URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. PENDAHULUAN
A. Umum
B. Latar Belakang
C. Maksud dan Tujuan
D. Sasaran
E. Nama SOPD & Kegiatan
F. Sumber Dana, Perkiraan Biaya Dan Klasifikasi Pekerjaan
G. Lingkup dan Lokasi Pekerjaan
H. Jangka Waktu Pelaksanaan
I. Dasar Hukum
II. KEGIATAN PEMBANGUNAN
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai
berikut :
A. Dalam pelaksanaan konstruksi sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
B. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
C. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan.Pelaksanaan
konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
D. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang
dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima pekerjaan. Semua administrasi
pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan
Presiden Nomor 12 tahun 2021, Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan petunjuk teknis pelaksanaannya.
E. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan konstruksi
fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala
cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
F. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
sempurna.
G. Masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kelender terhitung sejak Berita
Acara Serah Terima ditanda tangani.
H. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah:
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi:
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, beserta segala
perubahan/addendumnya.
4. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi
fisik.
III. TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KONSTRUKSI
IV. PROGRAM DAN METODOLOGI KERJA
V. PERSONIL DAN FASILITAS PENDUKUNG
A. Daftar Kebutuhan Personil
VI. KEBUTUHAN PERALATAN
VII. SYARAT-SYARAT TEKNIS
VIII. PENUTUP| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 April 2019 | Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kawasan Mendawai - Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,571,672,000 |
| 19 June 2021 | Pembangunan Ruang Praktik Siswa Smkn 1 Katingan Kuala Atph (1 Ruang) | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 1,253,992,000 |
| 28 July 2021 | Paket V Pembangunan Sekat Kanal Di Kabupaten Kotawaringin Timur | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Rp 1,053,225,000 |
| 28 March 2021 | Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Kepala Daerah | Kab. Gunung Mas | Rp 828,131,433 |
| 2 May 2019 | Pembangunan Jalan Inspeksi Di Desa Kalampangan (Lanjutan) | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 725,000,000 |
| 11 April 2019 | Peningkatan Jalan Manjuhan Dan Sekitarnya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 500,000,000 |
| 3 May 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Tk Pembina Bawan Kec. Banama Tingang | Kab. Pulang Pisau | Rp 415,622,000 |
| 12 August 2019 | Pengadaan Alat Pendingin Ac Floor Standing 3 Pk | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 360,000,000 |
| 21 November 2025 | Pemeliharaan/Rehab Gor Pplp | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 352,000,000 |
| 22 June 2021 | Pembangunan Jl. Fajar Permai II | Kota Palangkaraya | Rp 350,000,000 |