Pembangunan Ruang Kelas Baru Sman 2 Pontianak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9405097
Date: 6 September 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,845,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,844,999,000
Winner (Pemenang): Trisung Jaya Makmur
NPWP: 625933395704000
RUP Code: 42627573
Work Location: SMAN 2 Pontianak - Pontianak (Kota)
Participants: 85
Applicants
Reason
0625933395704000Rp 1,438,880,000-
0726610736701000Rp 1,475,999,200-
0017816471701000Rp 1,475,999,200-
0662700343705000--
0901128215701000Rp 1,652,000,000Tidak masuk Shortlist di karenakan sudah adanya 3 Penawaran terendah yang telah lulus evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga
0023735038704000--
0027650258701000--
0821596483701000Rp 1,742,200,000Tidak masuk Shortlist di karenakan sudah adanya 3 Penawaran terendah yang telah lulus evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga
0404058125702000Rp 1,666,666,666Tidak masuk Shortlist di karenakan sudah adanya 3 Penawaran terendah yang telah lulus evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga
0764283099701000Rp 1,588,500,000Tidak masuk Shortlist di karenakan sudah adanya 3 Penawaran terendah yang telah lulus evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga
0817620875701000Rp 1,419,752,509Berdasarkan Dokumen Penawaran Teknis Yang Telah Diupload dan telah Ter-Enkripsi Melalui pengaman dokumen dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis Bagi Peserta, diantaranya Kesamaan Identitas Jenis Peralatan Status Sewa (1 Unit Dump Truck, No.Kendaraan, No Regis Uji Kir, dengan Pihak pemberi sewa a.n. Inisial Sdr .M) Telah digunakan oleh Peserta Tender CV. PERAMAS MAJU BERSAMA dan telah ditetapkan sebagai Pemenang serta Penyedia Berkontrak pada Pekerjaan Jasa Konstruksi Pembangunan Unit Sekolah Baru dan Pembangunan Penampungan Air bersih/Air Baku SMKN 3 Ketapang (Konsolidasi) TA.2023, Memperhatikan ketetapan Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan konstruksi ini dalam BAB. Instruksi Kepada Penyedia/Peserta (BAB.IKP.No.32.6.b.Apabila peserta menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi peralatan tersebut tidak terikat pada paket lain);
0030272272701000--
0014066898705000--
0435527445701000--
0027648187701000--
0029428752701000--
0622112993707000--
0026321380706000--
CV Heora Istiqomah
04*1**7****07**0--
0020746152702000--
0025167404701000--
0025165572701000--
0615610565701000--
0851920538701000--
0722646908706000--
0959550799703000--
0905815114704000--
0394604946704000--
0413485178701000--
0030511562701000--
Batara Sakti, CV
0032784563701000--
0029429149701000--
0767759558617000--
0629774027704000--
0030273023701000--
0032784902701000--
0818638637701000--
0860545888704000--
0402849442701000--
CV Ranum Desya Perkasa
00*0**7****03**0--
0023307119701000--
CV Arrazzaq Khanatanegara Konstruksi
09*0**2****07**0--
0412111494604000--
0026623066702000--
0952104057703000--
0603243239707000--
0961923158629000--
0032854820701000--
0030270896701000--
0032690497701000--
0933409096707000--
0024399172705000--
0936569318703000--
Empat Saudara Berkah
03*3**7****01**0--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0025167743701000--
CV Borneo Raya Kontraktor
06*5**6****01**0--
0661414557701000--
0931887558707000--
0027647288701000--
0026824847701000--
0837788702702000--
0032378721701000--
0029245107915000--
CV Rangga
0023260433104000--
CV Zaren Jaya Pratama
0412078925707000--
0768871964701000--
0210592101701000--
0822920492703000--
0432166460701000--
0029913340701000--
0014055909706000--
0023734809701000--
0748417391702000--
0022607345703000--
0397527805701000--
0033079203701000--
0026320036706000--
0016676413704000--
0017820309701000--
0029425444701000--
0015916042701000--
0922841101704000--
0811927565706000--
0031921182701000--
Attachment
A.  UMUM                                                              
                                                                      
1.  URAIAN KEGIATAN                                                   
                                                                      
                                                                      
1.1 Lingkup Kegiatan                                                  
    Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
    Nama Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (6 RKB) 
    Lokasi Pekerjaan : SMAN 2 Pontianak, Kota Pontianak               
    Tahun Anggaran : 2023                                             
                                                                      
                                                                      
1.2 Sarana Bekerja                                                    
    Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, Pelaksana harus menyediakan :
    a. Tenaga kerja/ tenaga ahli yang cukup memadai dengan jenis pekerjaan yang
                                                                      
       akan dilaksanakan.                                             
    b. Alat-alat bantu seperti beton molen, vibrator, pompa air, mesin las, alat-alat
       pengangkut, mesin giling dan peralatan lain yang dipergunakan untuk
       pelaksanaan pekerjaan ini.                                     
    c. Penyediaan bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup untuk setiap
                                                                      
       pekerjaan yang akan dilaksanakan tepat pada waktunya.          
                                                                      
1.3 Cara pelaksanaan                                                  
    Pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh keahlian sesuai dengan ketentuan-
                                                                      
    ketentuan dalam Acuan Dokumen Lelang dan Berita Acara Penjelasan, ataupun
    Addendum dokumen lelang (jika ada), serta mengikuti petunjuk dan keputusan
    Konsultan Pengawas.                                               
                                                                      
2. PERATURAN TEKNIS PEMBANGUNAN   YANG DIGUNAKAN                      
                                                                      
                                                                      
2.1 Dalam melaksanakan pekerjaan, kecuali bila ditentukan lain dalam Rencana Kerja
    dan Syarat-Syarat (RKS) ini, berlaku dan mengikat ketentuan-ketentuan di bawah
    ini termasuk segala perubahan dan tambahan sebagi berikut:        
                                                                      
    a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2010 tentang
       Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.                               
    b. Peraturan Umum Tentang Pelaksanaan Pembangunan di Indonesia atau
       Algemene Voorwaarden voor De Uitvoering Bij Aanneming Van Openbare
       Werken (AV) 1941.                                              
                                                                      
    c. UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
       Sengketa.                                                      
    d. Tata cara pengadukan pengecoran beton SNI 03-3976-1995.        
    e. Tata cara pembuatan rencana campuran beton normal SNI 03-2834-1992 (SK
                                                                      
       SNI T-15-1990-03)                                              
    f. Tata cara pengecatan dinding tembok dengan cat emulsi SNI 03-2410-1991
                                                                      
                                                                      
                PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (6 RKB) SMAN 2 PONTIANAK_4
    g. Tata cara pengecatan kayu SK SNI T-11-1990 F                   
    h. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI) 1961.               
    i. Peraturan Muatan Indonesia (PMI) 1970.                         
    j. Peraturan Umum dari Dinas Keselamatan Kerja Departemen Tenaga Kerja
                                                                      
       sesuai SN 03-3990-1995.                                        
    k. Peraturan Umum Tentang Pelaksanaan Instalasi Listrik (PUIL) 1979 dan PLN
       setempat.                                                      
    l. Ketentuan dan peraturan lain yang dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah
       setempat yang bersangkutan dengan permasalahan bangunan.       
                                                                      
                                                                      
2.2 Untuk melaksanakan pekerjaan dalam pasal 1 ayat (1) tersebut di atas berlaku dan
    mengikat pula:                                                    
    a. Gambar bestek yang dibuat oleh Konsultan Perencana yang sudah disahkan
                                                                      
       oleh Pemberi Tugas termasuk juga gambar-gambar detail pelaksanaan (shop
       drawing) yang diselesaikan oleh Pelaksana dan sudah disahkan/disetujui oleh
       Konsultan Pengawas atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/Pemberi Tugas.
    b. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)                          
    c. Berita Acara Penjelasan Pekerjaan.                             
                                                                      
    d. Surat Perintah Kerja (SPK)                                     
    e. Jadwal Pelaksaan (Tentative Time Schedule) yang disetujui Konsultan
       Pengawas/ Pemilik.                                             
    f. Surat Penawaran beserta lampiran-lampirannya.                  
                                                                      
                                                                      
3.  PENJELASAN BUKU  ACUAN  DOKUMEN   LELANG  DAN GAMBAR-             
GAMBAR.                                                               
                                                                      
3.1 Pelaksana wajib meneliti semua Gambar dan Rencana Kerja dan Spesifikasi
                                                                      
   Teknis.                                                            
3.2 Gambar tidak sesuai dengan spesifikasi, maka yang mengikat/berlaku adalah
   ketentuan yang ada di dalam buku spesifikasi. Bila suatu gambar tidak cocok
   dengan gambar yang lain, maka gambar yang mempunyai skala besar yang
                                                                      
   berlaku.                                                           
3.3 Bila perbedaan-perbedaan tersebut menimbulkan keragu-raguan sehingga dalam
   pelaksanaan menimbulkan kesalahan maka Pelaksana wajib menanyakan kepada
   Konsultan Pengawas/Direksi Lapangan.                               
                                                                      
                                                                      
4. JENIS DAN MUTU BAHAN                                               
                                                                      
   Jenis dan mutu bahan yang dilaksanakan harus diutamakan bahan-bahan produksi
   dalam negeri, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan
                                                                      
   Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri Penertiban Aparatur Negara Nomor
   472/Kbp/XII/80, Nomor 813/Menpan/80 Tgl. 23 Desember 1980.         
                                                                      
                                                                      
                PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (6 RKB) SMAN 2 PONTIANAK_5
Tenders also won by Trisung Jaya Makmur
Authority
29 September 2023Pembangunan (Dau) Sman 3 Kayan Hilir (Konsolidasi)Provinsi Kalimantan BaratRp 2,073,200,000
21 September 2023Renovasi Gedungupt Tik Universitas TanjungpuraKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 2,000,000,000
31 August 2023Pemeliharaan Dan Peningkatan Gedung Dan Stadion BaningKab. SintangRp 528,000,000
31 August 2023Pemeliharaan Gedung Apang SemangaiKab. SintangRp 527,400,000
29 May 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Negeri 29 Laman TongonPemerintah Daerah Kabupaten LandakRp 470,784,000
4 June 2024Pembangunan Kantin Sekolah (Dak) Slbn Nusak Jagoi BabangProvinsi Kalimantan BaratRp 470,250,000
28 August 2025Rehab Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Negeri 11 SangkuKab. LandakRp 300,000,000
17 May 2023Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Sdn 20 Simpang Mandong (Dak)Kab. SanggauRp 222,113,100
28 August 2025Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya Sd Negeri 29 Laman TongonKab. LandakRp 200,000,000
25 September 2025Pembangunan Jalan RT 11 Dusun Ampar Saga II Desa Amboyo Inti Kecamatan NgabangKab. LandakRp 180,000,000