URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENDATAAN RUMAH KORBAN BENCANA KEJADIAN SEBELUMNYA
YANG BELUM TERTANGANI DI KABUPATEN TANAH LAUT
• Lingkup Kegiatan
Kegiatan Pendataan Rumah Korban Bencana Kejadian Sebelumnya yang Belum
Tertangani di Kabupaten Tanah Laut ini berpedoman dengan kerangka kerja acuan yang
meliputi beberapa tahapan.
Tahapan pekerjaan meliputi :
a. Persiapan Survei Lapangan
1. Penelaahan materi bahan-bahan untuk pendataan perumahan korban bencana.
2. Pembuatan daftar data primer dan data sekunder yang diperlukan.
3. Persiapan model dan metode pengumpulan data.
4. Penyediaan peta dasar untuk kebutuhan pendataan.
5. Pembuatan program kerja Survei lapangan.
b. Pelaksanaan Survei Lapangan
c. Kompilasi Data Hasil Survei
d. Analisis hasil pendataan yang dilakukan.
e. Hasil pendataan rumah terdampak bencana (Rutena) yang belum tertangani
sebelumnya.
Pelaksanaan Pekerjaan harus dilakukan secara sistematis mulai
dari pengumpulan data yang relevan, analisis, dan evaluasi dari
data yang telah ada.
• Lokasi Kegiatan
Ruang lingkup wilayah dari Kegiatan Pendataan Rumah Korban Bencana Kejadian
Sebelumnya yang Belum Tertangani di Kabupaten Tanah Laut.
• Keluaran
▪ Laporan Pendahuluan, berisi :
Sesuai dengan ruang lingkup dalam KAK keluaran dari Pendataan Rumah Korban
Bencana Kejadian Sebelumnya Yang Belum Tertangani Kabupaten Tanah Laut adalah
:
• Penajaman terhadap metodologi dan mangkaji literatur Pendataan Rumah
Korban Bencana Kejadian Sebelumnya Yang Belum Tertangani Kabupaten
Tanah Laut.
• Pemahaman terhadap gambaran umum wilayah perencanaan.
• Persepsi dasar lingkup pekerjaan
• Metodologi dan Rencana kerja
▪ Laporan Akhir, berisi :
Produk laporan akhir merupakan hasil Pendataan Rumah Korban Bencana Kejadian
Sebelumnya Yang Belum Tertangani Kabupaten Tanah Laut adalah data dan informasi
tentang Rumah Korban Bencana Kejadian Sebelumnya Yang Belum Tertangani
Kabupaten Tanah Laut
▪ Input data yang sudah direkapitulasi ke dalam aplikasi Si-Imah