| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026622068702000 | Rp 2,919,780,741 | Berdasarkan Hasil Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) yang telah dilaksanakan bersama Peserta Tender , dengan Hasil Kesimpulan Harga dinyatakan TIDAK WAJAR yaitu TOTAL HARGA TANPA PERHITUNGAN KEUNTUNGAN dan TANPA PPN yang telah TER-KLARIFIKASI lebih BESAR dari HARGA PENAWARAN TANPA PPN, dengan memperhatikan Ketetapan Dalam Dokumen Pemilihan tender Pekerjaan Konstruksi ini : 1. BAB.IKP.28.13.f. Apabila dalam evaluasi kewajaran harga (apabila ada) dalam hal klarifikasi, peserta tidak hadir dan/atau tidak bersedia dilakukan klarifikasi sehingga tahapan-tahapan Evaluasi Kewajaran Harga tidak dapat dilaksanakan atau HARGA DINYATAKAN TIDAK WAJAR, maka peserta dinyatakan gugur; 2. BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0922841101704000 | Rp 3,427,000,000 | - | |
| 0840174569701000 | Rp 3,525,522,222 | - | |
| 0014066898705000 | - | - | |
Artha Bangun Persada | 0413774308702000 | - | - |
Menara Gading | 00*9**5****01**0 | - | - |
| 0402849442701000 | Rp 3,561,287,248 | Berdasarkan Penyampaian Surat Undangan Untuk Menghadiri Undangan Klarifkasi terhadap permintaan keterangan dan mengisi Pertanyaan Dalam Permintaan Pertanggungjawaban Isian Keterangan Klarifikasi (Administrasi Kulaifikasi, Harga, Teknis) diantaranya keterangan ataupun konfirmasi dalam Isian pada Pertanggungjawaban Permintaan Keterangan Klarifikasi bagi (Para Pihak Terklariifkasi, Personel Manajerial dan Pemberi Sewa ALat) untuk Status Keterikatan/Masih digunakan pada Paket Pekerjaan Konstruksi lainya/Jasa Konsultansi Konstruksi lainnya, beserta Identitas Contact dan Informasi Yang diperlukan lainnya, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan diberikan, Peserta Tender tidak menghadiri dan mengkonfirmasi untuk menghadiri dalam memberikan keterangan klarifikasi seputar hal-hal yang telah diminta dalam Surat Undangan, memperhatikan BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol) f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0027121912701000 | Rp 3,063,923,200 | Berdasarkan Penyampaian Surat Undangan Untuk Menghadiri Undangan Klarifkasi terhadap permintaan keterangan dan mengisi Pertanyaan Dalam Permintaan Pertanggungjawaban Isian Keterangan Klarifikasi (Administrasi Kulaifikasi, Harga, Teknis) diantaranya keterangan ataupun konfirmasi dalam Isian pada Pertanggungjawaban Permintaan Keterangan Klarifikasi bagi (Para Pihak Terklariifkasi, Personel Manajerial dan Pemberi Sewa ALat) untuk Status Keterikatan/Masih digunakan pada Paket Pekerjaan Konstruksi lainya/Jasa Konsultansi Konstruksi lainnya, beserta Identitas Contact dan Informasi Yang diperlukan lainnya, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan diberikan, Peserta Tender tidak menghadiri dan mengkonfirmasi untuk menghadiri dalam memberikan keterangan klarifikasi seputar hal-hal yang telah diminta dalam Surat Undangan, memperhatikan BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol) f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran | |
CV Edy Karya Abadi | 0945642239701000 | Rp 3,215,777,777 | Berdasarkan, Informasi dan undangan lebih lanjut yang telah disampaikan melalui EMAIL PESERTA TENDER dalam hal Hal Validasi Kebenaran terhadap adanya Keraguan Validasi Dokumen Isian Permintaan Keterangan Klarifikasi Sewa Alat (Excavator dan Vibro Roler) serta menghadirkan Pihak Perwakilan dari unsur Pemberi keterangan klarifikasi Sewa Alat melalui layanan zoom online/daring, dan juga telah diinformasikan pula/ditembuskan kepada Pihak Pemberi Sewa Alat berdasarkan informasi nomor contact dari Pihak Peserta Tender, untuk agenda kehadiran klarifikasi. Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan, Peserta Tender dan Pihak pemberi Sewa Alat dimaksud, tidak memberikan konfirmasi/tidak menghadiri/tidak menanggapi sampai dengan batas waktu yang telah diberikan dan berakhirnya klarifikasi validasi dimaksud, sebagaimana memperhatikan ketetapan dalam dokumen pemilihan tender pekerjaan konstruksi ini pada : 1. BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; 2. (BAB.IKP) No.28.12.e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau TIDAK MEMBERIKAN TANGGAPAN atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol); 3. BAB.IKP) No.28.12.f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran |
| 0026626283702000 | Rp 3,063,923,200 | Berdasarkan Dokumen Penawaran Teknis Yang Telah Ter-Enkripsi dengan system pengaman dokumen dan selanjutnya menjadi Dokumen Penawaran Teknis Bagi Peserta Tender diantaranya Identitas Personel Manajerial posisi jabatan Ahli K3 Konstruksi Jenjang “MADYA”, Dan Setelah dilakukan hasil klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut/langsung terhadap Identitas Personel Manajerial dengan posisi jabatan. Ahli K3 Konstruksi Jenjang “MADYA” terdapat adanya keraguan Identitas berbeda dari hasil klarifikasi dan verifikasi. Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan diberikan terhadap permintaan keterangan keraguan dari Hasil klarifikasi dan verifikasi pada Identitas Personel manajerial dimaksud Kpd Peserta Tender, Peserta tidak dapat memberikan tanggapan/(tidak menanggapi) sampai dengan batas waktu yang telah diberikan dan disepakati, memperhatikan ketetapan dalam dokumen pemilihan tender pekerjaan konstruksi ini, pada : 1. BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; 2. (BAB.IKP) No.28.12.e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau TIDAK MEMBERIKAN TANGGAPAN atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol); 3. BAB.IKP) No.28.12.f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran | |
| 0435527445701000 | Rp 3,663,922,517 | Berdasarkan Penyampaian Surat Undangan Untuk Menghadiri Undangan Klarifkasi terhadap permintaan keterangan dan mengisi Pertanyaan Dalam Permintaan Pertanggungjawaban Isian Keterangan Klarifikasi (Administrasi Kulaifikasi, Harga, Teknis) diantaranya keterangan ataupun konfirmasi dalam Isian pada Pertanggungjawaban Permintaan Keterangan Klarifikasi bagi (Para Pihak Terklariifkasi, Personel Manajerial dan Pemberi Sewa ALat) untuk Status Keterikatan/Masih digunakan pada Paket Pekerjaan Konstruksi lainya/Jasa Konsultansi Konstruksi lainnya, beserta Identitas Contact dan Informasi Yang diperlukan lainnya, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan diberikan, Peserta Tender tidak menghadiri dan mengkonfirmasi untuk menghadiri dalam memberikan keterangan klarifikasi seputar hal-hal yang telah diminta dalam Surat Undangan, memperhatikan BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol) f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0747791259701000 | Rp 3,063,923,200 | Berdasarkan hasil klarifikasi lanjutan terhadap perhitungan ulang untuk Sisa Kemampuan Menangani Paket (SKP), PEKERJAAN SEDANG BERJALAN TA. 2024, dengan Batasan sebesar paling banyak 5 (lima) paket pekerjaan PEKERJAAN SEDANG BERJALAN diantaranya : a. Permintaan Dokumen : Kontrak dan BAST (PHO) Asli Paket Tender Pekerjaan Konstruksi untuk 4 PAKET yang terverifikasi, b. Informasi Paket Pekerjaan Yang Dalam Waktu Dekat Akan dilakukan Penandatangan Kontrak dan Pekerjaan Sedang Berjalan khusus Paket E-katalog Konstruksi (Nasional/Sektoral/Lokal) pada K/L/PD lainnya, dan seterusnya. C. Informasi untuk kebutuhan inventarisasi terhadap keikutsertaan sebagai Peserta Tender, pada Paket Pekerjaan Lainnya Yang masih dalam tahap Proes Tender (Paket-Etendering) dan Berpotensi akan ditetapkan Sebagai Calon Pememang dan sterusnya. Peserta Tender Tidak menanggapi/menghadiri/menyampaikan untuk permintaan Dokumen dan Keterangan Informasi berdasarkan undangan pemberitahuan lanjutan dimaksud, sebagaimana memperhatikan ketetapan dalam dokumen pemilihan tender pekerjaan konstruksi ini pada : 1. BAB.IKP.No.32.3. Dalam hal peserta diketahui mengikuti beberapa paket pekerjaan yang ditenderkan oleh beberapa Pokja Pemilihan dan telah ditetapkan menjadi pemenang pada beberapa paket tersebut, dilakukan perhitungan ulang sisa kemampuan menangani paket (SKP), penjelasan lebih lanjut tata cara evauasi SKP diatur pada BAB.VII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi, Huruf B.10.( untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan). 2. BAB.IKP.32.6.Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur. 3. BAB.IKP. 29.6.Apabila ditemukan hal-hal dan/atau data yang kurang jelas maka dilakukan klarifikasi secara tertulis namun tidak boleh mengubah substansi formulir isian kualifikasi. 4. BAB.IKP.29.7.Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. 5. BAB.IKP.29.9.Hasil klarifikasi/konfirmasi dapat menggugurkan peserta | |
| 0033080631701000 | - | - | |
| 0936362607707000 | - | - | |
| 0860545888704000 | - | - | |
| 0749449393701000 | - | - | |
CV Mahakarya Utama Jaya | 09*5**1****04**0 | - | - |
CV Angga Anggi | 03*6**6****02**0 | - | - |
| 0922018940705000 | - | - | |
| 0030273643701000 | - | - | |
CV Zahra Aulia Perkasa | 00*6**7****29**0 | - | - |
| 0852058924701000 | - | - | |
| 0915784110702000 | - | - | |
| 0663553352701000 | - | - | |
| 0020748414702000 | - | - | |
CV Heora Istiqomah | 04*1**7****07**0 | - | - |
| 0026824847701000 | - | - | |
| 0615610565701000 | - | - | |
| 0904058419701000 | - | - | |
| 0023822307702000 | - | - | |
| 0030272546701000 | - | - | |
| 0026623066702000 | - | - | |
| 0840197503704000 | - | - | |
| 0025168022701000 | - | - | |
| 0027647288701000 | - | - | |
| 0432166460701000 | - | - | |
| 0030272884701000 | - | - | |
| 0721046795703000 | - | - | |
| 0012038345702000 | - | - | |
| 0945116440704000 | - | - | |
| 0654362565707000 | - | - | |
| 0027647577701000 | - | - | |
Empat Saudara Berkah | 03*3**7****01**0 | - | - |
| 0030272272701000 | - | - | |
CV Alesha | 08*7**0****02**0 | - | - |
CV Mahameru Citratama | 00*0**7****01**0 | - | - |
| 0707815395703000 | - | - | |
| 0027648179701000 | - | - | |
| 0397527805701000 | - | - | |
| 0029164746705000 | - | - | |
| 0029428752701000 | - | - | |
| 0030272413701000 | - | - | |
Prasandha Saputra | 00*6**1****02**0 | - | - |
| 0844911487706000 | - | - | |
| 0030271944701000 | - | - | |
CV Tuah Rayo Mandiri | 01*8**8****06**0 | - | - |
| 0903200384704000 | - | - | |
| 0020318895704000 | - | - | |
| 0014533343701000 | - | - | |
| 0927953489704000 | - | - | |
| 0752737494701000 | - | - | |
| 0031921919701000 | - | - | |
| 0015915069701000 | - | - | |
| 0031735251702000 | - | - | |
| 0014060107705000 | - | - | |
| 0736372079706000 | - | - | |
| 0029425444701000 | - | - |
2
SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
Nama pekerjaan : Pembangunan (DAU) SMAN 2 Siding (Konsolidasi)
Lokasi pekerjaan : Kec. Siding, Kab. Bengkayang, Prov. Kalimantan Barat
Tahun Anggaran : 2024
A. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pembangunan ruang lingkupnya terdiri dari :
1) Pembangunan Ruang Guru (DAU) SMAN 2 Siding :
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Pondasi
III. Pekerjaan Struktur
IV. Pekerjaan Pasang Dinding Dan Penutup Lantai
V. Pekerjaan Pintu Jendela Dan Ventilasi
VI. Pekerjaan Plafond
VII. Pekerjaan Listrik
VIII. Pekerjaan Sanitasi
IX. Pekerjaan Atap
X. Pekerjaan Pengecatan
2) Pembangunan Bronjong/Turap Dinding Penahan Tanah (DPT) (DAU) SMAN 2 Siding :
I. Pekerjaan Cut And Fill
II. Pekerjaan Dinding Penahan Tanah
III. Pekerjaan Saluran
IV. Pekerjaan Lapangan Upacara Dan Olahraga
V. Pekerjaan Jalan Lingkungan
VI. Pekerjaan Lapangan Parkir
3) Pembangunan Ruang Kelas Baru (DAU) SMAN 2 Siding :
A. Pembangunan Toilet
B. Ruang Kelas Baru
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Pondasi
III. Pekerjaan Struktur
IV. Pekerjaan Pasang Dinding Dan Penutup Lantai
V. Pekerjaan Pintu Jendela Dan Ventilasi
VI. Pekerjaan Plafond
VII. Pekerjaan Listrik
VIII. Pekerjaan Atap
IX. Pekerjaan Pengecatan