URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal Pekerjaan
Pembangunan Infrastruktur Parkir dan Pembangunan Infrastruktur Paving yang
mencangkup Persiapan lahar, Pemasangan Paving Blok , Pembuatan Pondasi dan Struktur
Pagar serta Penyelesaian akhir yang dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan-
peraturan tentang bangunan gedung pemerintah yang berlaku. Pekerjaan yang dilakukan
meliputi beberapa tahapan, antara lain:
a. Metode Pelaksanaan
Diuraikan tahap demi tahap meliputi : tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan utama
dan pemeliharaan yang harus menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian tahap
pekerjaannya termasuk pelaksanaan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) yang sekurang- kurangnya berisi bahasan :
1) Rencana persiapan penanganan pekerjaan.
Menggambarkan secara jelas antara lain penempatan direksi keet /barak kerja,
mobilisasi dan penempatan alat bantu kerja, mobilisasi barang/material, mobilisasi
tukang dan pekerja dll sehingga dapat diketahui jumlah dan macam kebutuhannya
sehingga diyakini menggambarkan penguasaan penawar untuk melaksanakan
tahapan pekerjaan ini.
2) Rencana penanganan pekerjaan utama.
Menggambarkan secara jelas teknis-teknis pelaksanaan pekerjaan struktur,
pekerjaan arsitektur dsbnya dan/atau pekerjaan spesifik (contoh : pek. struktur dari
pemasangan perancah sampai dengan pengecoran), juga menjelaskan kebutuhan
tenaga dan peralatan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yg diperlukan.
Dituangkan dalam uraian singkat dan sketsa-sketsa diyakini menggambarkan
penguasaan penawar untuk melaksanakan tahapan pekerjaan ini.
3) Rencana penerapan dan penanganan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Memuat penjelasan rencana penerapan dan prosedur penanganan keselamatan
dan kesehatan kerja selama pelaksanaan pekerjaan yang diyakini menggambarkan
penguasaan penawar dalam pelaksanaan penerapan dan prosedur penanganan K3.
b. Jadwal Waktu Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan dalam bentuk analisa teknis satuan pekerjaan (lampiran 1) dan
Barchart rinci/Curve-S, Jadwal tidak boleh melebihi jangka waktu pelaksanaan yang
dipersyaratkan dan selaras dengan metoda pelaksanaan.
c. Sumber Dana
Sumber Dana yang digunakan untuk membiayai Pekerjaan tersebut adalah APBD
Tahun Anggaran 2025.