandatangan pada dokumen dimaksud sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan sejak Bulan September Tahun 2023 dan Penetapan Dokumen/Surat Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut dimaksud Untuk Nama Nomenklatur Dinas Tidak Sesuai dengan Yang Sebenarnya C. Sebagaimana ketetapan dan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini pada : BAB. ISNTRUKSI KEPADA PENYEDIA/PESERTA (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/PIHAK LAIN YANG BERWENANG. dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran | |
| 0027649268705000 | Rp 15,939,916,904 | Sampai dengan Batas Waktu Yang Telah Ditentukan dan Diberikan Dalam Upload Dokumen Kualifikasi/Penawaran (Teknis, Administrsai dan Harga) pada jadwal Aplikasi SPSE, Peserta Tender Tidak menyampaikan Dokumen Jaminan Penawaran sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini pada BAB.IKP.23.1. Dalam hal nilai HPS paling sedikit di atas Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), Jaminan Penawaran disampaikan sebagai bagian dari dokumen administrasi. BAB.IKP.23.3. Ketentuan penyampaian Jaminan Penawaran sebagai berikut: a. Evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan penawaran yang disampaikan, sebagaimana memperhatikan dalam ketentuan BAB IKP No.28.2. b. Jaminan penawaran asli, disampaikan secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman kepada Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir penyampaian penawaran yang dibuktikan dengan bukti pengiriman. c. Dalam hal peserta menyampaikan jaminan penawaran asli tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0025162074703000 | Rp 14,478,225,574 | Berdasarkan Dokumen Penawaran Teknis Yang Telah Ter-Enkripsi dengan system pengaman dokumen dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis Bagi Peserta Tender diantaranya, : Identitas Peralatan Sewa berupa : A. (ASPHALT FINISHER) Terhadap Penetapan Dokumen/Surat Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut Tgl. 6 Mei 2025 dengan Inisial a.n. ( (PT. BUA) Berdasarkan hasil Klarifikasi dan Konfirmasi sebelumnya dengan hasil Kesimpulan adalah TIDAK BENAR/TIDAK SESUAI, dengan pernyataan langsung dari Ketua Sub Kelompok Pengawasan Norma K3 pada Dinas terkait, bahwa a.n. dengan Inisial (TS) dengan Nama jabatan sebagaimana yang bertandatangan pada dokumen/surat dimaksud Tidak Sesuai dan beserta Kops Dinas Tidak Sesuai dengan Nomenklatur nama dinas Yang Sebenarnya. B. (MOTOR GRADER) ) Terhadap Penetapan Dokumen/Surat Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut Tgl. 23 Mei 2025 dengan Inisial a.n. (dengan Pihak Pemberi Sewa. (PT. BUA) .Berdasarkan hasil Klarifikasi dan Konfirmasi sebelumnya dengan hasil Kesimpulan adalah TIDAK BENAR/TIDAK SESUAI, dengan pernyataan langsung dari Ketua Sub Kelompok Pengawasan Norma K3 pada Dinas terkait, bahwa Bapak Khadik Triyanto sebagaimana yang bertandatangan pada dokumen dimaksud sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan sejak Bulan September Tahun 2023 dan Penetapan Dokumen/Surat Evaluasi Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut dimaksud Untuk Nama Nomenklatur Dinas Tidak Sesuai dengan Yang Sebenarnya C. Sebagaimana ketetapan dan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini pada : BAB. ISNTRUKSI KEPADA PENYEDIA/PESERTA (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/PIHAK LAIN YANG BERWENANG. dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran | |
| 0841255003701000 | Rp 15,076,649,003 | Berdasarkan Dokumen Penawaran Teknis Yang Telah Ter-Enkripsi dengan system pengaman dokumen dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis Bagi Peserta Tender diantaranya Untuk Identitas Peralatan Sewa berupa 1 Unit Asphalt Finisher dan 1 Unit Truck Asphalt Distributor berdasarkan Objek Dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan ADALAH PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN SUKADANA- TELUK BATANG, sebagaimana hal dimaksud TIDAK SESUAI/BERTENTANGAN/TIDAK MEMENUHI Kriteria Evaluasi Dokumen Peralatan Sewa, sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan tender Pekerjaan Konstruksi ini dalam : A. BAB.IKP. 17.2.b.2).c). bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa B. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, Huruf L. BENTUK SURAT PERJANJIAN SEWA PERALATAN, dalam Penjelasan pasal 2, pasal 3 dan pasal 5 menyebutkan Nama Pekerjaan ……(disi nama paket) yang sesuai dengan Tender Pekerjaan Konstruksi ini yaitu seharusnya adalah PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN KETAPANG – PESAGUAN. DAN (BUKAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN SUKADANA- TELUK BATANG) | |
CV Surya Menara Utama | 07*8**8****04**0 | - | - |
CV Subur Makmur Berkarya | 00*6**6****07**0 | - | - |
| 0714554094701000 | - | - | |
| 0019871292218000 | - | - | |
| 0030273023701000 | - | - | |
CV Limbung Creative | 00*5**0****03**0 | - | - |
PT Sinar Teliyai | 00*4**5****06**0 | - | - |
Prasandha Saputra | 00*6**1****02**0 | - | - |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0853162154701000 | - | - | |
| 0027650423701000 | - | - | |
| 0027647288701000 | - | - | |
| 0744345018704000 | - | - | |
| 0800642365701000 | - | - | |
| 0954586368701000 | - | - | |
| 0903652394701000 | - | - | |
| 0025732363831000 | - | - | |
| 0026824847701000 | - | - | |
| 0015641178701000 | - | - | |
| 0022608533701000 | - | - | |
| 0029428752701000 | - | - | |
Putra Tani Mandiri | 00*0**0****05**0 | - | - |
| 0415748979701000 | - | - | |
| 0632593000701000 | - | - | |
PT Tardilo Borneo Konstruksi | 01*8**0****04**0 | - | - |
| 0029044765701000 | - | - | |
| 0669786238701000 | - | - | |
| 0722727484703000 | - | - | |
| 0026321307706000 | - | - | |
Suryanti | 0029397486706000 | - | - |
| 0014062699701000 | - | - | |
| 0015237563651000 | - | - | |
| 0015638760701000 | - | - | |
Belaban Berkah | 10*1**1****08**8 | - | - |
| 0027232750432000 | - | - | |
| 0029166261706000 | - | - | |
| 0015916042701000 | - | - | |
| 0316820430704000 | - | - | |
PT Nabila Karya Mandiri | 07*2**2****01**0 | - | - |
| 0963774435706000 | - | - | |
CV Maju Anak Nusantara | 04*3**3****07**0 | - | - |
| 0750038598701000 | - | - |
URAIAN SINGKAT RENCANA PENANGANAN
PENINGKATAN JALAN BATAS KOTA KETAPANG - PESAGUAN
Gerbang Batas
Kota Ketapang
00+000 03+700 04+900 05+700 08+000 20+100
06+200 08+400 20+650
KONDISI Aspal / Sedang Aspal / Baik - Sedang Aspal / RB Aspal / Sedang - RR Aspal / RR Aspal / Sedang - RR
EFF-01 FUNGS. EFF-02 FUNGSIONAL EFF-03 FUNG
Pemeliharaan Th. 2021
PENINGKATAN JALAN BATAS KOTA KETAPANG - PESAGUAN
URAIAN KETERANGAN
Effektif / Rekonstruksi Fungsional = Pekerjaan Lain
*) Panjang
penanganan,
> Penyempurnaan / Pembuatan Saluran Samping
jenis dan
> Galian Biasa >
kuantitas
> Timbunan Pilihan Perkerasan Badan Jalan ; (Menyebar) >
pekerjaan
> Timbunan Pilihan Perataan dan Tutup Lubang ; (Menyebar) >
berdasarkan
> Penyiapan Badan Jalan ( Pelebaran dan bahu Jalan LPA + Fc15 ) >
hasil kajian
> Lapis Pondasi Agregat Kelas A > Campuran Aspal Panas (tersebar) >
teknis
> Lapis Resap Pengikat - Aspal Emulsi
dilapangan
> Laston Lapis Antara (AC-BC)
> Lapis Perekat - Aspal Emulsi
> Laston Lapis Aus (AC-WC)
> Marka Jalan Termoplastik
>
> Lapis Pondasi Aggregat Kelas S >
> Bahu Beton Fc 15 >
STRUKTUR
NANAGNANEP
ANACNER
Jbt. Pesaguan
KETAPANG
EXISTING Aspal - Rusak
DRAINASE
BADAN JALAN
PERKERASAN
> Timbunan Pilihan dari Sumber Galian ( Pelebaran dan bahu) - > Pengendalian Tanaman, 1 x penebasan selama
variasi/tersebar durasi proyek
BAHU JALAN