URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI SARANA PRASARANA KAWASAN RUMAH JABATAN GUBERNUR KALSEL
DI BANJARMASIN (KONSULTAN PENGAWAS)
TAHUN ANGGARAN 2025
Lingkup Pekerjaan adalah memastikan pekerjaan Rehabilitasi Sarana Prasarana Kawasan
Rumah Jabatan Gubernur Kalsel di Banjarmasin (Konsultan Pengawas) yang sedang
dilaksanakan sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun
di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik ke lapangan untuk
mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klien dan penyedia
jasa pelaksana konstruksi dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam
hal teknikal selama proses kontruksi.
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas dengan berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara yaitu
ketentuan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 22/PRT/M/2018 tanggal 14
September 2018. Waktu Penugasan dilaksanakan selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender
dengan pagu sebesar Rp.100.000.000,00.