Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9425097
Date: 20 September 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,062,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,061,806,000
Winner (Pemenang): CV Dua Pilar Inti
NPWP: 033355462701000
RUP Code: 44280213
Work Location: Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya - Kubu Raya (Kab.)
Participants: 47
Applicants
Reason
0033355462701000Rp 952,952,510-
0748878519701000Rp 975,825,868-
0722646908706000--
Aero Usaha Bersama
06*5**1****01**0Rp 923,565,859Surat Perjanjian Sewa Peralatan Pompa Air dan Concrete Mixer yang dilampirkan CV. AERO USAHA BERSAMA pada saat Klarifikasi tidak sesuai atau terdapat perbedaan dengan Surat Perjanjian Sewa Peralatan Pompa Air dan Concrete Mixer yang dilampirkan/diupload di SPSE dalam penawaran oleh CV. AERO USAHA BERSAMA sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.1/125.01/POKJA1.BK-T/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 26 September 2023 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.12.d yaitu Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran.
0012484515704000Rp 870,629,294Berdasarkan hasil klarifikasi ke personil Petugas Keselamatan Kerja atas nama R.G tidak mengetahui jika dilibatkan/digunakan oleh CV. USAHA DUA SEKAWAN JAYA untuk Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya
0014534101701000Rp 805,793,560CV. KONIRISA tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan pada saat klarifikasi tanggal 12 Oktober 2023 sampai batas waktu yang tertera pada undangan sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.1/125.01/POKJA1.BK-T/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 26 September 2023 Untuk Pengadaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.12. huruf e yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran;
0029157518704000Rp 849,444,800Tidak menyampaikan/melampirkan personel manajerial (dokumen yang disampaikan/dilampirkan adalah dokumen lain yang bukan personel manajerial)
0625933395704000Rp 961,655,000- Kapasitas Bucket Excavator Standar yang dilampirkan oleh TRISUNG JAYA MAKMUR melebihi kapasitas yang disyaratkan yaitu 1,2 m3 tidak sesuai/tidak memenuhi ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.1/125.01/POKJA1.BK-T/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 26 September 2023 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis pada kemampuan menyediakan Peralatan Utama berupa Excavator Standar dengan syarat Kapasitas Bucket: 0,8–1,0 m3; - TRISUNG JAYA MAKMUR tidak menyampaikan/melampirkan Dokumen Memenuhi Syarat Alat K3 sebagaimana dimaksud Dokumen Pemilihan Nomor : 000.3.1/125.01/POKJA1.BK-T/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 26 September 2023 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis pada kemampuan menyediakan Peralatan Utama berupa Excavator Standar untuk Persyaratan Dokumen Tambahan disebutkan bahwa Surat Keterangan Memenuhi Syarat K3 berdasarkan hasil Pemeriksaan dan Pengujian Instansi dan Dinas yang berwenang (min. masa berlaku sama dengan Tanggal / Bulan /Tahun Terhitung Sama Dengan Batas Akhir Pemasukkan Dokumen Penawaran pada Tahap Jadwal di Aplikasi SPSE).
0943224865703000--
0029399151706000--
CV El Khanza
08*3**9****01**0--
0615610565701000--
0837788702702000--
0415777556707000--
0860479690704000--
0923323489912000--
0026885145706000--
0819040031701000--
0025165572701000--
0029425444701000--
0029428752701000--
0014066898705000--
0027650696701000--
CV Eftychia
05*9**2****04**0--
0030272918701000--
0030273023701000--
Suryanti
0029397486706000--
0905815114704000--
0839928223701000--
0662700343705000--
0501879274703000--
CV Borneo Raya Kontraktor
06*5**6****01**0--
0026824847701000--
0942339706701000--
Prima Mandala
07*0**4****01**0--
0903651727703000--
0027647288701000--
0017818345705000--
CV Gunung Intan
00*1**4****26**0--
0025167404701000--
0629774027704000--
0943374850703000--
0622112993707000--
0014062988701000--
0030271944701000--
0747791259701000--
CV Ranum Desya Perkasa
00*0**7****03**0--
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                      
                   Peningkatan Jaringan Irigasi                       
               D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya                  
                                                                      
                              LATAR BELAKANG :                        
                                                                      
                              Lahan pertanian di Provinsi Kalimantan  
                              Barat didominasi oleh daerah rawa dan   
                                                                      
                              diusahakan oleh sebagian penduduk       
                                                                      
                              setempat untuk lahan pertanian sebagai  
                              alternatif mata pencaharian penduduk.   
                                                                      
                              Peruntukan lahan tersebut antara lain   
                              adalah  untuk  tanaman   pangan         
                                                                      
                              /perkebunan dengan peraturan yang       
                                                                      
                              dilakukan secara sederhana, yaitu       
                              mengatur  genangan  air drainase        
                                                                      
                              dikaitkan dengan luas tata guna lahan   
                              yang terbatas dan proses pencucian      
                                                                      
                              lahan sesuai dengan jenis tanaman yang  
     Uraian Singkat Kegiatan                                          
                              diinginkan.                             
   Peningkatan Jaringan Irigasi                                       
                              Adapun salah satu permasalahan yang     
D.I.R. Kapuas Kecil II Kab. Kubu Raya                                 
                              sekarang masih terjadi di lapangan      
                              adalah terjadinya pendangkalan, masih   
                              tergenangnya air pada saat musim        
                              penghujan dan kekurangan air pada saat  
                                                                      
                              musim  kemarau. Kondisi seperti ini     
                                                                      
                              tentunya   sangat  mempengaruhi         
                              produksivitas tanaman pertanian yang    
                                                                      
                              ada di Provinsi Kalimantan Barat.       
                              Untuk mengatasi hal tersebut salah satu 
                                                                      
                              langkah yang dapat ditempuh adalah      
                                                                      
                              dengan melakukan peningkatan pada       
                              jaringan irigasi tersebut, dimana       
                                                                      
                              peningkatan jaringan irigasi merupakan  
                              kegiatan meningkatkan fungsi dan        
                              kondisi jaringan irigasi yang sudah ada 
                              atau kegiatan menambah luas areal       
                                                                      
                              pelayanan pada jaringan irigasi yang    
                              sudah ada dengan mempertimbangkan       
                                                                      
                              perubahan kondisi lingkungan daerah     
                                                                      
                              irigasi. Oleh karena itu, Pemerintah    
                              Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas 
                                                                      
                              Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang       
                              Provinsi Kalimantan Barat melakukan     
                                                                      
                              kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi   
                                                                      
                              Rawa di D.I.R. Kapuas Kecil II Kabupaten
                              Kubu  Raya  melalui Dana  APBD          
                                                                      
                              Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat    
                              Tahun Anggaran 2023.                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                              MAKSUD  & TUJUAN :                      
                              Maksud pekerjaan konstruksi yakni :     
                                                                      
                              meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan
                              irigasi yang sudah  ada  dengan         
                                                                      
                              mempertimbangkan perubahan kondisi      
                                                                      
                              lingkungan daerah irigasi.              
                              Tujuan pekerjaan konstruksi yakni : untuk
                                                                      
                              mendukung   peningkatan produksi        
                              pertanian di Provinsi Kalimantan Barat  
                                                                      
                              serta menambah luas areal pelayanan     
                                                                      
                              pada jaringan irigasi yang sudah ada.   
                                                                      
                                                                      
                              RUANG  LINGKUP :                        
                              Ruang lingkup pekerjaan konstruksi yang 
                                                                      
                              akan dilaksanakan terdiri atas :        
                              a. Pekerjaan Saluran (Galian Tanah      
                                                                      
                                 dengan alat Excavator Standar);      
                                                                      
                              b. Pekerjaan Pintu Air.                 
                              LAIN-LAIN :                             
                                                                      
                              Adapun  jangka waktu pelaksanaan        
                              pekerjaan ini adalah 60 (Enam Puluh)    
                                                                      
                              hari   kalender  dengan   masa          
                                                                      
                              Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan       
                              Puluh) hari kalender terhitung Serah    
                                                                      
                              terima Pekerjaan (PHO).                 
                                                                      
                                                                      
                              Diberikan uang muka paling rendah 30%   
                                                                      
                              (tigapuluh perseratus) dari Harga Kontrak
                              setelah Penyedia menyerahkan Jaminan    
                                                                      
                              Uang Muka.                              
                                                                      
                                                                      
                              Jaminan   Uang   Muka,  Jaminan         
                                                                      
                              Pelaksanaan dan Jaminan Pemeliharaan    
                              Menggunakan  Bank   Umum   atau         
                                                                      
                              Perusahaan Asuransi.                    
                                                                      
                                                                      
                              Ketentuan lebih lanjut dalam pemenuhan  
                                                                      
                              berkontrak sebagaimana diatur dan       
                              mengikat pada Surat Perjanjian, SSUK    
                                                                      
                              dan SSKK.
Tenders also won by CV Dua Pilar Inti
Authority
21 December 2022Optimalisasi Spam Ikk Jagoi Babang Kabupaten BengkayangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,000,000,000
15 December 2021Optimalisasi Spam Plbn Ikk Aruk Sajingan Kab. SambasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,300,000,000
19 May 20193.Pembangunan Jaringan Spam Ikk Putusibau Selatan Untuk Kawasan Putusibau Selatan Kab. Kapuas HuluKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,000,000,000
17 February 2016Spam Pemanfaatan Idle Capacity Ikk Sungai Raya Kabupaten Kubu RayaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,400,000,000
14 January 2021Optimalisasi Spam Ikk Aruk Kab. SambasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,196,460,000
17 February 2016Spam Pemanfaatan Idle Capacity Ikk Nanga Embaloh Kabupaten Kapuas HuluKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
17 August 2016Rehabilitasi Berat Tanggul Dan Perbaikan Jaringan Irigasi Rawa Ds Sungai Belidak (Lelang Tidak Mengikat)Kab. Kubu RayaRp 1,200,000,000
2 September 2014Pengadaan Meja Belajar Sd/SmpRp 815,850,000
30 January 2020Pemeliharaan Rutin Dir Sebangkau 3.200 Ha Kab. Sambas[ 1 Pkt]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 759,332,000
21 August 2024Normalisasi / Restorasi Saluran Sungai Kec. Singkawang Tengah Kota SingkawangProvinsi Kalimantan BaratRp 700,000,000