URAIAN PEKERJAAN
A. PENDAHULUAN
Pelaksanaan Pekerjaan ini wajib dilaksanakan berdasarkan Spesifikasi Teknis Jasa
Konsultansi Perancangan PSU Perumahan Kabupaten Nunukan Paket 8. Uraian
pelaksanaan pekerjaan dibuat dengan sasaran hasil akhir pekerjaan akan sesuai dengan
apa yang tertulis didalam dokumen kontrak dan dapat dipertanggung jawabkan yaitu :
a. Tepat waktu
b. Tepat kuantitas, dan
c. Tepat kualitas (mutu);
yang kami uraikan sebagai berikut :
1. NAMA DAN TEMPAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perancangan PSU Perumahan
Kabupaten Nunukan Paket 8
Tahun Anggaran : 2025
Pagu Anggaran : Rp. 30.000.000,-
Lokasi : Kabupaten Nunukan
Masa Pelaksanaan : 20 (Dua Puluh) Hari Kalender
2. LINGKUP PEKERJAAN
Secara lingkup pekerjaan adalah membantu Kegiatan perancangan teknis dalam hal
melaksanakan tugas peninjauan rancangan teknis pembangunan/peningkatan PSU
Perumahan. Perubahan–perubahan atas desain hanya dapat dilaksanakan dengan
persetujuan PPK.
-