URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Pengawasan Penanganan PSU Permukiman diperlukan untuk menjamin
pelaksanaan pekerjaan pembangunan konstruksi jalan yang akan dilakukan oleh kontraktor
pelaksana sesuai rencana mutu, biaya, volume, maupun ketepatan waktu, perlu dilakukan
pengawasan secara teknis di lapangan yang bertujuan agar rencana dan spesifikasi teknis yang
telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
operasional efektif. Ruang Lingkup jasa konsultansi meliputi :
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar pengawasan pekerjaan dilapangan.
b. Memeriksa kondisi awal dan melakukan rekayasa lapangan (penyesuaian rencana awal dan
kondisi/kebutuhan lapangan)
c. Mengawasi dan memeriksa pemakaian / penggunaan bahan, alat, dan metoda pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi ;
d. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima Pekerjaan.
e. Mengumpulkan data dan informasi lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama proses pelaksanaan konstruksi.
f. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan, menyusun berita acara kemajuan pekerjaan dan
back up data, serta membuat laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan.
g. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan kontraktor untuk
disahkan oleh PPTK dan KPA kegiatan konstruksi.
h. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai, dan membuat laporan perubahan pekerjaan
termasuk gambar (as built drawing) dan perhitungan lainnya.
Hasil Produk berupa Laporan Harian, Mingguan, Bulanan, Laporan Akhir dan Dokumentasi
Foto Kegiatan.