Rehabilitasi Waduk Tmp Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8360097
Date: 25 September 2021
Year: 2021
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,700,000,000
Winner (Pemenang): CV Tanjung Putra
NPWP: 014065122704000
RUP Code: 26895065
Work Location: Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak - Landak (Kab.)
Participants: 91
Applicants
Reason
0031669955701000Rp 1,146,591,093Hasil Klarifikasi Kewajaran Harga Penawaran (klarifikasi harga penawaran dibawah nilai nominal 80% HPS) : Harga Penawaran Tidak Wajar (harga dalam rincian keluaran pekerjaan dinilai tidak wajar karena total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga Nomor : 027/156.5-2.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ, tanggal 11 Oktober 2021 terhadap CV. HAFIDZ HANIEF PERKASA dan berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur).
0014065122704000Rp 1,316,520,103-
0839928223701000Rp 1,360,000,000-
0768871964701000Rp 1,360,000,634-
0942884172704000Rp 1,389,032,604-
0904977147704000Rp 1,472,189,739-
0952076933701000--
0029046745701000Rp 1,085,658,272Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Hadir dalam Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga Nomor : 027/156.5-1.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ, tanggal 11 Oktober 2021 dan dinyatakan Gugur berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran).
0020863304704000--
0947401014704000--
0031735251702000--
CV Bermuda
0020861134701000--
Furqan
00*6**5****01**0--
0020862017705000Rp 1,268,508,120Peralatan Utama : Dump Truck, 3 (tiga) unit, 3,5 - 4 Ton : Tidak Memenuhi Syarat (Surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak sah karena tidak ada tanda tangan PIHAK KEDUA (CV. MITRA PABAYO) pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor 1092/X/SCR/2021, tanggal 1 Oktober 2021 antara PT. SINAR CEMPAKA RAYA dan CV. MITRA PABAYO, untuk sewa 3 unit Dump Truck, beserta bukti Surat Pernyataan Kepemilikan, Surat Pernyataan Mobilisasi Peralatan, dan 1). Kwitansi Pembelian Dump Truck No. Registrasi BE-8632-OU, STNKB No. Registrasi BE-8632-OU, Nama Pemilik PT. SORENTO NUSANTARA, Kartu Uji Berkala No. Registrasi BE-8632-OU dan foto Dump Truck No. Registrasi BE-8632-OU, 2). Kwitansi Pembelian Dump Truck No. Registrasi D-8294-DI, STNKB dan SKPD PKB/BBN KB dan SWDKLLJ No. Registrasi D-8294-DI, Nama Pemilik PT. BAVERA MAKMUR CEMERLANG, Kartu Uji Berkala No. Registrasi BD-8294-DI dan foto Dump Truck No. Registrasi D-8294-DI, dan 3). Kwitansi Pembelian Dump Truck No. Registrasi B-9646-KYW, STNKB dan SKPD PKB/BBN KB dan SWDKLLJ No. Registrasi B-9646-KYW, Nama Pemilik PT. QINARTA TERANG ABADI, Kartu Uji Berkala No. Registrasi B-9646-KYW dan foto Dump Truck No. Registrasi B-9646-KYW), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan 2).b).(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan tidak sesuai dengan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, K. Bentuk Surat Perjanjian Sewa Peralatan, Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materi secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak).
0926385865707000Rp 1,211,130,4531). Peralatan Utama : Excavator, 2 (satu) unit, Long Arm (Panjang Lengan : 9 M) dan Bulldozer, 1 (satu) unit, 100 - 150 HP : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak ada Bukti Kepemilikan/Penguasaan Peralatan dari Pemberi Sewa hanya Surat Perjanjian Sewa Peralatan No.055/SPSP/P-AM/I/X/2021, tanggal 1 Oktober 2021 antara ISMARYADI dan CV. AWTHAR MULIA, untuk sewa 2 unit Excavator Long Arm dan 1 unit Bulldozer, beserta foto 2 Unit Invoice Excavator Long Arm dan foto 1 unit Bulldozer, Surat Perjanjian Sewa Peralatan tersebut tidak sah karena materai dan tanda tangan PIHAK PERTAMA serta tanda tangan PIHAK KEDUA hasil pemindahan/tempelan scan), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan 2).b).(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan tidak sesuai dengan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, K. Bentuk Surat Perjanjian Sewa Peralatan, Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materi secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak); 2). Peralatan Utama : Dump Truck, 3 (tiga) unit, 3,5 - 4 Ton : Tidak Memenuhi Syarat (Surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak sah karena materai dan tanda tangan PIHAK PERTAMA serta tanda tangan PIHAK KEDUA hasil pemindahan/tempelan scan pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan No.035/SPSP/AR-AM/X/2021, tanggal 30 September 2021 antara PT. ANTARISA INTI dan CV. AWTHAR MULIA, untuk sewa 3 unit Dump Truck, beserta bukti 3 STNKB dan SKPD PKB/BBN KB dan SWDKLLJ Dump Truck (1. No. Registrasi KB-9908-HA, Nama Pemilik BUDI SETIAWAN, 2. No. Registrasi KB-8745-HC, Nama Pemilik LIMAS SUWANDI-LIM TJHUN NGUAN dan 3. No. Registrasi KB-8105-AL, Nama Pemilik PT. ANTARISA INTI dan BPKB), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan 2).b).(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan tidak sesuai dengan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, K. Bentuk Surat Perjanjian Sewa Peralatan, Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materi secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak); 3). Personel Manajerial : Pelaksana a.n. ADE SETIAWAN, A.Md : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Daftar Riwayat Pengalaman Kerja atau Referensi Kerja 2 Tahun), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan 2).c).(4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak, (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman dan (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran) dan huruf D. PENYAMPAIAN DATA KUALIFIKASI DAN DOKUMEN PENAWARAN, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran. 25.2. Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran); 4). Personel Manajerial : Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi a.n. MUHAMMAD RARENDRAJAYA SEFRANDO, ST : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Daftar Riwayat Pengalaman Kerja atau Referensi Kerja 3 Tahun untuk Ahli Muda), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan 2).c).(4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak, (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman dan (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran); 5). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : i). Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko, ii). Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Deskripsi Risiko Identifikasi Bahaya (Skenario Bahaya) : Tertimpa pohon/muatan bucket excavator pada Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang dan pada Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan 2).e).(1) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan : (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan : (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP, (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi) dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini: Uraian Pekerjaan : 1. Pekerjaan Pendahuluan dan Identifikasi Bahaya : Tertimpa pohon/muatan bucket excavator; 6). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, c). Dukungan Keselamatan Konstruksi : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak ada menyampaikan isian penjelasan salah satu sub elemen dari elemen dukungan keselamatan Konstruksi (PIC) dan Tidak ada menyampaikan isian tabel Jadwal Program Komunikasi (Waktu Pelaksanaan), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan 2).e).(1) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan : (3) Peserta dinyatakan memenuhi elemen dukungan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari elemen dukungan keselamatan konstruksi (isian tidak dievaluasi) atau menyampaikan tabel Jadwal Program Komunikasi yang telah diisi (isian tidak dievaluasi); 7). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, d). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak ada menyampaikan isian penjelasan salah satu sub elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (PIC) dan tidak ada menyampaikan isian tabel Jadwal Inspeksi dan Audit), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/156.1/POKJA6.BK-T/DPUPR/2021/BPBJ tanggal 27 September 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Waduk TMP Gedung Juang Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan 2).e).(1) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan : (5) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (isian tidak dievaluasi) atau tabel Jadwal Inspeksi dan Audit yang telah diisi (isian tidak dievaluasi).
0315694687701000--
0025167404701000--
0934411349203000--
0838043396703000--
0016365538702000--
Menara Gading
00*9**5****01**0--
0818638637701000--
0014060107705000--
0819040031701000--
0941144065704000--
0029428752701000--
0025168352701000--
0031668635701000--
0951324102701000--
0752332064704000--
CV Barry Malika Putri
09*3**4****03**0--
0808968465814000--
0861772341701000--
0015917826701000--
0722646908706000--
0026320036706000--
Mega Suryana,CV
00*9**6****01**0--
CV Devita Sejati
0026323303702000--
CV Multi Perkasa
0732389333701000--
CV Cozonk Doea
09*3**1****01**0--
0029425444701000--
0029427549701000--
0020862843705000--
0852058924701000--
0015057623705000--
Berkah Bumi Khatulistiwa
07*7**1****02**0--
CV Setia Abadi
08*3**0****01**0--
0904976222704000--
0726610736701000--
CV Azza Duta Mandiri
07*7**8****07**0--
0752244194705000--
0840191001701000--
0750285942705000--
0861145209701000--
0837788702702000--
0026821363701000--
CV Bahrun
09*9**7****06**0--
0840655625701000--
0827418351701000--
0942782228701000--
0824600126701000--
0027646645701000--
0751840653701000--
CV Muria Raya
0015200784701000--
0903651727703000--
Getar Bumi Persada
0943397042701000--
0744955428704000--
0033024555701000--
0803531862701000--
0946779592707000--
CV Putra Simpang Betuah
09*4**0****01**0--
0015916042701000--
0032885311701000--
0026821223701000--
0820136638101000--
0025278292705000--
0936362607707000--
0022294128705000--
0014054266703000--
0752737494701000--
PT Diana Saputra Sentosa
0029397221706000--
0016673022701000--
0023734676701000--
0768069502701000--
0011493525701000--
0024619165412000--
0030272660701000--
0965614407704000--
0702984568701000--
0315756080443000--
0033394743701000--
Tenders also won by CV Tanjung Putra
Authority
17 July 2024,Site Development Dan Sarana Prasarana Mall Pelayanan Publik Kapuas IndahKota PontianakRp 5,070,667,363
18 July 2022Normalisasi Sungai / Saluran Sambas Kecil Kabupaten SambasProvinsi Kalimantan BaratRp 3,000,000,000
11 March 2022Peningkatan Jalan Bonti - BantaiKab. SanggauRp 849,999,921
8 April 2022Pembangunan Box Culvert Sungai Raut Dsn.Raut Muara Desa Raut MuaraKab. SanggauRp 700,000,000
19 May 2021Peningkatan Jalan Bonti - BantaiKab. SanggauRp 309,140,172
14 November 2025Pembangunan Jalan Lingkungan Rph BabiKota PontianakRp 196,439,850