URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA
PERTANIAN
KEGIATAN : PENYEDIAN BENIH/BIBIT TERNAK DAN HIJAUAN
PAKAN TERNAK YANG SUMBERNYA DARI DAERAH
PROVINSI LAIN
PEKERJAAN : BELANJA KONSULTANSI PENGAWASAN
PENINGKATAN JALAN DAN DRAINASE PADA
KEGIATAN PEMBANGUNAN PABRIK PAKAN TAHAP
III
LOKASI : KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
TAHUN ANGGARAN : 2025
Uraian Singkat Pekerjaan
1. LATAR BELAKANG : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan
Tengah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan publik kepada masyarakat. Ketersediaan sarana prasarana pertanian
menjadi salah satu tugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk pelayanan publik yaitu dengan
Belanja Konsultansi Pengawasan Jalan dan Drainase Pada Kegiatan
Pembangunan Pabrik Pakan Tahap III. Jalan dan Drainase termasuk Jalan
negara yang harus diwujudkan dengan peningkatan mutu dan kualitas sehingga
mampu memenuhi fungsi Jalan dan Drainase secara optimal. Setiap bangunan
negara dalam hal ini Jalan dan Drainase harus diberikan pengawasan dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis Jalan dan Drainase
yang layak baik dari segi mutu, biaya dan kriteria yang berarti Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah memerlukan
jasa konsultansi pengawasan yang baik untuk memenuhi kriteria tersebut dalam
hal ini untuk mengawasi Peningkatan Jalan dan Drainase Pada Kegiatan
Pembangunan Pabrik Pakan Tahap III.
Dalam Kerangka Acuan Kerja ini, disusun kriteria teknis untuk pekerjaan Belanja
Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan dan Drainase Pada Kegiatan
Pembangunan Pabrik Pakan Tahap III. Peningkatan Jalan dan Drainase Pada
Kegiatan Pembangunan Pabrik Pakan Tahap III ini dilaksanakan dengan
memperhatikan tempat yang akan dikerjakan, sehingga diperlukan konsultan
pengawas yang dapat memenuhi produk pengawasan yang memenuhi standar
(struktur), kenyamanan pengguna (estetika) dan ekonomis.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. TARGET/SASARAN
4. LOKASI PEKERJAAN : Desa Bukit Harapan, Kec. Parenggean, Kab. Kotawaringin Timur.
Titik koordinat -1.97936, 112.75629
5. SUMBER PENDANAAN
6. NAMA DAN ORGANISASI PPK
7. DATA DASAR : Sebagai data dasar yang dipakai dalam pelaksanaan Belanja Konsultansi
Pengawasan Pembangunan Fasilitas Air Bersih Pada Kegiatan Pembangunan Pabrik Pakan Tahap
III :
1. Identifikasi kebutuhan atas Pembangunan Fasilitas Air Bersih.
2. Peta topografi lokasi Pembangunan Fasilitas Air Bersih.
3. Data teknis kondisi bangunan.
4. Data penunjang pekerjaan (data tentang status tanah beserta luasan yang dapat
dimanfaatkan).
5. Data survey kondisi di lapangan dan informasi terdahulu yang sesuai dengan kondisi di
lapangan.
8. STANDAR TEKNIS
9. STUDI-STUDI TERDAHULU
10. REFERENSI HUKUM
11. LINGKUP PEKERJAAN
12. KELUARAN
13. PERALATAN, MATERIAL, PERSONAL DAN FASILITAS DARI PPK
14. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI
15. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
16. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
17. PERSONEL
18. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
19. LAPORAN LAPORAN
20. PRODUKSI DALAM NEGERI
21. PERSYARATAN KERJASAMA
22. PEDOMAN PENGUMPULAN DATA LAPANGAN
23. ALIH PENGETAHUAN
24. SYARAT KUALIFIKASI PENYEDIA
25. PENUTUP