| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0026185298711000 | Rp 894,493,500 | 83 | 86.4 | - | |
| 0018545186711000 | - | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak Hadir pada Tahapan Pembuktian | |
| 0028093185711000 | - | - | - | - | |
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi Rico Waskito Putro | 0948044771503000 | - | - | - | - |
| 0032360463009000 | - | - | - | - | |
| 0700695604711000 | - | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | - |
| 0025475690728000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN INVENTARISASI HAK PENGELOLAAN (HPL) TRANSMIGRASI DAN
PEMASANGAN PATOK BATAS HPL (WILAYAH TIMUR)
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
LOKASI : ANJIR PULANG PISAU (KAB. PULANG PISAU), HYANG BANA
(KAB.KATINGAN), TELANG SIONG SP-1 (KAB. BARITO TIMUR), KANDAN
(KAB.KOTAWARINGIN TIMUR)
Latar Belakang
Pekerjaan ini untuk mengetahui pemanfaat areal HPL lokasi Transmigrasi ini
perlu dilakukan Inventarisasi areal HPL di lapangan sehingga dapat diketahui
secara pasti kondisi terkini tentang keberadaan dan penggunaan HPL, untuk itu
perlu adanya kegiatan “Inventarisasi Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi
Dan Pemasangan Patok Batas HPL”.
Maksud
Maksud diadakannya kegiatan Inventarisasi Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi
Dan Pemasangan Patok Batas HPL adalah :
a. Mengetahui kepastian letak, luas dan batas-batas fisik di lapangan terhadap
areal HPL transmigrasi yang sudah/belum dimanfaatkan.
b. Mengetahui adanya okupasi/penyerobotan (pemanfaatan) areal HPL oleh pihak
lain.
Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan Identifikasi Pemanfaatan Areal HPL
adalah:
a. Terpasangnya tanda batas pada areal HPL transmigrasi yang sudah/belum
dimanfaatkan.
b. Tersedianya data dan peta pemanfaatan areal HPL.
c. Teridentifikasinya pemanfaatan areal HPL untuk kepentingan pembangunan
transmigrasi.
d. Teridentifikasinya masalah dan solusi pemanfaatan HPL transmigrasi.
Hasil Yang Hendak Dicapai
Hasil yang hendak dicapai dari pekerjaan ini adalah:
1. Peta orientasi dan administrasi skala 1 : 250.000;
2. Peta identifikasi pemanfaatan areal hak pengelolaan skala 1 : 20.000;
3. Peta penggunaan lahan skala 1 : 20.000;
4. Berita acara pengukuran dan identifikasi pemanfaatan HPL.
5. Tersedianya dokumen laporan Inventarisasi Hak Pengelolaan (HPL)
Transmigrasi dan Pemasangan Patok Batas HPL Transmigrasi pada 4
Kabupaten 4 lokasi di Provinsi Kalimantan Tengah