| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0965293905741000 | - | Tidak Menyampaikan SBU yang sesuai dipersyaratkan (SBU subbidang Jasa Penelitian Kode SBU 1.SI.04) | |
PT Adare Multi Servis | 09*6**6****43**0 | - | Peserta Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi |
PT Trikon Mitra Abadi | 06*0**5****42**0 | - | Tidak Menyampaikan SBU yang sesuai dipersyaratkan (SBU subbidang Jasa Penelitian Kode SBU 1.SI.04) |
| 0030515597801000 | - | Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | Peserta tidak memenuhi kualifikasi pengalaman minimal sesuai yang dipersyaratkan |
| 0315392357542000 | - | Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0858799125018000 | - | Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027786813423000 | - | Peserta tidak memenuhi kualifikasi pengalaman minimal sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0964317960429000 | - | SBU yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan (Masa Berlaku Habis 28 Februari 2025) | |
| 0946251220422000 | - | Peserta tidak memenuhi kualifikasi pengalaman minimal sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0317980225428000 | - | Peserta tidak lulus salah satu evaluasi persyaratan kualifikasi teknis (Tidak memenuhi nilai ambang batas untuk unsur Sumber Daya Manusia) | |
| 0027790963423000 | - | Peserta tidak memenuhi kualifikasi pengalaman minimal sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0022652663541000 | - | Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0020546933722000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEKERJAAN
KAJIAN POTENSI SUMBER DAYA IKAN
(SDI) DI WILAYAH PENGELOLAAN
PERIKANAN NEGARA REPUBLIK
INDONESIA (WPPNRI) 716 PROVINSI
KALIMANTAN UTARA SEBAGAI DASAR
PERENCANAAN PENGELOLAAN DAN
PEMANFAATAN PERIKANAN TANGKAP
YANG BERKELANJUTAN
TAHUN ANGGARAN 2025
APBD Perubahan
Uraian Singkat
Kegiatan Kajian Potensi Sumber Daya Ikan (SDI) di wilayah pengelolaan
perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Provinsi Kalimantan Utara
sebagai Dasar Perencanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan Perikanan Tangkap
yang Berkelanjutan merupakan langkah progresif dalam pengelolaan sumber
daya ikan nasional, WPPNRI 716 memiliki potensi sumber daya ikan yang sangat
penting bagi ketahanan pangan, kedaulatan laut, dan pengembangan ekonomi
regional. Garis pantai yang panjang, kurang lebih mencapai ± 3.557,65 km dan
luas perairan 776.845,39 ha, yang membentang mulai dari pesisir Kabupaten
Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung, hingga Kabupaten Nunukan.
Potensi pesisir dan lautannya menjadi salah satu andalan sektor kelautan dan
perikanan di Indonesia, dengan beragam jenis ikan yang mendominasi wilayah
ini. Jenis ikan yang potensial meliputi berbagai kelompok ikan serta jenis biota
laut bernilai ekonomi tinggi yang menjadi komoditas utama untuk konsumsi
domestik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi ekspor yang signifikan pada pasar
internasional. Keberagaman spesies tersebut menjadi modal utama
pengembangan perikanan tangkap di Kalimantan Utara, yang jika dikelola
dengan tepat dapat memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian sumber daya ikan. Pengelolaan
sumber daya ikan di wilayah WPPNRI 716 harus dilakukan secara berhati-hati
dan berbasis data ilmiah guna memastikan keberlanjutan stok ikan dan
ekosistem laut.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam jangka waktu 60 hari kalender sejak
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan sumber pembiayaan
berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi
Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah
untuk mendata, menganalisis, serta mengkaji pengembangan potensi sumber
daya Ikan (SDI) di Provinsi Kalimantan Utara, serta menyusun upaya-upaya
pengembangan usaha sektor kelautan dan perikanan secara terpadu agar dapat
meningkatkan perekonomian rakyat khususnya masyarakat di kawasan pesisir di
Provinsi Kalimantan Utara agar lebih sejahtera.
Ruang lingkup pekerjaan Kajian Potensi Sumber Daya Ikan (SDI) Di
Wilayah Pengelolaan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara ini mencakup
beberapa tahapan penting. Pertama, dilakukan Inventarisasi Jenis Ikan Potensial,
Analisis Produksi Perikanan Tangkap, Pemetaan Daerah Penangkapan Ikan
Potensial, Rekomendasi Jenis Alat Tangkap dan Model Kapal Perikanan, Aspek
Sosial Ekonomi dan Kelembagaan, Rekomendasi Kebijakan dan Strategi
Pengelolaan Berkelanjutan, Perhitungan Kuota Penangkapan Ikan Terukur untuk
Kalimantan Utara dan Jumlah Data Armada Kapal Perikanan, Nelayan dan Alat
Penangkapan Ikan.
Output dari kegiatan ini meliputi Tersusunnya dokumen kajian teknis yang
lengkap mengenai potensi stok ikan pelagis besar, pelagis kecil, ikan demersal,
dan biota perikanan lainnya yang ada di WPPNRI 716 Kalimantan Utara
berdasarkan data statistik, hasil riset dan survei lapangan yang valid, serta Daftar
inventarisasi jenis ikan potensial yang bernilai ekonomi tinggi untuk konsumsi
domestik dan pasar ekspor, dengan karakteristik utama dan persebarannya di
wilayah kajian, dan Analisis estimasi produksi perikanan tangkap yang dapat
dimanfaatkan secara lestari (Maximum Sustainable Yield/MSY) serta status
tingkat pemanfaatan sumber daya ikan (optimal, overfishing, atau underutilized),
Peta zona daerah penangkapan ikan potensial dan habitat penting yang
diinformasikan oleh data oceanografi, migrasi ikan, serta pengamatan lokal yang
mendukung penentuan zonasi dan regulasi pengelolaan, rekomendasi alat
tangkap yang ramah lingkungan sesuai target spesies di wilayah tersebut dan
model kapal perikanan dengan ukuran serta spesifikasi yang disesuaikan untuk
mendukung efektivitas, efisiensi energi, keamanan, dan kelayakan operasional,
selanjutnya Kajian aspek sosial ekonomi yang mencakup peran sektor perikanan
tangkap dalam perekonomian lokal, kesejahteraan nelayan, serta penguatan
kelembagaan pendukung seperti kelompok pengawas (Pokmaswas), koperasi
nelayan dan BUMDes, Rekomendasi kebijakan dan strategi pengelolaan
berkelanjutan untuk Pemerintah Daerah Kalimantan Utara dan KKP sebagai
dasar perencanaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan sumber
daya ikan di wilayah WPPNRI 716, Data dan informasi pendukung untuk
perencanaan penangkapan ikan terukur dan pengendalian penangkapan ilegal,
tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing), guna menjaga kelestarian
sumber daya perikanan laut, Dokumen final kajian yang dapat digunakan sebagai
acuan operasional dan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan untuk menjaga
keberlanjutan dan meningkatkan nilai ekonomis perikanan tangkap di
Kalimantan Utara.
Selama pelaksanaan kegiatan, dilakukan koordinasi intensif dengan pihak-
pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pengelola pelabuhan, dan komunitas
nelayan. Pendekatan partisipatif ini Dengan demikian dapat menyusun Kajian
Potensi Sumber Daya Ikan di WPPNRI 716 Provinsi Kalimantan Utara menjadi
langkah strategis yang tak terelakkan dalam mewujudkan pengelolaan perikanan
tangkap yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sesuai dengan regulasi
nasional dan perkembangan ilmu pengetahuan kelautan terkini.