URAIAN PEKERJAAN
A. PENDAHULUAN
Pelaksanaan Pekerjaan ini wajib dilaksanakan berdasarkan Spesifikasi Teknis Peningkatan
Rumah Tidak Layak Huni Paket 2. Uraian pelaksanaan pekerjaan dibuat dengan sasaran hasil akhir
pekerjaan akan sesuai dengan apa yang tertulis didalam dokumen kontrak dan dapat dipertanggung
jawabkan yaitu :
a. Tepat waktu
b. Tepat kuantitas, dan
c. Tepat kualitas (mutu);
yang kami uraikan sebagai berikut :
1. NAMA DAN TEMPAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Paket 2
Tahun Anggaran : 2025
Pagu Anggaran : Rp. 340.000.000,-
Lokasi : Kab. Nunukan
Masa Pelaksanaan : 30 (Tiga puluh hari kalender)
2. LINGKUP PEKERJAAN
Secara Rekapitulasi, lingkup pekerjaan adalah
sebagai berikut :
I PEKERJAAN PERSIAPAN
- Pekerjaan Bongkaran Atap
- Pekerjaan Bongkaran Dinding
- Pekerjaan Bongkaran Dinding Seng
II PEKERJAAN DINDING
- Pekerjaan Dinding Papan Kayu Kelas II
- Pekerjaan Dinding Seng
III PEKERJAAN ATAP
- Pekerjaan Penutup Atap Seng Gelombang
- Pekerjaan Bubungan Atap Seng