URAIAN SINGKAT
PENGAWASAN PSU PERUMAHAN KABUPATEN NUNUKAN PAKET 9
PEMBANGUNAN/PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RT.11 DAN RT.23
KELURAHAN NUNUKAN TIMUR**
Pekerjaan Konsultan Pengawasan ini merupakan kegiatan pengawasan teknis untuk
memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan/Peningkatan Jalan
Lingkungan RT.11 dan RT.23 Kelurahan Nunukan Timur berjalan sesuai dokumen
perencanaan, gambar kerja, RKS, serta ketentuan kontrak. Konsultan bertugas melakukan
pemantauan harian di lapangan, pemeriksaan mutu material dan hasil pekerjaan, pengendalian
volume, serta memberikan rekomendasi teknis atas setiap kendala atau perubahan kondisi
lapangan.
Selama 30 hari kalender, Konsultan Pengawas melaksanakan pengawasan berkala,
melakukan pengukuran kemajuan pekerjaan, memeriksa kesesuaian metode kerja kontraktor,
memastikan penerapan K3, serta menyusun laporan harian, laporan mingguan, dan laporan
akhir pengawasan.
Kegiatan pengawasan ini memiliki nilai PAGU sebesar Rp. 30.000.000,- yang mencakup
jasa tenaga ahli, biaya operasional pengawasan, dokumentasi, laporan, serta biaya pendukung
lainnya sesuai ketentuan. Dengan adanya pengawasan profesional ini, diharapkan pekerjaan
fisik dapat terlaksana tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai standar teknis yang berlaku.