| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Raihanindo Putra Khatulistiwa | 09*7**7****07**0 | Rp 35,755,800,000 | - |
PT Sinar Teliyai | 00*4**5****06**0 | - | - |
| 0015916042701000 | - | - | |
| 0023732043701000 | Rp 31,055,423,638 | 1. Berdasarkan Dokumen Isian/Upload Kualifikasi dan Dokumen Penawaran Teknis Yang Telah Ter-Enkripsi dengan system pengaman dokumen dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran (Kualifikasi, Harga dan Teknis) Bagi Peserta Tender diantaranya : a. Subklasifikasi SBU beserta Pengalaman untuk 4 Tahun Terakhir b. Kemampuan Dasar (KD) Pengalaman Pekerjaan Sejenis untuk perhitungan NPT c. Harga Penawaran Timpang d. Identitas dan Status Personel Manajerial beserta Riwayat Pengalaman Pekerjaan Konstruksi. 2. Terdapat adanya keraguan Dokumen Isian/Upload Kualifikasi dan Dokumen Penawaran Teknis dimaksud, Sehingga Berdasarkan Undangan kepada Peserta Untuk Menghadiri Klarifkasi terhadap permintaan keterangan hal-hal yang dianggap dapat berpotensi tidak benar DAN mengisi Pertanyaan Dalam Permintaan Pertanggungjawaban Isian Keterangan Klarifikasi (Administrasi, Kulaifikasi, Harga, Teknis) : diantaranya keterangan ataupun konfirmasi dalam Isian pada Pertanggungjawaban Permintaan Keterangan Klarifikasi bagi (Para Pihak Terklariifkasi), a. Validasi Subklasifikasi SBU, b. Harga Penawaran Timpang c. Pengalaman 4 Tahun Terakhir; d. Kemampuan Dasar (KD) Pengalaman Pekerjaan Sejenis untuk perhitungan NPT; e. Identitas Personel Manajerial (berstatus ASN/Non ASN), Contact dan Informasi Yang diperlukan lainnya, f. Kebenaran Riwayat Pengalaman Pekerjaan Konstruksi Personel Manajerial, g. beserta Status Kerja Personel Manajerial yaitu : Keterikatan Dalam Kontrak/Masih digunakan-bekerja di pekerjaan lainnya/juga telah diusulkan oleh Peserta Tender ini/Peserta Lainnya pada Paket Tender/Seleksi/E-Katalog yang masih dalam proses pemilihan pengadaan Pekerjaan Konstruksi lainya/Jasa Konsultansi Konstruksi lainnya dengan maksud dan tujuan mengkonfirmasi Apabila adanya kesamaan Identitas Personel Manajerial yang diusulkan sebagai dasar pemilihan penempatan posisi personel manajerial nantinya untuk ditempatkan (Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur). Dengan hasil kesimpulan ---(Peserta Tender tidak menghadiri Undangan Klarifikasi sampai dengan batas hari/waktu yang telah diberikan dan ditentukan dalam Informasi Undangan Klarifikasi SPSE “DAN” tidak terdapat konfirmasi permintaan waktu tambahan Sampai dengan melewati batas hari/waktu yang telah ditentukan dan diberikan dalam Informasi Undangan Klarifikasi SPSE, baik itu konfirmasi/pemberitahuan secara resmi melalui Surat langsung Offline /Online melalui Email Pokja Pemilihan Yang Tersedia dalam BAB.LDP)----.Memperhatikan BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol) f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran | |
PT Borneo Indah Sejati | 00*4**5****04**0 | Rp 33,710,153,868 | Berdasarkan hasil Klarifikasi Lanjutan untuk tindaklanjut dari hasil klarifikasi sebelumnya yang telah diinformasikan oleh Peserta Tender pada saat Kehadiran Undangan Klarifikasi Aministrasi, Kualifikasi Teknis dan Harga kepada Peserta / Pihak Terklarifikasi langsung yaitu Pihak Personel Manajerial dan Pihak Pemberi Dukungan Bahan Material Batu dan Pasir yang Secara Resmi dan Berizin, sampai dengan batas hari/waktu yang telah ditentukan dan diberikan dalam undangan, Pihak Personel Manajerial dan Pihak Pemberi Dukungan Bahan Material Batu dan Pasir yang secara resmi dan Berizin dimaksud, tidak memberikan tanggapan dalam permintaan isian keterangan klarifikasi lanjutan tersebut melalui penyampaian dari Peserta Tender Untuk Pihak Terklarifikasi melalui Via Daring Online / Email : 1. Permintaan isian keterangan seputar klarifikasi lanjutan langsung kepada Pihak Personel Manajerial dengan maksud dan tujuan untuk mnguji dan memvalidasi (berstatus ASN/Non ASN), Riwayat Pengalaman Pekerjaan Konstruksi Status Kerja Personel Manajerial yaitu : Keterikatan Dalam Kontrak/Masih digunakan-bekerja di pekerjaan lainnya/juga telah diusulkan oleh Peserta Tender ini/Peserta Lainnya pada Paket Tender/Seleksi/E-Katalog yang masih dalam proses pemilihan pengadaan Pekerjaan Konstruksi lainya/Jasa Konsultansi Konstruksi lainnya dengan maksud dan tujuan mengkonfirmasi Apabila adanya kesamaan Identitas Personel Manajerial yang diusulkan sebagai dasar pemilihan penempatan posisi personel manajerial nantinya untuk ditempatkan. 2. Permintaan isian keterangan seputar klarifikasi lanjutan langsung kepada Pihak Pemberi Dukungan Bahan Material Batu dan Pasir yang secara resmi dan Berizin dimaksud dengan maksud dan tujuan untuk mnguji dan memvalidasi kebenaran konsistensi sebagaimana hal dimaksud diatur dan ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan tender Pekerjaan Konstruksi ini pada BAB.IKP.28.12.c. Dalam hal terdapat penambahan persyaratan sesuai dengan IKP 29.12 huruf f) yang melingkupi material/barang/bahan, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi, khususnya kepada pabrikan/produsen/agen/distributor material/ barang/bahan untuk menjamin konsistensi jenis material/barang/bahan serta kemampuan untuk menyediakan material sesuai jadwal yang telah ditetapkan; Memperhatikan BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol) f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran |
| 0029166261706000 | Rp 35,014,718,967 | Peserta Tender tidak menghadiri Undangan Klarifikasi sampai dengan batas hari/waktu yang telah diberikan dan ditentukan dalam Informasi Undangan Klarifikasi SPSE “DAN” tidak terdapat konfirmasi permintaan waktu tambahan Sampai dengan melewati batas hari/waktu yang telah ditentukan dan diberikan dalam Informasi Undangan Klarifikasi SPSE, baik itu konfirmasi/pemberitahuan secara resmi melalui Surat langsung Offline /Online melalui Email Pokja Pemilihan Yang Tersedia dalam BAB.LDP) terhadap hal-hal yang diminta dalam undangan klarifikasi pada SPSE mengenai (Identitas Personel Manajerial (berstatus ASN/Non ASN), Status Kerja Personel Manajerial yaitu : Keterikatan Dalam Kontrak/Masih digunakan-bekerja di pekerjaan lainnya/juga telah diusulkan oleh Peserta Tender ini/Peserta Lainnya pada Paket Tender/Seleksi/E-Katalog yang masih dalam proses pemilihan pengadaan Pekerjaan Konstruksi lainya/Jasa Konsultansi Konstruksi lainnya, Identitas Contact Pihak Pemberi Sewa Alat dan Pihak Pemberi Dukungan Bahan Material Pasir dan Batu Secara Resmi dan Memiliki Perizinan)----.Memperhatikan BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol) f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran | |
Aneka Menara Inti | 10*0**0****88**9 | Rp 36,303,471,300 | Sampai dengan Batas Waktu Yang Telah Ditentukan dan Diberikan Dalam Upload Dokumen Kualifikasi/Penawaran (Teknis, Administrsai dan Harga) pada jadwal Aplikasi SPSE, Peserta Tender Tidak menyampaikan Dokumen Jaminan Penawaran sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini pada BAB.IKP.23.1. Dalam hal nilai HPS paling sedikit di atas Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), Jaminan Penawaran disampaikan sebagai bagian dari dokumen administrasi. BAB.IKP.23.3. Ketentuan penyampaian Jaminan Penawaran sebagai berikut: a. Evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan penawaran yang disampaikan, sebagaimana memperhatikan dalam ketentuan BAB IKP No.28.2. b. Jaminan penawaran asli, disampaikan secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman kepada Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir penyampaian penawaran yang dibuktikan dengan bukti pengiriman. c. Dalam hal peserta menyampaikan jaminan penawaran asli tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur. |
| 0026321307706000 | Rp 33,743,704,512 | Berdasarkan Dokumen Penawaran Teknis Yang Telah Ter-Enkripsi dengan system pengaman dokumen dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis Bagi Peserta Tender diantaranya : a. Daftar Pekerjaan Yang Disubkontrakkan Untuk 2 Item Pekerjaan Utama (Spiasialis) yang disampaikan TIDAK SESUAI/BERTENTANGAN/TIDAK MEMENUHI unsur Kriteria Evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan yaitu : Untuk Pekerjaan Utama (Spiasialis) tertulis dan tercantum : (1. Pekerjaan Perkerasan Aspal dan 2. Pekerjaan Berbutir) sedangankan PEKERJAAN PERKERASAN ASPAL adalah penjelasan dari Judul/Runglingkup Subklasifikasi SBU KK008 dan PEKERJAAN BERBUTIR adalah penjelasan dari Judul/Runglingkup Subklasifikasi SBU KK009. b. -----Sebagaimana dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini yang ditetapkan pada BAB.LDP dengan Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan (Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) : Untuk Pekerjaan Utama (Spiasialis) yaitu Pekerjaan : (1. LAPIS PONDASI AGREGAT KELAS A dan 2. LASTON LAPIS ANTARA (AC-BC) ).---Sebagaimana memperhatikan ketetapan dan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini dalam : 1) BAB.IKP.17.2.Dokumen Penawaran meliputi 4). Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan berupa jenis pekerjaan yang disubkontrakkan sesuai dengan ketentuan pada SSKK (apabila disyaratkan) Untuk Pekerjaan Utama (Spiasialis) yaitu Pekerjaan : (1. LAPIS PONDASI AGREGAT KELAS A dan 2. LASTON LAPIS ANTARA (AC-BC) 2) BAB.IKP.28.12.b.2).d). Evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan dilakukan dengan ketentuan: (1) Memeriksa kesesuaian pekerjaan yang disubkontrakkan baik untuk pekerjaan utama maupun pekerjaan yang bukan pekerjaan utama; (2) Peserta dinyatakan memenuhi unsur pekerjaan yang disubkontrakkan apabila Daftar Isian Pekerjaan yang Disubkontrakkan yang disampaikan sesuai dengan jumlah dan jenis pekerjaan yang dipersyaratkan dalam LDP; 3) BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, J. BAGIAN PEKERJAAN YANG DISUBKONTRAKKAN (APABILA DISYARATKAN) Jenis Pekerjaan yang disubkontrakkan menyebutkan nama Pekerjaan… 4) BAB.IKP.10.4.Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta. | |
Panglima Khabib Konstruksi | 10*1**1****14**3 | - | - |
| 0026822346701000 | - | - | |
Prasandha Saputra | 00*6**1****02**0 | - | - |
| 0016286619008000 | - | - | |
CV Ganjil Raja | 06*8**7****02**0 | - | - |
| 0027647288701000 | - | - | |
| 0800642365701000 | - | - | |
| 0026882704705000 | - | - | |
CV Piring Emas Group | 06*9**6****06**0 | - | - |
PT Vika Cipta Mulia | 00*8**3****01**0 | - | - |
| 0750038598701000 | - | - | |
| 0026824847701000 | - | - | |
| 0015641178701000 | - | - | |
| 0744345018704000 | - | - | |
| 0022608533701000 | - | - | |
| 0029428752701000 | - | - | |
Nusa Teknik Abadi | 10*1**1****99**4 | - | - |
Putra Tani Mandiri | 00*0**0****05**0 | - | - |
| 0415748979701000 | - | - | |
PT Tardilo Borneo Konstruksi | 01*8**0****04**0 | - | - |
| 0027232750432000 | - | - | |
| 0662344217706000 | - | - | |
Dharma Putra Tunggal | 09*9**7****04**0 | - | - |
| 0027645753701000 | - | - | |
Suryanti | 0029397486706000 | - | - |
| 0014062699701000 | - | - | |
| 0948741699706000 | - | - | |
| 0015638760701000 | - | - | |
| 0869615948723000 | - | - | |
| 0944750512707000 | - | - | |
| 0015237563651000 | - | - | |
PT Nabila Karya Mandiri | 07*2**2****01**0 | - | - |
| 0963774435706000 | - | - | |
CV Subur Makmur Berkarya | 00*6**6****07**0 | - | - |
PT Rafa Alfatih Perkasa | 07*6**4****05**0 | - | - |
| 0714554094701000 | - | - | |
| 0019040492701000 | - | - | |
| 0023436082701000 | - | - |
URAIAN SINGKAT RENCANA PENANGANAN PEKERJAAN
PENINGKATAN JALAN SAYAN - KOTABARU
Tahun Anggaran 2025
PENINGKATAN JALAN SAYAN - KOTABARU
URAIAN E F E K T I F FUNGSIONAL-1 FUNGSIONAL-2 KETERANGAN
E X I S T I N G KERIKIL/BETON/RUSAK RINGAN KERIKIL / RUSAK RINGAN RUSAK RINGAN
*) Penyempurnaan / Pembuatan Saluran Samping (MENYEBAR) *) Penyempurnaan / Pembuatan Saluran Samping (tersebar) *) Penyempurnaan / Pembuatan Saluran Samping (tersebar) *)
*) Galian Biasa ( Pelebaran badan jalan dan Perataan ) *) Penyiapan Badan Jalan (tersebar) *) Penyiapan Badan Jalan (tersebar)
*) Timbunan Pilihan (Pelebaran dan Perataan ) *) Galian Biasa ( Pelebaran badan jalan dan Perataan ) (tersebar) *) Galian Biasa ( Pelebaran badan jalan dan Perataan ) (tersebar)
*) Penyiapan Badan Jalan *) Timbunan Pilihan (Pelebaran dan Perataan ) (tersebar) *) Timbunan Pilihan (Pelebaran dan Perataan ) (tersebar)
*) LFA layer-1 ; - Menerus *) Perbaikan Campuran Aspal Panas (tersebar) *) Perbaikan Campuran Aspal Panas (tersebar)
LFA layer-2 ; - Menerus *) Lapis Permukaan Agregat Tanpa Penutup Aspal (tersebar) *) Lapis Permukaan Agregat Tanpa Penutup Aspal (tersebar)
*) Lapis Resap Pengikat - Aspal Emulsi ; - Menerus *) *)
*) Laston Lapis Antara (AC-BC) ;- Menerus
*) Lapis Perekat - Aspal Emulsi ; - Menerus
*) Laston Lapis Aus (AC-WC) ; - Menerus
*) Beton struktur fc’ 15 Mpa ; - Menerus
*) Dinding Penahan Tanah ; Tersebar *) Pengendalian Tanaman (tersebar) *) Pengendalian Tanaman (tersebar)
*) Box Culvert ; Beton struktur, fc’25 Mpa
*) Marka Jalan ; Menerus
NANAGNANEP
ANACNER
EFEKT
Sta. 12+680 Sta. 17+180
SAYAN KOTABARU
Sta. 0+000 Sta. 23+860
(AWAL RUAS) FUNGSIONAL FUNGSIONAL (AKHIRRUAS)
DRAINASE Panjang penanganan, jenis
dan kuantitas pekerjaan
akan disesuaikan
BADAN JALAN
berdasarkan hasil Kajian
Teknis Lapangan
Perbaikan dan Perataan Permukaan Perkerasan Berbutir Tanpa Penutup Perbaikan dan Perataan Permukaan Perkerasan Berbutir Tanpa Penutup
PERKERASAN
Aspal (tersebar) Aspal (tersebar)
BAHU JALAN
LAIN-LAIN Box Culvert ; Beton struktur, fc’25 Mpa (tersebar)
A.3. HPS LELANG- SYN-KTBARU-FISIK 2025_37_final V3.xlsx