Peningkatan Jalan Sayan - Kota Baru (Dak)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9086097
Status: Tender Gagal
Date: 6 February 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 28,990,887,200
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 28,990,748,000
RUP Code: 40648971
Work Location: Ruas jalan Sayan - Kota Baru - Melawi (Kab.)
Participants: 40
Applicants
Reason
0032854788701000Rp 23,526,108,5711. Berdasarkan Pengalaman Personel Manajerial a.n. inisial (RL) Posisi Jabatan Manajer Proyek Yang diusulkan/disampaikan oleh PT. CIPTA BERKAH SURYA melalui Dokumen Penawaran Teknis Personel Manajerial yang telah dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE :…. a. Memperhatikan Ketetentuan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini dalam BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP), BAB.IKP.No.28.12.b.2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: …..(4)PENGALAMAN KERJA DIHITUNG BERDASARKAN “DAFTAR RIWAYAT PENGALAMAN KERJA” atau “REFERENSI KERJA” DARI PEMBERI PEKERJAAN”….. (5).PENGALAMAN YANG DISAMPAIKAN TANPA MELAMPIRKAN DAFTAR RIWAYAT PENGALAMAN KERJA ATAU REFERENSI MAKA TIDAK DAPAT DIHITUNG SEBAGAI PENGALAMAN…...;(11)Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a)Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b)Referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan. b. Untuk Pengalaman Personel Manajerial a.n. inisial (RL), yang hanya dapat dilakukan perhitungan sebagaimana berdasarkan DAFTAR RIWAYAT PENGALAMAN KERJA” atau “REFERENSI KERJA sebagaimana ketentuan dalam …BAB.IKP.No.28.12.b.2).c).(4) dan BAB.IKP.No.28.12.b.2).c).(11) adalah : ……. 1) (Pengalaman Tahun 2019 berdasarkan keterangan informasi dari “REFERENSI KERJA” yaitu dokumen Surat Keterangan Pengalaman Kerja.No.064/1213/BM-SDA/2019 dari Pemberi Kerja (Pengguna Jasa) adalah..Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pembkab. Sanggau pengesahan oleh KPA bertindak sebagai PPK tgl.31 Desember 2019… 2) (Pengalaman Tahun 2018 berdasarkan keterangan informasi dari “REFERENSI KERJA” yaitu dokumen Surat Keterangan Pengalaman Kerja.No.14/T4.00/07/2019 dari Pemberi Kerja (Pengguna Jasa) adalah..LAPAN (BPPA.Pontianak) pengesahan oleh PPK tgl. 15 Juli 2019….. c. Untuk Pengalaman Personel Manajerial a.n. inisial (RL), yang TIDAK DAPAT DIHITUNG SEBAGAI PENGALAMAN KERJA sebagaimana ketentuan dalam …BAB.IKP.No.28.12.b.2).c).(5).PENGALAMAN YANG DISAMPAIKAN TANPA MELAMPIRKAN DAFTAR RIWAYAT PENGALAMAN KERJA ATAU REFERENSI MAKA TIDAK DAPAT DIHITUNG SEBAGAI PENGALAMAN. Adalah : 1) (Dokumen Kontrak beserta lampiran Tahun 2016 Surat Perjanjian antara CV.Ravana dan Pemberi Kerja (Pengguna Jasa) Dikbud Pemkab.Bengayang)… tidak menyampaikan/melampirkan …. DAFTAR RIWAYAT PENGALAMAN KERJA” atau “REFERENSI KERJA”….. 2) (Dokumen Kontrak beserta lampiran Tahun 2021 Surat Perjanjian antara CV.Ravana dan dan Pemberi Kerja (Pengguna Jasa) Dikbud Pemkab. Bengayang)… tidak menyampaikan/melampirkan …. DAFTAR RIWAYAT PENGALAMAN KERJA” atau “REFERENSI KERJA”….. 2. Berdasarkan hasil kesimpulan untuk penilaian/perhitungan PENGALAMAN KERJA a.n. inisial (RL) Posisi Jabatan Manajer Proyek sebagaimana penjelasan dalam “angka 1” yang DAPAT DIHITUNG SEBAGAI PENGALAMAN KERJA berjumlah 2 (dua) Tahun, yaitu : a. (Pengalaman Tahun 2019 berdasarkan “REFERENSI KERJA” Tahun 2019 dalam Surat Keterangan Pengalaman Kerja.No.064/1213/BM-SDA/2019) ; dan b. (Pengalaman Tahun 2019 berdasarkan “REFERENSI KERJA” Tahun 2019 dalam Surat Keterangan Pengalaman Kerja No.14/T4.00/07/2019)….. c. Tidak mencukupi/tidak sesuai/Kurang dengan Jumlah minimal yang dipersyaratan dalam ketentuan Dokumen Pemilihan (BAB.LDP) yaitu Manajer Proyek 4 Tahun….
0015642929701000Rp 26,939,939,7461. Berdasarkan Data Personel Manajerial Yang diusulkan/disampaikan oleh PT. TRIYOGA BUANA melalui Dokumen Penawaran Teknis Personel Manajerial yang telah dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE yaitu Pengalaman Personel Manajerial a.n. inisial (DH) selaku Jabatan Manajer Tekhnik, untuk Pengalaman berdasarkan informasi “DAFTAR RIWAYAT PENGALAMAN KERJA” dan “REFERENSI KERJA” dengan keterangan : a. (Tahun 2022, pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan, Keg.Pengawasan Teknik Pembangunan Jembatan Sei Lampong, Nama Perusahaan sebagai Penyedia Berkontrak CV. Permai). b. ( Tahun 2021, pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan, Keg. Pengawasan Teknik Pemeliharaan Jalan Engkalong – Kuala Behe, Nama Perusahaan sebagai Penyedia Berkontrak CV. Permai). c. (Tahun 2018, pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan, Keg. Pengawasan Teknik Peningkatan Jalan Bagan – Rasan, Peningkatan Sengkeruh – Mu’un, Perusahaan sebagai Penyedia Berkontrak CV.Dwi Kreasi Konsultan). d. (Tahun 2016, pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan, Keg. Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan Nyin – Labos – Tubang Raeng, Perusahaan sebagai Penyedia Berkontrak CV. Jean Prakarsa). 2. Selanjutnya Pengalaman ‘JASA KONSULTANSI PENGAWASAN’ sebagaimana dalam penjelasan “Angka 1” TIDAK DAPAT DIHITUNG sebagai Pengalaman Kerja untuk PEKERJAAN KONSTRUKSI dan BERTENTANGAN dengan memperhatikan ketetapan Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini pada :…… a. Definisi ‘PEKERJAAN KONSTRUKSI’: 1) Dokukem Pemilihan pada BAB I UMUM, Pekerjaan Konstruksi : Keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. 2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, dalam Pasal 1 berbunyi : • Konsultansi Konstruksi adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan… • Pekerjaan Konstruksi adarah Keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan… 3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam Pasal 1 berbunyi :.. • Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. .. • Jasa Konsultansi adalah jasa layanan, profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir….. b. BAB Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No 28.12. Evaluasi Teknis: b.2).C).(8).Penilaian Pengalaman MANAJER PELAKSANA/PROYEK DAN MANAJER TEKNIS SERTA PELAKSANA dilakukan terhadap pengalaman dalam melaksanakan PEKERJAAN KONSTRUKSI…. 3. Berdasarkan hasil kesimpulan untuk penilaian/perhitungan PENGALAMAN KERJA a.n. inisial (DH) (Tahun 2022, Tahun 2021, Tahun 2018 dan Tahun 2016) Keseluruhan merupakan Pengalaman Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan, sehingga tidak dapat dilakukan perhitungan ke dalam pengalaman kerja sebagai “PEKERJAAN KONSTRUKSI” dengan penilian 0 Tahun dan Tidak mencukupi/tidak sesuai/Kurang dengan Jumlah minimal yang dipersyaratan dalam ketentuan Dokumen Pemilihan (BAB.LDP) yaitu Manajer Teknik 4 Tahun…
0014064174705000Rp 23,848,747,731Berdasarkan Pengalaman Personel Manajerial a.n. inisial (K) Tahun 2010 berdasarkan ..SURAT KETERANGAN..Dari Pengguna Jasa Kementerian PUPR (SATKER.PJN.Wil I.Prov.Kalbar) dan Penyedia Berkontrak a.n. Perusahaan (isinial PT. DCM) yang disampaikan oleh PT.BARESA JAYA BERSAMA melalui Dokumen Penawaran Teknis berdaarkan Pengalaman (Referensi Kerja) Personel Manajerial yang telah dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE,..dengan memperhatikan :…. 1) BAB. Instruksi Kepada Penyedia/BAB.IKP.No.4.(Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan)..a.Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut….a.menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;…. 2) BAB. Instruksi Kepada Penyedia/BAB.IKP.No.6.(Sanksi..)..a.peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan.. 3) Dasar Klarifikasi kepada pihak lain selaku Perusahaan (isinial PT. DCM), (berdasarkan informasi Pengalaman Personel Manajerial a.n. inisial (K) Tahun 2010, dalam SURAT KETERANGAN yang bertindak sebagai Penyedia Berkontrak/Perusahaan a.n (isinial PT. DCM) mengacu… a) BAB. Instruksi Kepada Penyedia/BAB.IKP.No.28.12.d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; b) BAB. Instruksi Kepada Penyedia/BAB.IKP.No.28.12.f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. 4) Kesimpulan..hasil Klarifikasi yang dilakukan secara (TERTULIS) kepada Pihak Perusahaan selaku Pimpinan Penyedia a.n (isinial PT. DCM) untuk Pengalaman Perusahaan pada pekerjaan..Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Nanga Tayap – Batas Kalteng I, TA.2010… disampaikan dengan tegas sebagai berikut :.. a. Perusahaan a.n.(isinial PT. DCM) (PERNAH dan BENAR) menjadi Penyedia Berkontrak pada pekerjaan Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Nanga Tayap – Batas Kalteng I, TA. 2010… b. Perusahaan a.n.(isinial PT. DCM) , (TIDAK PERNAH melibatkan Personel Manajerial a.n inisial (K), sebagai Quality Engineer pada Pengalaman Pekerjaan Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Nanga Tayap – Batas Kalteng I, TA. 2010)… c. Informasi Personel Manajerial a.n inisial (K) sebagai Quality Engineer pada Pengalaman Pekerjaan Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Nanga Tayap – Batas Kalteng I, TA. 2010) dalam ..Surat Keterangan.. dinyatakan ..TIDAK BENAR.. d. Perusahaan a.n.(isinial PT. DCM) Tidak pernah mempunyai karyawan a.n inisial (K),..
0946776291704000--
0014055222706000--
0825619901701000--
0010716181058000--
0945179323701000--
0026319608706000--
0032599086701000--
0030993158701000--
0030272884701000--
0029396611706000--
0014054431703000--
0025167743701000--
0026822346701000--
0317515815706000--
Trimeta Bersama
09*5**7****01**0--
0312438146124000--
Menara Gading
00*9**5****01**0--
0014062699701000--
Suryanti
0029397486706000--
0933409096707000--
Nadifa. CV
08*9**3****01**0--
0029166261706000--
0948741699706000--
0632593000701000--
0941144065704000--
0033433657701000--
0729468397732000--
0416574572216000--
0726957830705000--
0016673337701000--
0025169947701000--
0023732076704000--
0021241344104000--
0721661072701000--
0027654284701000--
CV Edo Bersaudara
00*8**7****06**0--
0800642365701000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN SAYAN - KOTA BARU (DAK)           
  URAIAN                                                                     KETERANGAN           
                          RENCANA EFEKTIF            RENCANA FUNGSIONAL                           
                                                                         Panjang Penanganan Jenis dan Kuantitas
               *) Penyempurnaan/pembuatan saluran samping *) Penyempurnaan/pembuatan saluran samping *)
                                                                         Pekerjaan akan disesuaikan berdasarkan
                                                                         Hasil Kajian Teknis dilapangan
               *) Penyiapan badan Jalan       *) Perbaikan dan Perataan Permukaan JalanTanah      
    BADAN JALAN                                                                                   
               *) Galian Biasa ; Pelebaran badan jalan / tikungan *) Galian Biasa ; Pelebaran badan jalan / tikungan
               *) Lapis Pondasi Kelas B / LPB ;L = 5,2 m, t = 12,5 Cm *) Timbunan Pilihan ( tutup lubang / leveling )
                                                                         Biaya untuk penanganan fungsional
               *) Lapis Pondasi Kelas A / LPA;L = 5,1 m, t = 25 Cm *) Perbaikan Campuran Aspal Panas *)
                                                                         seminim mungkin namun sesuai
                                                                         kebutuhan lapangan       
    PERKERASAN *) Lapis Resap Pengikat + Lapis Perekat - Aspal Emulsi *) Lapis Pondasi Agregat Tanpa Penutup Aspal; 5 m, t = 20 Cm
               *) HRS - WC lebar 5 Meter, tebal = 4 Cm                                            
               *) HRS - Base lebar 5,1 Meter, tebal = 5 Cm                                        
               *) Timbunan Pilihan ; 2 Sisi x L = ,1,00 m, t rata-rata = 32,5 Cm *) Pengendalian Tanaman
    BAHU JALAN *) Lapis Pondasi Kelas S, lebar 1,00 meter x 2 Sisi, tebal = 15 Cm                 
               *) Beton Fc 10, lebar 1,00 meter x 2 Sisi, tebal = 15 Cm                           
    LAIN-LAIN  *) Box Culvert 1,00 x 1,50 m ; 3 Unit                                              
NANAGNANEP                                                                                        
ANACNER                                                                                           
    DRAINASE