| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0028216208805000 | Rp 465,001,200 | 79.65 | 83.72 | - | |
| 0033299223606000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
PT Arina Adicipta Konsultan | 07*9**6****05**0 | - | 57.68 | - | Terdapat unsur dan sub unsur dari uraian evaluasi yang kurang dari ambang batas |
| 0032807505801000 | - | - | - | - | |
| 0856454293721000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
Point Plan Engineering | 08*5**7****05**0 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi yaitu 30 2. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yaitu 30 |
| 0965293905741000 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi yaitu 30 2. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yaitu 30 | |
| 0024633901805000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0021964309722000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan SBU dengan klasifikasi yang di persyaratkan yaitu Klasifikasi Perencanaan Penataan Ruang, KBLI 2017 71101, Kode Subklasifikasi PR 102, Subklasifikasi Jasa Perencanaan Wilayah atau Subklasifikasi Jasa Pengembangan Wilayah, Kode Subklasifikasi AL 002, KBLI 2020 71101 2. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi yaitu 30 3. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yaitu 30 | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0421112038741000 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi yaitu 30 2. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yaitu 30 | |
| 0023983828542000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yaitu 30 | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi yaitu 30 2. Tidak memenuhi nilai ambang batas penilaian pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yaitu 30 |
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | - | 70.97 | - | Terdapat unsur dan sub unsur dari uraian evaluasi yang kurang dari ambang batas |
| 0027002369609000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0942201740805000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0014761548831000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN
DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Agathis Telp. (0552) 21490, (0552) 21542
TANJUNG SELOR 77212
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang
SUB KEGIATAN
Monitoring dan Evaluasi Penyusunan dan Penetapan RTRW dan RDTR Kabupaten/Kota
PAKET PEKERJAAN :
Konsultan Manajemen Integrasi RDTR dengan OSS
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
SUMBER DANA APBD
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. Ruang lingkup Ruang lingkup pekerjaan Konsultan manajemen integrasi RDTR
Pekerjaan dengan OSS meliputi :
1. Melakukan pengumpulan dan identifikasi data RDTR
Kabupaten / Kota di Provinsi Kalimantan Utara yang siap
diintegrasikan ke dalam sistem OSS;
2. Melakukan pengolahan dan pengintegrasian data RDTR ke
dalam sistem OSS;
3. Melakukan pendampingan proses tahapan integrasi RDTR ke
dalam sistem OSS.
4. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.
II. Lokasi Lokasi kegiatan berada di Provinsi Kalimantan Utara yang meliputi
Pekerjaan Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan,
Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung yang sudah
menetapkan RDTR sebagai Peraturan Kepala Daerah.
III. Jangka Waktu Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah
Pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender atau 5 (lima) bulan sejak
dikeluarkannya SPMK.
IV. Sumber Untuk pelaksanaan pekerjaan ini bersumber dari Dana APBD
Pendanaan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025
V. Harga Perkiraan Rp. 499.979.520,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Sendiri Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Dua
Puluh Rupiah) Termasuk PPN 11%
VI. Kualifikasi Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Penyedia Jasa
Penyedia Konsultansi Konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil dan wajib
memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Klasifikasi
Perencanaan Penataan Ruang, KBLI 2017 : 71101, Kode
Subklasifikasi PR 102, Subklasifikasi Jasa Perencanaan Wilayah
atau Subklasifikasi Jasa Pengembangan Wilayah, Kode
Subklasifikasi AL 002, KBLI 2020 : 71101.
VII. Tenaga yang A. Tenaga Ahli
dibutuhkan 1. Ketua Tim harus memiliki persyaratan sebagai berikut :
a. Pendidikan minimal S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota;
b. Pengalaman kerja dibidangnya minimal 3 (tiga) tahun;
c. Memiliki sertifikat kompetensi dengan kualifikasi /
kompetensi ahli madya perencana tata ruang wilayah dan
kota yang masih berlaku;
d. Lulusan universitas perguruan tinggi negeri atau perguruan
tinggi swasta yang telah terakreditasi atau yang telah lulus
ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah
terakreditasi;
e. Melampirkan fotocopy KTP dan NPWP.
2. Tenaga Ahli Pemetaan / SIG harus memiliki persyaratan
sebagai berikut :
a. Pendidikan minimal S-1 Kartografi dan Penginderaan
Jauh;
b. Pengalaman kerja di bidang Pemetaan / SIG minimal 3
(tiga) tahun;
c. Lulusan universitas perguruan tinggi negeri atau
perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi atau yang
telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri
yang telah terakreditasi;
d. Melampirkan fotocopy KTP dan NPWP.
3. Tenaga Ahli Teknik Informatika harus memiliki persyaratan
sebagai berikut :
a. Pendidikan minimal S-1 Teknik Informatika;
b. Pengalaman kerja dibidangnya minimal 2 (dua) tahun;
c. Lulusan universitas perguruan tinggi negeri atau
perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi atau yang
telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri
yang telah terakreditasi;
d. Melampirkan fotocopy KTP dan NPWP.
B. Tenaga Pendukung
1. Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK/D3 dan pengalaman
kerja dibidannya minimal 1 (satu) tahun.