Normalisasi/ Restorasi Sungai Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10085881000
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,185,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 975,025,119
Winner (Pemenang): CV Hasea Karya
NPWP: 916437528707000
RUP Code: 59638906
Work Location: Normalisasi/ Restorasi Sungai Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak - Landak (Kab.)
Participants: 31
Applicants
Reason
CV Tjokro Mega Bersama
01*7**0****01**0Rp 731,097,296Berdasarkan Hasil Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) yang telah dilakukan oleh Pokja dengan penawaran dibawah nilai nominal 80 % dari CV. TJOKRO MEGA BERSAMA dengan hasil total harga hasil klarifikasi CV. TJOKRO MEGA BERSAMA lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan TIDAK WAJAR dan penawaran dinyatakan GUGUR sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.1/57.01/POKJA1.BK-T/DPUPR/2025/BPBJ tanggal 25 September 2025 tentang tata cara Evaluasi Kewajaran Harga Paket Normalisasi/Restorasi Sungai Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.
0916437528707000Rp 851,764,782-
CV Mitra Karya Kalbar
04*5**8****04**0--
0027645787701000Rp 780,000,000Tidak datang klarifikasi, sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.1/57.01/POKJA1.BK-T/DPUPR/2025/BPBJ tanggal 25 September 2025 yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0012484515704000Rp 936,615,189Tidak datang klarifikasi, sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.1/57.01/POKJA1.BK-T/DPUPR/2025/BPBJ tanggal 25 September 2025 yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
CV Kiprah Perkasa
10*0**0****14**9Rp 895,615,126Tidak datang klarifikasi, sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.1/57.01/POKJA1.BK-T/DPUPR/2025/BPBJ tanggal 25 September 2025 yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0415748979701000--
Suryanti
0029397486706000--
0922018940705000--
Tata Bangun Presisi
03*5**3****07**0--
0629774027704000--
0027125301703000--
0016286619008000--
CV Limbung Creative
00*5**0****03**0--
CV Ranum Desya Perkasa
00*0**7****03**0--
PT Aljiano Jaya Bersama
07*1**2****01**0--
0031669955701000--
PT Pandawa Bersaudara Jaya
06*8**6****01**0--
0020860672705000--
0020863304704000--
CV Putra Indramayu Delapan
02*8**0****07**0--
Menara Gading
00*9**5****01**0--
0014055909706000--
Putra Tani Mandiri
00*0**0****05**0--
0030273023701000--
0722646908706000--
Aero Usaha Bersama
06*5**1****01**0--
0014062988701000--
0033024555701000--
0947799136706000--
Seribu Pedang Ilusi
02*8**2****01**0--
Attachment
URAIAN     SINGKAT       PEKERJAAN                                                            
                                                                                                             
                                                                                                             
                                                                                                             
Nama Program    : Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)                                                  
                  Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas                    
                :                                                                                            
Nama Kegiatan     Daerah Kabupaten/Kota                                                                      
Sub Kegiatan    : Normalisai/Restorasi Sungai                                                                
                :                                                                                            
Pekerjaan         Normalisasi / Restorasi Sungai Kecamatan Mempawah Hulu Kab. Landak                         
Sumber Anggaran : APBD Prov. Kalbar                                                                          
Tahun Anggaran  : 2025                                                                                       
Pagu Anggaran   : Rp6,285,000,000                                                                            
Nilai HPS       : Rp975,000,000                                                                              
                  Maksud pekerjaan konstruksi yakni : menjaga agar Sungai/saluran berfungsi                  
                  dengan baik sehingga memberikan pelayanan air permukaan yang optimal bagi                  
                                                                                                             
                  pengguna air permukaan dan kebutuhan air lainnya sesuai dengan kewenangan                  
 Maksud dan Tujuan : Wilayah Sungai Provinsi Kalimantan Barat                                                
                  Tujuan pekerjaan konstruksi ini yakni : pengendalian banjir serta penggunaan air           
                  permukaan secara optimal sesuai dengan kewenangan Wilayah Sungai Provinsi                  
                  Kalimantan Barat                                                                           
                  Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/ Metode Kerja                                        
                  (sebagaimana terlampir di RKS), dan secara keseluruhan                                     
Spesifikasi Metode                                                                                           
                  pekerjaan ini adalah berupa:                                                               
Konstruksi/Metode                                                                                            
                : a. PEKERJAAN PENDAHULUAN;                                                                  
Pelaksanaan/ Metode                                                                                          
                  b. PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN                                                  
Kerja                                                                                                        
                  KONSTRUKSI (SMKK);                                                                         
                  c. PEKERJAAN SALURAN.                                                                      
Waktu Pelaksaan : 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender                                                        
Cara Pembayaran : Termin/ Bulanan berdasarkan perhitungan progress pekerjaan                                 
Jenis Kontrak   : Harga Satuan                                                                               
                  Diberikan uang muka paling sedikit 30% (tiga puluh                                         
                                                                                                             
Uang Muka       : perseratus) dari Harga Kontrak setelah Penyedia menyerahkan                                
                  Jaminan Uang Muka                                                                          
                  1‰ (satu permil) dari harga Bagian Kontrak yang tercantum                                  
Denda           :                                                                                            
                  dalam Kontrak