PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG SUMBER DAYA AIR
URAIAN PEKERJAAN
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Dalam rangka mendukung pengelolaan sistem informasi sumber daya
air diperlukan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi,
Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3) wilayah sungai pada
tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Data hidrologi berupa
data curah hujan dan muka air/debit yang dikumpulkan / dimonitor di
setiap pos merupakan data dasar dalam rangka menyusun informasi
hidrologi yang siap pakai untuk menunjang kebutuhan
pengembangan, penelitian, pengelolaan, konservasi dan
pengendalian daya rusak sumber daya air. Menurut Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2015
mengenai Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai
Kayan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Utara. Hingga kini terdapat 6 (enam) Pos Hidrometri milik Pemerintah
Provinsi Kalimantan Utara yang terpasang pada 6 (enam) titik di
Wilayah Sungai Kayan yakni pada titik Lepak Aru, Long Bia,
Tengkapak, Antutan, Tanjung Selor/Kulteka dan Kantor DPUPR-
PERKIM. Saat ini Pos Hidrometri di Kantor DPUPR-Perkim Provinsi
Kalimantan Utara kondisinya sudah aktif. Namun, perlu dilakukan
pemasangan penangkal petir yang berfungsi untuk menjaga dari
sambaran petir pada saat cuaca buruk. Pekerjaan ini diharapkan dapat
menunjang perekaman data hidrologi untuk menganalisa bencana
banjir dapat diprediksi semenjak terjadinya kenaikan muka air di
sungai dan tingginya curah hujan di Kantor DPUPR-Perkim Provinsi
Kalimantan Utara. Informasi tersebut dapat terintegrasi dengan web
SISDA Provinsi Kalimantan Utara.
2. Maksud dan 1. Maksud
Tujuan Maksud dilaksanakannya pekerjaan ini adalah operasi dan
pemeliharaan pada Pos Hidrometri Kantor DPUPR-Perkim
Provinsi Kalimantan Utara yang telah dibangun sehingga dapat
berfungsi secara optimal dan terpelihara.
2. Tujuan
Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Pos Hidrometri Kantor
DPUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara Kab. Bulungan
bertujuan untuk mencegah kejadian force majeure (sambaran
petir) dalam mengoptimalisasi fungsi dari masing-masing sensor
sehingga menghasilkan data yang memadai, akurat dan mudah
diakses oleh pengguna.
3. Sasaran Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Tersedianya informasi data hidrologi di Wilayah Sungai Kayan
yang dapat diakses dengan mudah oleh pengguna.
2. Terpeliharanya aset bangunan Pos Hidrometri secara berkala
dan rutin
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan ini terletak di Kantor DPUPR-Perkim Provinsi
Kalimantan Utara, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD-P Provinsi
Pendanaan Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran
sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) dan nilai HPS
sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) termasuk PPN.
6. Nama dan Deny Rachmadi, SST.
Organisasi PPK Organisasi Perangkat Daerah: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan
Utara.